Saturday, June 30, 2012

Sejarah NU


DISAMPAIKAN DALAM RANGKA SEMINAR PENDIDIKAN PERGUNU
AHAD, 01 JULI 2012
DI GEDUNG SEVES
OLEH : KH. ACEP BASUNI, M.Pd.I
WAKIL KETUA TANFIDZIYYAH NU KOTA BEKASI
KETUA MUI KOTA BEKASI
DOSEN STAISA, STISIP, DARUL QOLAM DLL
KETUA ROBITHOH MA’AHID AL ISLAMI KOTA BEKASI
PIMPINAN  PONPES DARUL MUTTAQIN BANTARGEBANG KOTA BEKASI
www.darulmuttaqin.com telp. (021)8252274/081382093934
menyelenggarakan pendidikan formal (SMK/STM DAN SMEA)
Menerima siswa/I baru mulai 01 mei s/d 17 juli 2010
Status Terakreditasi B
Menyelenggarakan/mengasuh yatim & dhu’afa, bagi yang ingin membantu, masukan ke rekening bank insan karimah, Atas nama . ACEP BASUNI.

Nahdlatul Ulama


Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.

Daftar isi

Sejarah

Masjid Jombang, tempat kelahiran organisasi Nahdlatul Ulama
Keterbelakangan baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
K.H. Hasyim Asy'arie, Rais Akbar (ketua) pertama NU.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi(prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Paham keagamaan

NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbalisebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

Daftar pimpinan

Berikut ini adalah daftar Ketua Rais Aam (pimpinan tertinggi) SyuriyahPengurus Besar Nahdlatul Ulama:

No
Nama
Awal Jabatan
Akhir Jabatan
1
2
3
4
5
6
7
8

Basis pendukung

Dalam menentukan basis pendukung atau warga NU ada beberapa istilah yang perlu diperjelas, yaitu: anggota, pendukung atau simpatisan, serta Muslim tradisionalis yang sepaham dengan NU. Jika istilah warga disamakan dengan istilah anggota, maka sampai hari ini tidak ada satu dokumen resmipun yang bisa dirujuk untuk itu. Hal ini karena sampai saat ini tidak ada upaya serius di tubuh NU di tingkat apapun untuk mengelola keanggotaannya.
Apabila dilihat dari segi pendukung atau simpatisan, ada dua cara melihatnya. Dari segi politik, bisa dilihat dari jumlah perolehan suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU, seperti PKBU, PNU, PKU, Partai SUNI, dan sebagian dari PPP. Sedangkan dari segi paham keagamaan maka bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti paham kegamaan NU. Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002) yaitu berkisar 48% dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari[1]memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri Indonesia dapat dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU. Jumlah keseluruhan Muslim santri yang disebut sampai 80 juta atau lebih, merupakan mereka yang sama paham keagamaannya dengan paham kegamaan NU. Namun belum tentu mereka ini semuanya warga atau mau disebut berafiliasi dengan NU.
Berdasarkan lokasi dan karakteristiknya, mayoritas pengikut NU terdapat di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra. Pada perkembangan terakhir terlihat bahwa pengikut NU mempunyai profesi beragam, meskipun sebagian besar di antara mereka adalah rakyat jelata baik di perkotaan maupun di pedesaan. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi, karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, serta selain itu juga sama-sama sangat menjiwai ajaran ahlus sunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini cenderung mengalami pergeseran. Sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini. Belakangan ini NU sudah memiliki sejumlah doktor atau magister dalam berbagai bidang ilmu selain dari ilmu ke-Islam-an baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk negara-negara Barat. Namun para doktor dan magister ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh para pengurus NU hampir di setiap lapisan kepengurusan NU.

Organisasi

Tujuan

Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usaha

  1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
  2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
  3. Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
  4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
  5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.

Struktur

  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat).
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi), terdapat 33 Wilayah.
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri, terdapat 439 Cabang dan 15 Cabang Istimewa.
  4. Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan), terdapat 5.450 Majelis Wakil Cabang.
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan), terdapat 47.125 Ranting.
Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
  1. Mustasyar (Penasihat)
  2. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
  3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
  1. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
  2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)

Lembaga

Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Lembaga ini meliputi:
  1. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
  2. Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU)
  3. Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama ( LPKNU )
  4. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU)
  5. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LP2NU)
  6. Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI)
  7. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU)
  8. Lembaga Takmir Masjid (LTM)
  9. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia NU
  10. Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)
  11. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH)
  12. Lajnah Bahtsul Masail (LBM-NU)

 

Lajnah

Merupakan pelaksana program Nahdlatul Ulama (NU) yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah ini meliputi:
  1. Lajnah Falakiyah (LF-NU)
  2. Lajnah Ta'lif wan Nasyr (LTN-NU)
  3. Lajnah Auqaf (LA-NU)
  4. Lajnah Zakat, Infaq, dan Shadaqah (Lazis NU)

Badan Otonom

Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Badan Otonom ini meliputi:
  1. Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah
  2. Muslimat Nahdlatul Ulama
  3. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
  4. Fatayat Nahdlatul Ulama
  5. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
  6. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
  7. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
  8. Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa (IPS Pagar Nusa)
  9. Jami'iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH)

NU dan politik

Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.
NU kemudian menggabungkan diri dengan Partai Persatuan Pembangunan pada tanggal 5 Januari 1973 atas desakan penguasa orde baru. Mengikuti pemilu 1977 dan 1982 bersama PPP. Pada muktamar NU di Situbondo, NU menyatakan diri untuk 'Kembali ke Khittah 1926' yaitu untuk tidak berpolitik praktis lagi.
Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999PKB memperoleh 51 kursi DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR


PROGRAM KERJA PERGUNU KOTA BEKASI 2012 – 2017


Mengaplikasikan Seluruh Visi Misi PERGUNU KOTA BEKASI yang Berorientasi Kepada Mutu Pendidikan Yang Baik Serta Kesejahteraan Guru.

A. Sasaran Program
a. Anggota PERGUNU
b. Guru-Guru / Ustadz dan Ustadzah
c. Peserta didik
B. Bidang Program
a. Keilmuan

b. Kelembagaan
c. Sosial ekonomi
C. Bentuk program
1 . Penguatan institusi keguruan sebagai lembaga tenaga didik yang berkualitas.
2 . Penguatan wawasan, paham dan akidah ahlussunah wal jamaah kepada guru dan murid  
     melalui penerbitan ( Buletin, Jurnal, Buku, Website) dan halaqah.
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (Guru / Ustadz dan Peserta didik)
5. Peningkatan peran guru sebagai tenaga didik yang siap untuk mencerdaskan anak bangsa
6. Peningkatan kerja sama guru dengan lembaga-lembaga pemerintahan maupun swasta
7. Peningkatan pemanfaatan teknologi informasi di kalangan Guru / Ustadz
8. Pengembangan perekonomian Guru
9. Penguatan jaringan Guru – Guru NU
10. Penyusunan Databese Guru – Guru NU se-Kota Bekasi

Visi dan Misi


VISI :
“MENUJU PENDIDIKAN YANG BERMUTU MELALUI PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU & MASA DEPAN GURU YANG LEBIH BAIK”.

MISI :
1. Meningkatkan profesionalime guru demi terciptanya anak bangsa yang cerdas akan IPTEK dan IMTAQ
2. Menjadikan Guru sebagai pusat pembentukan karakter bangsa yang berbudi luhur.
3. Menjadikan Guru yang Mandiri dalam segala aspek kehidupan.
4. Meningkatkan Kesejahteraan Guru demi Masa Depan guru yang lebih cerah.
5. Memberikan keselarasan kehidupan kepada Guru.

Wednesday, June 27, 2012

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA PERGUNU

Pada dekade 50 s.d 60 an Persatuan Guru Nahdlatul Ulama sudah ada sebagai organisasi massa di bawah panji Nahdlatul Ulama, seperti halnya Gerakan Pemuda Ansor, Fatayat NU, Muslimat NU dan lain-lain,dan pada waktu itu NU tampil sebagai Partai Politik. PERGUNU pada saat itu memiliki peran yang strategis di bidang pendidikan khususnya dalam pengembangan serta pembinaan tenaga guru di kalangan NU. Mulai tahun 1970 PERGUNU sudah tidak tampak aktivitasnya, disebabkan adanya politik monoloyalitas pada era Orde Baru, dan semua organisasi profesi pada saat itu satu persatu tidak berdaya dan akhirnya mati. Organisasi yang tidak loyal kepada pemerintah (Golkar) akan mendapatkan tekanan berat, bukan saja tekanan terhadap organisasi, tetapi para individu pemegang pimpinan akan diperlakukan diskriminatif oleh kekuatan zaman itu.



Sebagai bukti rasa takut akan tekanan berat tersebut, kami sudah enam tahun lebih mencari tahu dan berusaha untuk menemukan dokumen autentik tentang PERGUNU pada akhir dekade 60 an dan awal dekade 70 an, siapa pengurusnya, di mana kantornya, dan dokumen penting lainnya, tidak/belum dapat kami temukan, sejak dari Cabang sampai dengan Pusat. Guru-guru NU akhirnya berserakan dan terpinggirkan tidak memiliki peran dalam percaturan pendidikan nasional, kalau toh ada itu bersifat lokal dan perorangan secara tidak terang-terangan atas nama NU. Pasca NU kembali ke KHITHOH 26 sampai sekarang PERGUNU tidak terdaftar sebagai Badan Otonom NU, akibatnya guru-guru NU tidak memiliki wadah organisasi untuk membina profesi dan memperjuangkan nasib guru NU, bahkan makin hari makin habis guru-guru NU yang berstatus sebagai pegawai negeri, karena pada era orde baru ada kekuatan yang mendiskriditkan para terdidik dari kalangan NU terutama dalam pengangkatan PNS, praktek diskriminatif itu masih kami rasakan sampai saat ini, karena para makelar-makelar yang sudah berpraktek puluhan tahun masih memiliki jaringa yang kuat dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan memproses pengangkatan PNS guru, akibatnya pada saat ini untuk mencari calon Kepala Kantor Depag atau calon Kepala Madrasah Negeri yang berstatus PNS dari NU sangat sulit.

Tanpa adanya tendensi apologetic, kenyataan dengan tidak tampilnya guru-guru NU dalam percaturan pendidikan secara sehat dan demokratis, bangsa ini makin hari makin jauh dari moral dan akhlak. Hal ini kita buktikan maraknya korupsi, manipulasi, KKN, pemerkosaan, narkoba, kejahatan seksual, tidak tegaknya keadilan karena hukum sudah menjadi kmomuditas bagi orang-orang elite, bahkan di mana-mana muncul gerakan-gerakan   yang mendorong ke arah disintregasi bangsa, yang tampaknya sulit untuk diselesaikan dan di perbaiki lagi. Reformasi bukan sebagai obat, tetapi kehidupan rakyat makin terpuruk, hutang makin membengkak dan mendorong penjualan aset negara  yang strategis. Kesemuanya itu terjadi akibat lemahnya sistim pendidikan nasional terutama rendahnya mutu dan martabat guru di tengah kehidupan masyarakat bangsa ini, dan bahkan negara ini terancam sebagai bangsa yang termiskin, terkorup dan terbodoh di dunia.
Pada saat-saat bangsa menghadapi krisis multidimensial, maka bangkit kembali organisasi profesi yang kami namakan PERSATUAN GURU NAHDLATUL ULAMA (PERGUNU) pada tanggal 31 Maret 2002 di Surabaya, suatu organisasi sebagai wadah bagi guru-guru NU yang tadinya bercerai-berai kami himpun kembali, dengan membangun paradigma baru yakni: PROFESIONALISME, dan Independent, artinya tidak berafiliasi kepada partai politik manapun, dan tidak melakukan politik praktis. Oleh karena itu PERGUNU tidak di benarkan ikut-ikut dalam dukung-mendukung calon dalam pemilihan Bupati, Wali Kota, Gubernur, maupun Presiden.

PERSATUAN GURU NAHDLATUL ULAMA (PERGUNU) adalah sebuah nama yang sudah di kenal oleh masyarakat Nahdliyin sejak dekade limapuluhan, dan dapat kita jelaskan sebagai berikut:
PERSATUAN :memiliki pengertian sama atau equivalent dengan Organisasi, Perkumpulan, Perhimpunan, Asosiasi.

GURU: mencakup semua sebutan bagi pendidik, misalnya ustadz, kyai, dosen, dan sebagainya. Sementara orang beranggapan, bahwa Dosen kurang tepat bila di sebut guru, tetapi bila orang mau melihat obyektif, bahwa di atas dosen ada gelar atau sebutan Guru Besar atau Maha Guru. Contoh lain: Tanggal: 25 Nopember adalah sebagai Hari Guru Nasional, maka sudah tidak di perlukan lagi adanya Hari Dosen Nasional, karena Hari Guru sudah inklud hari Dosen.

NAHDLATUL ULAMA: menggambarkan ciri dari organisasi ini, karena bertujuan untuk membangun generasi muda NU mendatang lebih berkualitas dan siap berkiprah di era global, sejajar dengan organisasi lain, dan seharusnya lebih hebat lagi.

Nama PERGUNU menurut istilah Bahasa Arab sudah jami’ mani’, artinya sebuah nama yang sudah mencakup semua substansi serta terbebas dari salah tafsir, sebab sudah jelas di bingkai dengan wadah Nahdlatul Ulama. Sebenarnya dinamakan apapun saja bukanlah suatu kesalahan, tetapi dengan nama PERGUNU, masyarakat khususnya masyarakat Nahdliyin cukup mudah mengenalnya dengan akrab, seperti bila kita menyebut Tuhan dengan “ALLAH”, lebih mudah dipahami di bandingkan dengan sebutan “ Ar Rohman atau Ar Rohim “, walaupun Ar Rohman dan Ar Rohim adalah Allah jua wujudnya. Penyebutan Nabi kita dengan “ Muhammad “ lebih mendunia dibandingkan dengan nama: “ Al Amin “ dan sebagainya.
Program kerja strategis PERGUNU:
  1. Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk Wilayah dan Cabang di seluruh Indonesia dalam waktu yang cepat.
  2. Mengkritisi serta advokasi kebijaksanaan pendidikan yang ada untuk lebih disempurnakan serta terhindar dari hambatan yang berarti.
  3. Mengadakan pendidikan dan pelatihan guru.
  4. Mengadakan penelitian dan pengembangan baik untuk kepentingan menyangkut keguruan maupun organisasi secara keseluruhan.
  5. Mengadakan kerjasama lintas sektoral, baik pemerintah maupun badan swasta yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan peningkatan profesi guru.
  6. Peningkatan peranan perempuan, karena perempuan sangat tepat bila menjadi guru.
Untuk dapat merumuskan program kerja yang efektif dan efisien serta menyatukan visi, misi, dan langkah PERGUNU ke depan, dalam konteks Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional No.: 20 Tahun 2003, dan Undang-Undang Guru dan Dosen No.: 14 Tahun 2005, maka PERGUNU harus memiliki Badan Hukum yang disahkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan alhamdulillah, kini PERGUNU telah memiliki Badan Hukum yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: C-88.HT.01.03.TH.2007,  tanggal 26 Nopember 2007, dan telah di masukkan ke dalam Tambahan Berita-Negara Republik Indonesia tanggal: 26 Februari 2008, Nomor: 17.

Dalam kontek pembangunan Jam’iyah Nahdlatul Ulama, PERGUNU bangkit kembali dan telah mendapatkan Rekomendasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, No.: 679/B.II.03/6/2002, tanggal: 1 Juni 2002, dan sampai kini masih berjuang keras agar dapat diterima sebagai Badan Otonom (Banom) Nahdlatul Ulama, agar PERGUNU memiliki kesempatan ikut berpartisipasi aktif dalam membangun Generasi Muda Nahdlatul Ulama ke depan melalui jalur pendidikan khususnya Guru dan Dosen. Bahkan dalam Seminar dan Lokakarya yang diselenggarakan oleh PP. LP. Ma’arif tanggal: 18-19 Desember 2006

dalam salah satu keputusannya menyatakan: “Organisasi Profesi Pendidik Nahdlatul Ulama (PERGUNU)”.
Kini PERGUNU telah memiliki kesempatan luas dan sah berdasarkan undang-undang, untuk menjadi Organisasi Profesi Pendidik Nahdlatul Ulama. Hal ini sesuai pula dengan salah satu rumusan dalam Semiloka dengan tema: “Implementasi UU No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bagi Pengembangan Organisasi Profesi Pendidik di Lingkungan NU”, yang diselenggarakan oleh PP. LP. Ma’arif tanggal: 18-19 Desember 2006 di Jakarta: Organisasi Profesi Pendidik Nahdlatul Ulama adalah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).

Di dalam UU No. 14 Tahun 2005:

Pasal: 1:
(13). Organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru yang mengembangkan profesinalitas guru.

Pasal: 7:
(1). Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip berikut: a., b. dst.
i. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

Pasal 41:
(1).    Guru membentuk organisasi profesi yang independen.
(2).    Organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan, perlindungan profesi. Kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat.
(3).    Guru wajibmenjadi anggota organisasi profesi.
(4).    Pembentukan organisasi profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(5).    Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi organisasi profesi guru dalam pelaksanaan pembinaan pengembangan profesi guru.

Pasal 42. Organisasi profesi guru mempunyai kewenangan:
a. menetapkan dan menegakkan kode etik guru;
b. memberikan bantuan hukum kepada guru;
c. memberikan perlindungan profesi guru;
d. melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru; dan
e. memajukan pendidikan nasional.

Pasal 43:
(1).    Untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan, organisasi profesi guru membentuk kode etik.
(2).    Kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan.

PERGUNU sebagai organisasi profesi guru yang baru saja lahir, legal dan sah berdasar undang-undang, berusaha keras untuk mampu menginventarisir dan menganalisi semua faktor yang ada dan berkembang, baik faktor positif maupun faktor negatif serta mempertimbangkan peluang yang ada, dibangun menjadi sumber kekuatan organisasi untuk melangkah ke depan menjadi organisasi modern dan profesional, dan mampu memberikan pengaruh positif terhadap semua lapisan masyarakat Indonesia terutama di bidang pendidikan anak bangsa ini. Sebagai faktor positif: PERGUNU memiliki masa yang cukup besar yang memiliki semangat kebersamaan yang kental yang didukung oleh kekuatan nilai-nilai Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Adapun kelemahan PERGUNU saat ini adalah: lemah dan rendahnya sumberdaya manusia, kendala dalam hal profesionalisme, terlalu lama kehilangan wadah pembinaan serta infra struktur organisasi yang masih lemah. Sedangkan peluang yang di tangkap oleh PERGUNU adalah: (1) Kebijaksanaan pemerintah mendatang tertuju kepada masalah pendidikan dan guru, karena seluruh lapisan masyarakat telah menyadari betapa pentingnya peranan pendidikan terutama guru. (2) PB NU memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk berdirinya Badan-badan Otonom NU, termasuk PERGUNU.

Perlu kami jelaskan, bahwa PERGUNU akan merekrut anggotanya dari semua orang  yang berprofesi sebagai pendidik, baik pada pendidikan formal sejak Guru Taman Kanak-Kanak sampai Guru Besar di Perguruan Tinggi, swasta maupun negeri, pendidikan non formal baik kursus-kursus, pondok pesantren besar atau kecil, dan pendidikan informal, yakni pendidikan di rumah tangga, guru-guru privat, guru-guru TPQ, guru ngaji di musholla dan masjid. Jadi PERGUNU akan berada dimana saja di masyarakat yang di sana terjadi proses pendidikan, baik di desa maupun di perkotaan, sehingga pada gilirannya PERGUNU adalah nafas pendidikan bangsa ini. Untuk bitu semua diperlukan adanya kerjasama dengan semua pihak dan kelompok masyarakat, baik pemerintah, swasta atau perorangan yang berkompten di bidang pendidikan, termasuk akan melakukan kerjasama dengan komunitas perfilman, seniman, budayawan, pengusaha, penerbitan, perss, serta komunitas-komunitas khusus. Dan pada gilirannya PERGUNU akan mampu menjembatani antar komunitas masyarakat dan profesi yang beraneka ragam, menjadi perekat persatuan ummat untuk membangun bangsa dan negara kesatuan RI yang adil, aman makmur, tentram, dan sejahtera di bawah naungan ridlo Allah Ta’alaa, lewat pendidikan.

Kebutuhan akan pendidikan yang baik, kebutuhan guru yang profesional serta sejahtera merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi pada saat ini, apabila bangsa ini ingin mengejar ketertinggalannya dengan bangsa-bangsa lain terutama bangsa serumpun. Dan hal ini harus menjadi perhatian seluruh bangsa Indonesia dimanapun mereka berada, profesi apapun yang meka tekuni, dan pada status sosial manapun mereka berada, apakah sebagai orang tua, tokoh masyarakat, terutama pemerintah. Dan tidak sepatutnya bila masih ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa pendidikan bukan tanggung jawab dan bukan profesi kami, sehingga mereka berpangku tangan dan sekedar sebagai penonton atau penunggu datangnya kemakmuran dari langit secara tiba-tiba. Kemakmuran harus diperjuangkan dan hanya satu jalan, yakni pendidikan dimana unsur utamanya adalah tenaga pendidik (guru).

Untuk membangun moral serta akhlak  guru sebagai pengemban profesi, maka PERGUNU akan membingkainya dalam bentuk kode etik guru, sebagaimana yang termaktub dalam firman Allah surat al Furqon: 63-75 dan Sabda Rasulullah tentang tujuh golongan yang akan mendapatkan perlindungan Allah pada hari Qiyamat, serta sifat Nabi Muhammad SAW: Shidiq, Fathonah, tabligh dan Amanah, bahwa guru harus memiliki kepribadian atau karakter sebagai berikut:
  1. Adil dalam berfikir, berbicara dan bertindak selaku pemimpin di bidang tugas profesinya bahkan di pergaulan masyarakat luas.
  2. Memiliki dedikasi dan etos kerja yang tinggi pada profesinya, sebagai ibadah kepada Allah.
  3. Mencintai ilmu pengetahuan, dan selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya sebagai seorang pendidik, sesuai dengan tuntutan era global. Karena guru harus mampu memberikan pencerahan sebagai cerminan manusia arif dan bijak.
  4. Selalu berdzikir kepada Allah di setiap kondisi dan situasi, terlebih di malam hari, untuk mendapatkan pencerahan dan petunjuk Allah untuk semua permasalahan yang di hadapinya.
  5. Menjunjung tinggi supremasi hukum, baik hukum positif kenegaraan maupun hukum agam (syari’ah), menjauhkan diri dari semua bentuk kejahatan dan kema’siyatan, antara lain korupsi, perzinaan, pemerkosaan, kemusyrikan, penyelundupan, dan lain- lain.
  6. Memiliki ruhul jihad fii sabilillah, sanggup berkorban tanpa pamrih, atau rame ing gawe sepi ing pamrih (pahlawan tanpa tanda jasa).
  7. Memiliki integritas dan kapabelitas yang tinggi, transparan dan acountabel.
Adapun hal yang berkaitan dengan sistim pendidikan nasional diupayakan terbangunnya sistim pendidikan yang Islami. Dan khusus tentang tujuan pendidikan Nasional PERGUNU berusaha keras agar mengacu kepada norma dan dasar Islam, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam surat Luqman: 12-19, di sana digambarkan, bahwa tujuan pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut:
  1. Membangun manusia sebagai makhluk individu: (a). beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, yang terbebas dari kemusyrikan, (b). berbakti kepada kedua orang tua, sebagai simbol menghormati setiap orang yang telah berjasa kepadanya, termasuk para pendidik, (c). tunduk serta patuh terhadap supremasi hukum, karena setiap pelanggaran sekecil apapun pasti ada balasannya, (d). rajin sholat, sebagai simbol tekun beribadah kepada Allah dan memperkuat tali hubungan dengan Tuhannya.
  2. Membangun manusia sebagai makhluk sosial: (a) demokratis, berdiri tegak di atas kebenaran serta menghormati perbedaan, (b) mampu membangun masyarakat lingkungannya, dengan kemampuan beramar ma’ruf nahi anil mungkar, (c) sabar menderita di dalam berjuang untuk meraih suatu cita-cita di tengah persaingan yang sangat ketat, (d) berakhlakul karimah, setelah mandiri dan sukses tidak congkak, sombong, tidak arogan, dan menghormati hak asasi manusia lain.
PERGUNU yakin tujuan pendidikan nasional ala Islami ini akan mudah difahami dan diinternalisasikan oleh masyarakat luas karena mereka meyakini bahwa mewujudkan tujuan dimaksud dipandang sebagai ibadah kepada Allah, dan dipandang sebagai ibadah kepada Allah, dan dipandang sebagai pengamalan ajaran Islam yang bersumber kepada al  Qur’an dan as Sunnah.
Dalam kesempatan ini kami Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) meghimbau kepada seluruh warga Nahdliyin yang berprofesi sebagai guru atau dosen segera bergabung dengan kami mendaftarkan diri menjadi anggota PERGUNU, dan membangun PERGUNU menjadi satu organisasi profesi yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh anggota, nusa bangsa dan agama.
Demikian beberapa hal penting yang menjadi arah perjuangan PERGUNU untuk menyongsong hari esok yang cerah bagi masyarakat bangsa Indonesia, yang mayoritas beragama Islam. Semoga Allah senantiasa memberikan petunjuk serta pertolongan-Nya untuk tercapainya perjuangan ini.
VISI DAN MISI
PERGUNU memiliki visi ke depan:
Mewujudkan guru-guru yang profesional dan berakhlaqul karimah, sebagai unsur pokok dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sedangkan misi PERGUNU adalah:
  1. Mewadahi serta menghimpun guru di lingkungan Jam’iyah NU
  2. Membela, menjaga, memelihara serta meningkatkan harkat dan martabat guru, sebagai pendidik bangsa.
  3. Meningkatkan profesionalisme guru.
  4. Mengembangkan sistim pendidikan nasional yang Islami.
  5. Membangun masyarakat berpendidikan yang Islami.
  6. Meningkatkan kesejahteraan guru agar dapat melaksanakan tugas profesi secara baik.
[pp-pergunu.com]

Pergunu Agendakan Beasiswa untuk Para Guru

Jakarta, NU Online
Untuk meningkatkan mutu kompetensi guru di lingkungan Nahdliyin, Pengurus Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mengagendakan beasiswa pendidikan di tingkat perguruan tinggi bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Rencananya, 1000 guru berkesempatan menerima bantuan biaya untuk menyelesaikan studi strata satu (S1).

“Ada beasiswa untuk seribu guru yang sudah kami rencanakan. Kami sedang mendata guru-guru yang akan mendapatkan beasiswa itu,” kata Pengurus Pusat Pergunu KH Asep Saifuddin Chalim, Rabu (4/4).



Program ini dilaksanakan menyusul tuntutan kualfikasi pendidikan bagi para guru yang minimal harus bergelar sarjana S1. Terlebih, pemerintah dalam hal ini sedang gencar menyelenggarakan program sertifikasi guru sebagai standar mutu pendidikan para pengajar di sekolah formal.

Asep menjelaskan, selain beasiswa untuk para guru, Pergunu sedang mengupayakan beasiswa bagi para kepala sekolah. Pergunu menargetkan, terdapat 200 kepala sekolah yang akan dapat menuntaskan pendidikan strata dua (S2) melalui bantuan Pergunu.

Beasiswa ini diperuntukkan bagi para kader NU yang diyakini serius mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik. Seperti diketahui, jumlah guru-guru di kalangan NU yang belum mengenyam pendidikan S1 masih tergolong besar.

“Kami mendorong terus para guru untuk dapat meningkatkan mutu pendidikannya,” tandas Asep.



Redaktur: Mukafi Niam
Penulis    : Mahbib Khoiron

sumber : http://www.nu.or.id/

Tiket Seminar Pendidikan


PAMFLET SEMINAR PENDIDIKAN