Surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Timur tersebut berisikan pengiriman kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di RA/Madrasah. Tentunya ini berlaku untuk wilayah Provinsi Jawa Timur.
Penyusunan pedoman Kaldik untuk Jawa Timur ini tentunya telah disesuaikan dengan Surat Edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Kalender pendidikan atau kaldik merupakan pengaturan waktu kegiatan pembelajaran di sebuah sekolah/madrasah selama satu tahun pelajaran. Dalam kaldik ini mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu belajar efektif, waktu pembelajaran efektif, hari libur, pelaksanaan kegiatan ulangan semester hingga ujian, dan pembagian raport.
Karena menjadi administrasi dasar dalam perencanaan proses dan kegiatan selama satu tahun di sekolah atau madrasah, Kalender Pendidikan memiliki peran penting. Karenanya setiap RA dan Madrasah wajib menyusun kalender Pendidikan yang berlaku di madrasah tersebut.Termasuk dalam menghadapi Tahun pelajaran 2017/2018 yang segera tiba, RA/Madrasah seyogyanya segera melakukan penyusunan kaldik 2017/2018.
1. Download Kaldik 2017/2018 Versi Excel
Sebagai panduan dalam penyusunan kalender Pendidikan RA/Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat bernomor B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/5/2017 tentang Pengiriman Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan ketentuan tersebut nantinya masing-masing RA/Madrasah dapat menyusun kalender pendidikan masing-masing.
Dalam artikel ini, Blog Ayo Madrasah memberikan dokumen penyusunan kaldik tersebut yang terdiri atas:
- Surat Kanwil Kemenag Jawa Timur Nomor B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/5/2017 beserta lampirannya
- Format Kalender Pendidikan berdasarkan surat Kanwil tersebut dalam format file excel
Untuk mengunduhnya silakan klik DOWNLOAD
File excel Kaldik tersebut terdiri atas dua sheet. Pertama adalah format Kalender Pendidikan, Penghitungan Hari Efektif Sekolah, Hari Efektif Fakultatif, dan hari Libur Sekolah/Madrasah sebagaimana format asli dalam lampiran Surat Kepala Kanwil Kemenag.
Sheet kedua adalah format Kalender Pendidikan perbulan selama satu tahun yang telah disesuaikan dengan lampiran Surat Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Dengan file ini ini masing-masing RA/Madrasah dapat mengedit dan menyesuaikan kaldiknya sesuai dengan kondisi madrasah masing-masing.
Kekurangan dari Kalender Pendidikan ini adalah belum pastinya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Hari-hari libur yang tertera baru perkiraan saja dan belum mencantumkan cuti bersama. Ini mengingat, belum dirilisnya SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Sehingga jika nanti SKB tentang penetapan libur 2018 telah keluar dapat kembali disesuaikan.
2. Kaldik 2017/2018 untuk Provinsi Lain
Sampai dnegan artikel ini diturunkan, Admin Ayo Madrasah belum mendapatkan penetapan Kaldik dari Kanwil Kemenag Provinsi selain Jawa Timur. Sehingga bagi rekan-rekan yang berasal dari Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Jakarta, maupun provinsi lainnya silakan bisa menggunakan terlebih dahulu acuan dari Jawa Timur ini. Kemudian bisa melakukan pembenahan jika kanwil masing-masing telah mengeluarkan penetapan tentang Pedoman Kalender Pendidikan 2017/2018.
Ayo Madrasah akan berusaha untuk memberikan pembaharuan informasi terkait dengan Pedoman Penyusunan Kaldik untuk provinsi-provinsi lainnya. Semisal untuk provinsi:
- Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jawa Tengah
- Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Yogyakarta
- Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jawa Barat
- Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Banten
- Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag DKI Jakarta
- Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Bali
Demikian informasi terkait dengan Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jatim. Semoga bermanfaat bagi RA dan Madrasah di provinsi Jawa Timur.
No comments:
Post a Comment