Tuesday, October 3, 2017

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 akhirnya disahkan oleh pemerintah. Adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang sejak awal mengordinasikan pembahasan terkait dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2018.

Penetapan tentang libur nasional dan cuti bersama 2018 ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Surat Keputusan Bersama libur nasional dan cuti bersama 2018 ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. SKB tersebut dapat diunduh di akhir artikel ini.

Sebagaimana dikutip Ayo Madrasah dari siaran pers yang diterbitkan Biro Hukum, Informasi & Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan, Selasa, 3 Oktober 2017, jumlah libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 berjumlah 21 hari. Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya, 2017.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2018 itu terdiri atas 16 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama.

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018
Sumber gambar: www.kemenkopmk.go.id

Bagi madrasah dan dunia pendidikan lainnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama memang sangat penting. Karena terkait erat dengan perencanaan program dan kegiatan belajar mengajar di sekolah, termasuk dalam menyusun kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018. Meskipun harus diakui, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 tersebut agak telat dimana baru ditetapkan pada tanggal 2 September 2017, sedangkan madrasah harus sudah menyusun kalender pendidikan dan perencanaan lainnya pada Juli 2017 silam.

Dalam menyusun kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 memang harus berpedoman pada dua penetapan hari libur nasional dan cuti bersama yaitu tahun 2017 dan 2018. Karena tahun pelajaran 2017/2018 berlangsung semenjak Juli 2017 hingga Juni 2018.

1. Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018


Berikut adalah rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 berdasarkan  Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Tanggal
Hari
Keterangan
LIBUR NASIONAL
1 Januari Senin Tahun Baru 2018 Masehi
16 Februari Jumat Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
17 Maret Sabtu Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
30 Maret Jum’at Wafat Isa Al Masih
14 April Sabtu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
1 Mei Selasa Hari Buruh Internasional
10 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
29 Mei Selasa Hari Raya Waisak 2562
1 Juni Jumát Hari Lahir Pancasila
15-16 Juni Jumát-Sabtu Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
17 Agustus Jumát Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
22 Agustus Rabu Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
11 September Selasa Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
20 November Selasa Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember Selasa Hari Raya Natal
CUTI BERSAMA
13,14,18 dan 19 Juni Rabu, Kamis, Senin dan Selasa Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
24 Desember Senin Hari Raya Natal


2. Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017


Untuk memudahkan para pengelola madrasah, kali ini kami sampaikan juga daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2017, sebagai berikut:

Tanggal
Hari
Keterangan
Hari Libur Nasional
1 Januari Minggu Tahun Baru Masehi
28 Januari Sabtu Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
28 Maret Selasa Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 April Jumat) Wafat Isa Al Masih
24 April Senin Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
1 Mei Senin Hari Buruh Internasional
11 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2561
25 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih
25- 26 Juni Minggu – Senin Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
17 Agustus Kamis Hari Kemerdekaan Indonesia
1 September Jumat Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
21 September Kamis Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
1 Desember Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember Senin Hari Raya Natal
Cuti Bersama
2 Januari Senin Tahun Baru 2017 Masehi
27,28, 29, dan 30 Juni Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
26 Desember Selasa Hari Raya Natal

Untuk mengunduh salinan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, klik DI SINI.

No comments:

Post a Comment