Saturday, September 15, 2018

KEPUTUSAN BERSAMA MENDAGRI, MENPAN DAN BKN TENTANG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PNS YANG MELAKUKAN TIPIKOR







Kementerian  Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi 
(KemenPAN RB) serta  Badan
Kepegawai Negara (BKN) menyepakati 
kerjasama  melalui  Surat 
Keputusan Bersama (SKB) Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018 dan Nomor
153/Kep/2018 tentang Penegakan Hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah
dijatuhi hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan

No comments:

Post a Comment