Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN RB) serta Badan
Kepegawai Negara (BKN) menyepakati
kerjasama melalui Surat
Keputusan Bersama (SKB) Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018 dan Nomor
153/Kep/2018 tentang Penegakan Hukum terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah
dijatuhi hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan
No comments:
Post a Comment