Agar pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di sekolahd aapt berjalan dengan lancar, diperlukan program kerja sebagai acuan dalam pelaksanaannya, seperti yang tersusun pada program ini. Penyusunan program kerja ini tidak hanya disiapkan oleh kepala sekolah tetapi gurupun menyusun program-program yang menjadi tanggung jawabnya. Rencana Kerja Tahunan sekolah tahun 2018/2019 ini disusun bardasarkan :
1. Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RAPBS/RKAS tahun 2017/2018
2. Pelaksanaan Rencana Program dan kegiatan RKAS tahun 2018/2019
3. Disesuaikan dengan Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Rencan Kerja Tahunan Sekolah (RKTS) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Berkaitan dengan uraian di atas, maka RKTS terdiri dari : pendahuluan, profil, harapan dan tujuan program kerja tahunan sekolah, rencana anggaran sekolah, dan penutup
Program kerja tahunan Kepala Sekolah ini disusun agar dapat memperlancar pelaksanaan tugas selama satu tahun ke depan
No comments:
Post a Comment