Sunday, September 9, 2018

TENAGA HONORER K2 YANG TIDAK MEMENEUHI SYARAT IKUT SELEKSI CPNS AKAN DIBERI KESEMPATAN MENGIKUTI PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA)







Pemerintah juga memberikan
perhatian kepada Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK) yang terbatas pada Tenaga
Guru dan Tenaga Kesehatan saja. "Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka
13.347 formasi khusus untuk Eks THK II. 12.883 formasi untuk Tenaga Guru dan
464 formasi untuk Tenaga Kesehatan. Bagi yang memenuhi persyaratan untuk
menjadi CPNS, silahkan mempersiapkan diri untuk mengikuti

No comments:

Post a Comment