Thursday, March 29, 2018

Pengajuan Proposal dan Verifikasi Bantuan via Simsarpras Diperpanjang

Pengajuan proposal dan verifikasi bantuan sarana prasarana madrasah melalui layanan aplikasi Simsarpras diperpanjang. Informasi ini dilansir Ayo Madrasah dari situs Direktorat KSKK Madrasah, akhir Maret ini. Disampaikan bahwa Dirjen Pendidikan islam Kemenag akhirnya memperpanjang waktu pengajuan proposal dan verifikasi bantuan sarpras yang diajukan melalui aplikasi Simsarpras Kemenag. Hal ini untuk menyikapi permohonan dari beberapa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Perpanjangan waktu pengajuan proposal dan verifikasi bantuan sarpras disampaikan langsung melalui Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada Kakanwil Kemenag Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Indonesia. Surat dengan nomor 472/DtJ.t/Dt.114/PP.00/03/2018 tertanggal 26 Maret 2018 tersebut berisikan hal-hal sebagai berikut:

Menunjuk Surat beberapa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi tentang Permohonan Perpanjangan Pengajuan Proposal dan Verifikasi Bantuan Madrasah melalui aplikasi SIMSARPRAS tingkat provinsi maka dengan ini perlu diinformasikan sebagai berikut:
  • Pengajuan proposal baru melalui Aplikasi SIMSARPRAS dibuka kembali mulai tanggal 28 Maret 2018 s.d 10 April 2018 untuk Tahun Anggaran 2018;
  • Verifikasi SIMSARPRAS untuk Tingkat Kabupaten telah ditutup pada tanggal 17 Maret 2018;
  • Verifikasi SIMSARPRAS Tingkat Provinsi ditutup pada tanggal 15 April 2018;
  • Memastikan proposal yang diajukan sesuai dengan juknis dan alokasi Anggaran pada DIPA masing-masing.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Proposal Simsarpras

Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 472/DtJ.t/Dt.114/PP.00/03/2018 tentang Perpanjangan Pengajuan Proposal dan Verifikasi Simsarpras tersebut dapat diunduh melalui link berikut (UNDUH DI SINI).

Baca juga: Download Panduan Simsarpras Madrasah V.2.0 - 2018

Aplikasi Simsarpras sendiri dapat diakses melalui situs resmi Simsarpras Kemenag di alamat: http://pendis.kemenag.go.id/sarprasapp/

Dengan diperpanjangnya waktu pengajuan proposal dan verifikasi, tentunya madrasah yang belum dapat segera membuat proposal bantuan sarana prasarana baru. Sehingga makin banyak madrasah yang berkesempatan untuk memperoleh bantuan sarana dan prasarana.

Saturday, March 24, 2018

Cara Memasukkan Siswa Baru ke Emis

Cara memasukkan siswa baru ke dalam Emis merupakan bagaimana cara dan langkah-langkah entri siswa baru di kelas paling awal di setiap jenjang RA dan Madrasah dalam layanan pendataan Emis. Setiap awal tahun pelajaran di setiap madrasah pasti terdapat tahapan PPDB Madrasah (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang mana siswa-siswa baru tersebut harus didaftarkan dalam layanan Emis.

Meskipun PPDB dilaksanakan di awal tahun pelajaran baru dan biasanya data siswa baru tersebut harus sudah dientri dalam Emis pada semester tersebut namun agak berbeda dengan yang terjadi dalam layanan Emis Tahun 2017/2018. Emis tahun ini baru menyertakan menu entri data siswa baru, justru di periode semester kedua yakni pada tahun 2018. Hal ini terkait dengan perubahan-perubahan pada yang dilakukan Emis yang mengakibatkan beberapa tahapan pemutakhiran data emis harus mengalami kemunduran dari jadwal biasanya.

Entri siswa baru dalam Emis setidaknya dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama adalah entri data siswa baru yang langsung dari orang tua atau tanpa menyertakan jenjang sebelumnya. Ini berlaku pada Emis RA dan sebagian siswa di Emis MI.

Kedua adalah entri data siswa baru dari lulusan jenjang sebelumnya yang bernaungan di Kemenag. Hal ini berlaku pada siswa baru MI yang merupakan lulusan RA, MTs (lulusan MI), dan MA (lulusan MTs).

Ketiga adalah penerimaan siswa baru yang berasal dari lembaga yang tidak bernaung di Kemenag. Contohnya adalah penerimaan siswa baru di MI yang berasal dari lulusan TK dan PAUD, MTs (dari lulusan SD), dan MA (dari lulusan SMP).

Memasukkan Siswa Baru ke Emis

1. Cara Memasukkan Siswa Baru di RA dan MI


UPDATE:

Fitur entri siswa baru sudah diaktifkan, untuk semua jenjang RA, MI, MTs, dan MA, baik Siswa Baru RA (dari orang tua), maupun siswa baru dari RA/Madrasah dan siswa baru dari Umum (MI, MTs, dan MA).

Hingga saat tulisan ini diterbitkan, Emis baru membuka fitur entri siswa baru untuk RA dan MI saja. Untuk RA, siswa baru yang berasal langsung dari orang tua telah dapat dientri secara satu persatu ke dalam layanan Emis.

Cara dan langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka website emis di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah_ra
  2. Isikan username dan password akun emis kemudian klik menu masuk
  3. Klik menu Kesiswaan
  4. Klik submenu Siswa Aktif
  5. Klik menu Siswa Baru
  6. Muncul form isian Tambah Siswa Baru. Isikan semua data yang diperlukan
  7. Kalau sudah klik Simpan
  8. Siswa pun masuk ke dalam daftar Siswa Aktif di RA tersebut

Entri siswa baru RA

Sedang untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) fitur entri siswa baru pun telah dibuka dan dapat dilakukan. Namun baru terbatas menambahkan siswa baru yang berasal dari jenjang RA saja. Sedangkan untuk dua jenis lainnya yakni siswa baru yang langsung dari orang tua dan siswa baru yang dari lulusan Sekolah Dasar (SD) belum dapat dilakukan. (Update: Entri siswa dari PAUD, TK, atau orang tua langsung telah dibuka. Caranya seperti entri siswa baru di RA di atas)

Cara melakukan pengentrian data siswa baru di Madrasah Ibtidaiyah yang merupakan siswa lulusan RA adalah sebagai berikut:

  1. Buka website emis di alamat http://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah_mi
  2. Isikan username dan password akun emis kemudian klik menu masuk
  3. Klik menu Kesiswaan
  4. Klik submenu Siswa Aktif
  5. Klik menu Siswa Baru (Dari RA)
  6. Masukkan NSM RA yang lulusannya akan dimasukkan sebagai siswa baru, lalu klik ikon cari
  7. Muncul daftar nama siswa lulusan di RA tersebut
  8. Contreng kotak kecil di depan nama siswa yang akan dimasukkan sebagai siswa baru
  9. Klik menu Daftarkan
  10. Muncul pesan konfirmasi, klik saja Ya
  11. Hilangkan NSM RA yang ada di pojok kanan atas dengan mengklik tanda silang untuk melihat hasilnya
  12. Siswa baru pun segera terdaftar sebagai siswa kelas satu di MI dan termuat di daftar siswa aktif

Langkah kedelapan di atas dapat dilakukan untuk beberapa nama siswa sekaligus. Jadi tidak perlu satu persatu.

Untuk lebih jelasnya, sila simak video tutorial berikut ini.


2. Cara Memasukkan Siswa Baru di MTs dan MA


Siswa baru di MTs dan MA terdiri atas dua jenis yaitu yang berasal dari madrasah (MI dan MTs) serta yang berasal dari sekolah umum (SD dan SMP). Untuk cara memasukkan siswa baru yang berasal dari madrasah, tentu caranya tidak akan berbeda jauh dengan cara memasukkan siswa baru dari RA ke MI.

Namun sayangnya hingga tulisan ini diterbitkan, fitur untuk melakukan entri siswa baru di MTs dan MA belum muncul di layanan Emis. Sehingga operator MTs dan MA tampaknya harus bersabar menunggu fitur ini diaktifkan terlebih dahulu agar bisa memasukkan siswa barunya (kelas 7 MTs dan 10 MA).

Update: Siswa baru di MTs dan MA sudah dapat dimasukkan. Caranya terdiri atas dua macam yaitu memasukkan siswa yang berasal dari sekolah umum dan yang berasal dari madrasah. Langkah-langkahnya seperti pada dua cara memasukkan siswa sebagaimana dijelaskan di atas.

Baca juga: Tutorial Update Data GIS Madrasah 2018

Artikel ini akan segera di-update jika fitur telah diaktifkan,. Atau silakan simak dan pantau perkembangannya di Fanspage FB Ayo Madrasah dan Instagram @ayomadrasah.

Sementara itu saja tentang bagaimana cara memasukkan siswa baru, siswa kelas A untuk RA, siswa kelas 1 untuk MI, siswa kelas 7 untuk MTs, dan siswa kelas 10 untuk MA.

Thursday, March 22, 2018

Curug Dago, Penyimpan Jejak Raja Thailand

Bandung - Curug Dago di Kecamatan Coblong, Bandung, Jawa Barat, sebenarnya tak sulit ditemukan. Melewati Punclut lalu masuk Jalan Dago Pojok akan menemukan pertigaan, berbeloklah ke kiri. “Terus entar jalan bentar, ada belokan ke kiri. Dari situ tinggal nyusurin (mengikuti) jalan aja,” kalau kata Tyas, salah seorang teman saya.

Memasuki gerbang Curug Dago setelah melewati jalan kecil sejauh 200 meter yang hanya bisa dilalui motor, pengunjung bisa menyaksikan potongan aliran Sungai Cikapundung yang mengalir dari Maribaya ini.

Turun dari kendaraan sambil menghirup udara dataran tinggi membuat lelah saya di perjalanan dari perkotaan pun menguap. Setelah membayar tiket seharga sekitar Rp15.000, saya turun menyusuri tangga menuju tempat lebih rendah. Taman bermain kecil-kecilan menyambut mata saya. Saat saya lewati, seorang balita tengah duduk di ayunan sedang ibunya ada di dekatnya.

Hati-hati adalah kunci utama saat wisata di alam. Tangga agak curam dan licin—mungkin akibat jejak hujan semalam.

Curug dalam Bahasa Sunda yang artinya air terjun akhirnya di depan mata. Air terjun yang lumayan besar—setinggi 800 meter, itu sayangnya tak bisa diselami. Saya membuang jauh-jauh harapan merasakan air segar pegunungan. Selain dalam, air pada hari itu, Sabtu (21/4), agak kecoklatan. Meski begitu, tak menyurutkan semangat melihat lukisan alam ini. Suasana yang tenang dan matahari pagi yang malu-malu dari balik tebing menambah kilau Curug Dago.

Pada tahun 2000-an, Curug Dago akhirnya resmi menjadi cagar budaya. Namun, pengelolaan dibagi menjadi dua: bagian atas oleh pengelola Tahura dan bagian bawah sampai ke sungai oleh BPCB (yang sekarang menjad BPNB atau Balai Pelestarian Nilai Budaya) Bandung.

Tak jauh dari air terjun, terdapat sebuah pos berbentuk rumah warna merah. Dari luar, pos ini tampak kosong dan usang. Ujung atapnya memiliki ornamen dan runcing di ujungnya yang mengingatkan saya dengan etnis Tionghoa. Rupanya terdapat jejak sejarah dari kerajaan Thailand di dalamnya.

Tapak Raja Thailand di Curug Dago
Ada dua buah batu tulis bekas peninggalan Kerajaan Thailand pada tahun 1818 M. Dalam pos berbentuk rumah berwarna merah, terdapat sebuah batu tulis yang kedua—yang ditulis oleh Raja Thailand ke-V. Sedangkan agak jauh lagi adalah batu tulis satunya, yang pertama—yang ditulis oleh Raja Thailand ke-VII.

Itulah yang dijelaskan Teguh, salah satu penjaga cagar budaya ini. Menurut tafsiran ahli, dua prasasti merupakan peninggalan dari Raja Rama V atau Raja Chulalonkorn dan Raja Rama VII atau Pradjathipok Pharaminthara yang berasal dari dinasti Chakri dan pernah berkunjung ke Curug Dago.

Meski begitu sedikit pengunjung yang tahu sentuhan Negeri Gajah Putih ini. Pengunjung kebanyakan berfokus pada air terjunnya saja. “Baru tahu kalau ada ini (prasasti Thailand) juga setelah ngobrol sama penjaganya,” kata Resya, salah satu pengunjung hari itu.

Bagai surga yang tak dirindukan
Beberapa orang yang saya tanya perihal Curug Dago mengaku tidak menahu soal adanya air terjun di Dago, Bandung. Padahal mereka ini yang sudah lama tinggal di Kora Kembang. Letaknya pun terhitung tak terlalu jauh dari jantung kota Bandung. Pun turis-turis sering melewati kawasan ini untuk wisata alam.

Seperti yang tertulis dalam ragamwisata.com, lokasinya yang dapat dikatakan tersembunyi karena berada di daerah Bukit Dago yang termasuk dalam kawasan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, Bandung, dan kurangnya promosi wisata membuat air terjun ini semakin sedikit pengunjungnya.

“Biasa aja sih soalnya airnya enggak bening dan pendek curugnya,” ungkap Zaki, salah satu warga Bandung yang pernah mengunjungi tempat wisata ini.

Air yang keruh ini disinyalir merupakan dampak dari pencemaran. Permukiman serta pabrik-pabrik pengolahan dituding pula sebagai isu penyebab hutan di Curug Dago tergerus. Pun kesan yang ditinggalkan selain airnya adalah fasilitas yang dibilang tak sebanding dengan ‘hiburan’ yang didapat. “Sekitar lima belas ribu kemahalan, sih. Kalau biaya tiket segitu, masih kurang fasilitasnya,” kata Resya.

Banyak pula dari pengunjung yang tidak tahu kalau terdapat unsur sejarah di Curug Dago. Prasasti yang jadi bukti luput begitu saja. Pos merah yang letaknya tak jauh dari air terjun terbilang tak terawat sehingga pengunjung pun malas masuk untuk tahu ada apa di dalamnya. “Pos bangunan yang merah itu juga enggak tahu buat apa. Terlihat enggak terawat. Tangga menuju ke sana pun banyak yang harus diperbaiki,” cerita Resya.

Kekayaan alam yang letaknya dekat dengan perkotaan berpotensi sebagai wisata ‘pelarian’ dari penatnya hingar bingar kota justru kurang meninggalkan kesan ‘ingin datang lagi’ ke pengunjung-pengunjungnya. Baik masyarakat atau pemerintah kurang bersinergi membuat cagar budaya ini lestari dan kaya edukasi. “Kalau pengembangannya serius mah bisa jadi bagus dan strategis, dekat kota,” kata Zaki. (ded/ded)

Sumber:

Ada Buku-Buku Langka di Pekan Literasi Asia Afrika

Bandung - Beragam koleksi buku langka dari Perpustakaan Ali Alatas yang pengadaannya berasal dari berbagai negara sahabat, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan IKAPI Jabar dipamerkan di Pekan Literasi Asia Afrika Keempat. Kegiatan tersebut digelar pada 17-19 Maret 2017 di Gedung Merdeka Bandung.

Salah satu bukunya adalah Ensiklopedia Sastra Indonesia yang dipamerkan IKAPI Jabar. Selain itu, dipamerkan pula koleksi film dokumenter dan naskah sejarah milik Museum Perumusan Naskah Proklamasi. Stan lainnya yang turut meramaikan pekan literasi tersebut yakni Pusat Bahasa Mandarin Universitas Kristen Maranatha, Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat,
Balai Penerbitan Braille Indonesia Abiyoso, dan Pusat Kebudayaan Korea Indonesia.

"Pekan Literasi Asia Afrika adalah kegiatan besar dalam rangka memperingati 62 tahun KAA. Ada misi di dalamnya yakni bagaimana agar masyarakat dapat sadar akan pentingnya membaca. Tidak hanya baca dan tulis saja, tapi diharapkan bisa mengeksplor apa yang ada di dalam buku dan koleksi lainnya," ujar Project Officer Pekan Literasi Asia Afrika keempat Deddy Mulyana, kepada Tribun, Jumat (17/3/2017).

Keberadaan pekan literasi tersebut, kata Deddy, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan buku dan bahan pustaka. Tapi juga bagaimana buku dan bahan pustaka tersebut dapat dimanfaatkan dan digali kembali.

Di Pekan Literasi Asia Afrika Keempat, pengunjung pun bisa belajar mengenal huruf-huruf braille.

"Di perpustakaan museum KAA, mungkin hanya perpustakaan kami yang menyediakan sarana dan tempat untuk para difabel," ucapnya. (ee)

Sumber: http://jabar.tribunnews.com

Hasanuddin-Anton: Dari Kontroversi Laskar Hizbullah Sampai GMBI

Penulis: Irfan Teguh

Tubagus Hasanuddin dan Anton Charliyan menjadi satu-satunya pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub dan cawagub) yang diusung satu partai yakni PDI Perjuangan.

Tubagus Hasanuddin lahir di Majalengka pada 8 September 1952. Ia anggota DPR dari Fraksi PDIP Dapil Jawa Barat IX yang terpilih sejak tahun 2009, dan duduk di Komisi I bidang pertahanan, intelejen, luar negeri, komunikasi dan informatika. Sebelum aktif di legislatif, ia seorang anggota TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.

Sementara pasangannya, Anton Charliyan, lahir di Tasikmalaya pada 29 November 1960. Anton adalah mantan perwira tinggi Polri dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri. Mantan Kapolda Jabar ini adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984.

Nama Hasanuddin sempat disebut kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Nofel Hasan, terdakwa kasus tersebut, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh Jaksa KPK, mengungkapkan peran Tb Hasanuddin dan koleganya di Komisi I DPR Fayakhun.

“Kepala Bakamla (Arie Soedewo) menyampaikan bahwa habis bertemu Tb Hasanuddin dan membicarakan tentang Fayakhun yang tidak sejalan dengan Tb Hasanuddin. Dalam mengusulkan kegiatan satmon (proyek satelite monitoring) ini menggunakan kekuatan dua orang, orang legislatif tersebut yaitu Tb Hasanuddin dan Fayakhun,” kata Jaksa Kiki saat membacakan BAP Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Menanggapi fakta sidang tersebut Hasanuddin bersikap santai. Menurut Calon Gubernur Jabar dari PDIP itu, seperti diberitakan Tribun, pertemuan tersebut merupakan pertemuan biasa dan bersifat terbuka ketika rombongan Komisi I yang dipimpinnya melakukan kunjungan ke kantor Bakamla, yang saat itu lembaga tersebut baru masuk menjadi mitra Komisi I DPR.

Tb Hasanuddin Keponakan Komandan Hizbullah?

Jelang Pilgub Jabar 2018, Tb Hasanuddin berhasil menemukan makam uaknya di Taman Makam Karoeng, Kota Tasikmalaya, yang telah lama ia cari. Saat itu ia tak bisa menahan air mata saat menemukan makam Haeruman, uaknya yang gugur dalam pertempuran di Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada tahun 1954 saat menjadi Komandan Batalion Hizbullah.

“Saya sengaja berziarah setelah sekian lama mencari tempat pemakamannya. Beliau kakak ibu saya yang gugur sebagai Komandan Batalion Hizbullah pada tahun 1954, waktu saya masih berumur 2 tahun. Dan setelah saya dewasa dapat amanah dari ibu saya untuk mencarinya,” ujarnya.

Namun benarkah pada tahun 1954 Laskar Hizbullah masih eksis di Priangan dan terlibat dalam sejumlah pertempuran?

Galun Eka Gemini dan Kunto Sofianto dalam Peranan Laskar Hizbullah di Priangan 1945-1948 (Jurnal Patanjala Vol. 7 No. 3, September 2015)—Jurnal Penelitian Sejarah dan Budaya yang diterbitkan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, menerangkan bahwa pada 3 Juni 1947 secara resmi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan badan-badan perjuangan bergabung ke dalam TNI pimpinan Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Dalam Kronik Revolusi Indonesia Jilid III (1947) yang disusun oleh Pramoedya Ananta Toer, dkk., hal ini diperkuat dalam penetapan Berita Negara No. 24 tahun 1947, yang salah satu poinnya berbunyi, “Segenap anggota angkatan perang dan segenap Lasykar-Lasykar bersenjata mulai saat ini dimasukkan ke dalam Tentara Nasional Indonesia.” (2001: 181)

Laskar Hizbullah Priangan terbagi dua dalam menanggapi keputusan ini, ada yang setuju bergabung dengan TNI, ada pula yang tidak sepakat. Perbedaan ini semakin meruncing ketika hasil Perjanjian Renville pada 17 Januari 1948 mengharuskan TNI meninggalkan Jawa Barat. Laskar Hizbullah yang kontra pemerintah menolak keputusan tersebut dan menggelar konferensi pada 10-11 Februari 1948 di Pangwedusan, Cisayong, Tasikmalaya, yang dihadiri juga oleh beberapa perwakilan organisasi Islam di Jawa Barat.

Keputusan terpenting dari konferensi tersebut adalah terbentuknya Tentara Islam Indonesia (TII) dari unsur Hizbullah dan organisasi Islam lainnya.

“Sejak dibentuknya Tentara Islam Indonesia (TII) berdasarkan hasil Konferensi Cisayong pada 10-11 Februari 1948, maka berakhirlah eksistensi Laskar Hizbullah di Priangan,” tulis Galun Eka.

Jika Laskar Hizbullah di Priangan berakhir pada tahun 1948, mungkinkah badan perjuangan tersebut masih terlibat pertempuran pada tahun 1954 seperti yang dikatakan Tb Hasanuddin?

“Tak Sesuai Fakta Sejarah”, demikian judul surat pembaca yang ditulis H. Usep Romli HM—mantan wartawan Harian Pikiran Rakyat dan pengasuh Pesantren Budaya Raksa Sarakan, Garut. Usep Romli menanggapi kabar serupa yang diwartakan oleh Harian Tribun Jabar, Jumat (1/2/2018, hlm. 10).

Diawali dengan memaparkan fakta-fakta tentang Laskar Hizbullah dari beberapa buku, dan menyebutkan bahwa laskar tersebut sudah tidak ada lagi sejak terjadi peleburan pada tanggal 3 Juni 1947, Usep Romli memperkirakan bahwa Haeruman adalah tentara Siliwangi yang gugur dalam kontak senjata dengan pasukan DI/TII.

“Mungkin saja Letda Haeruman pernah menjadi komandan Hizbullah sekitar tahun 1945. Tapi waktu gugur tahun 1954 sudah bukan komandan Hizbullah. Mungkin komandan salah satu Batalyon/Kompi TNI. Gugur dalam kontak senjata dengan DI/TII yang pada tahun 1949-1962 kuat menguasai beberapa daerah di Jawa Barat, terutama Priangan Timur (Ciamis, Tasikmalaya, Sumedang, dan Garut),” tulisnya.

Anton Charliyan, GMBI, dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Sementara Anton Charliyan, namanya sempat ramai diperbincangkan saat ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terlibat dalam beberapa bentrokan dengan ormas lain. Anton yang waktu itu tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina GMBI, sempat diadukan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke DPR RI, terkait kericuhan yang terjadi antara kedua ormas tersebut usai pemeriksaan saksi terlapor Rizieq Shihab di Bandung pada Kamis, (12/1/2017).

17 Januari 2017, Desmond Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI menerima perwakilan FPI di Ruang Rapat Komisi III DPR. Ia menyampaikan bahwa laporan masyarakat termasuk FPI akan diterima Komisi III DPR. Dalam kasus ini, Desmond menambahkan tinggal mengklarifikasi kejadian sebenarnya.

Setelah peristiwa tersebut, Anton Charliyan kemudian dicopot dari posisi Kapolda Jabar dan menempati pos penugasan berikutnya sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri sampai Januari 2018.

Sepanjang karirnya di kepolisian, pada tahun 2000 Anton pernah menjadi penyidik dalam kasus pembunuhan Marsinah, buruh pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur. Ia juga sempat terlibat dalam penanganan kasus aktivis HAM, Munir.

Pasangan Banteng dalam Pilgub Jabar

Terlepas dari rekam jejaknya, dalam upaya meraih simpati masyarakat Jawa Barat, pasangan ini menawarkan beberapa program kerja unggulan jika mereka berhasil memenangkan kontestasi Pilgub Jabar 2018.

Program unggulan tersebut yaitu: Jabar Seubeh (program di bidang pangan), Sakola Gratis (program di bidang pendidikan), Imah Rempeg (program ketersediaan dan kelayakan tempat tinggal), Jabar Cageur (program kesehatan), Turkamling (infrastruktur, keamanan dan lingkungan), serta Molotot.com (akses pengawasan terhadap transparansi dan kinerja pemerintah)

Dalam sejarah pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur di Jawa Barat yang dimulai pada tahun 2008, pasangan yang diusung oleh PDIP selalu gagal memenangkan kompetisi. Tahun 2008, pasangan yang mereka usung yakni Agum Gumelar (PDIP) dan Nu’man Abdul Hakim (PPP) kalah oleh pasangan Ahmad Heryawan (PKS) dan Dede Yusuf (PAN).
Sementara lima tahun berikutnya, pasangan yang mereka usung (Rieke Dyah Pitaloka dan Teten Masduki) kalah oleh petahana Ahmad Heryawan yang berpasangan dengan Deddy Mizwar.

Pada Pilgub Jabar Jilid 3 kali ini, apakah pasangan yang diusung PDIP mampu mengungguli pasangan lainnya? Kita hitung mundur saja menuju hari pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.

Baca juga artikel terkait PILGUB JABAR 2018 atau tulisan menarik lainnya Irfan Teguh
(tirto.id - Politik)

Reporter: Irfan Teguh & Muhammad Akbar Wijaya

Sumber: https://tirto.id

Monday, March 19, 2018

Juknis TPG Madrasah 2018

Juknis TPG Madrasah tahun 2018 akhirnya dirilis. Petunjuk Teknis pembayaran Tunjangan Profesi bagi guru Madrasah tahun anggaran 2018 ini ditetapkan dengan SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7214 Tahun 2017. SK Dirjen tentang penyaluran TPG Guru Madrasah ini telah diteken semenjak 29 Desember 2017 namun baru dirilis Maret ini di website Kementerian Agama, kemenag.go.id.

Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018 ini tentunya berisikan tentang mekanisme dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan.

Seperti halnya tahun sebelumnya (Juknis TPG 2017), Juknis TPG Madrasah 2018 ini, terdiri atas lima bab yang meliputi:

  • Bab I Pendahuluan
  • Bab II Besaran dan Sumber Dana
  • Bab III Penerima Tunjangan Profesi Guru
  • Bab IV Pembayaran Tunjangan Profesi
  • Bab V Penutup

Terkait dengan besaran Tunjangan Profesi Guru yang diterima oleh guru dan pengawas madrasah di naungan kemenag, tidak terdapat perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana bagi PNS diberikan tunjangan sebesar gaji pokok perbulan. Guru bukan PNS yang inpassing, mendapatkan tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat, golongan, jabatan, dankualifikasi akademik sebagaimana tercantum dalam SK Inpassing. Sedang bagi guru bukan PNS dan bukan inpassing mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar 1,5 juta rupiah perbulannya.

Juknis TPG 2018

Terkait dengan pemenuhan beban kerja dan ekuivalensi beban tugas tambahan, sama seperti yang dirilis oleh sistem Simpatika di awal tahun 2018 ini. hal ini sebelumnya telah diulas oleh Ayo Madrasah dalam artikel Perubahan Ekuivalen Beban Kerja Guru di Simpatika 2018.

Sehingga terkait dengan penghitungan beban kerja dan ekuivalensi tugas tambahan dalam Juknis TPG Kemenag 2018 terdapat beberapa perubahan dibandingkan dengan ketentuan tahun sebelumnya.

Dalam juknis TPG Kemenag 2018 ini juga masih memberlakukan rasio guru : siswa 15 : 1 (bagi RA, MI, MTs, dan MA) serta 12 : 1 (bagi MAK). Termasuk juga pemberlakukan dispensasi rasio.

Selengkapnya terkait dengan kriteria lainnya dan tata cara (mekanisme) pembayaran tunjangan profesi guru madrasah Tahun 2018, sila unduh dan pelajari SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7214 Tahun 2017 beserta lampirannya.

Download Juknis TPG Madrasah 2018


Untuk mempelajari Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 214 Tahun 2017 tentang Juknis  Pambayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018.


Demikianlah Juknis TPG Madrasah 2018 yang semoga dapat dipahami oleh semua pihak sehingga tunjangan profesi guru madrasah tahun 2018 dapat dibayarkan dengan baik dan lancar.

Saturday, March 17, 2018

Akhir Pekan ini, KMNU IPB Kenalkan Ke-NUan ke Mahasiswa Baru

Bogor, Persatuan Habib Jawa Timur. Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) IPB rencananya akan mengadakan pelatihan ke-NUan pada Sabtu-Ahad (19/20/9). Pada pertemuan silaturahmi di RK Pinus 2 Fakultas Pertanian dan RK X Fakultas Kehutanan IPB ini, mereka juga akan membahas penguatan internal kepengurusan.




Akhir Pekan ini, KMNU IPB Kenalkan Ke-NUan ke Mahasiswa Baru (Sumber Gambar : Nu Online)
Akhir Pekan ini, KMNU IPB Kenalkan Ke-NUan ke Mahasiswa Baru (Sumber Gambar : Nu Online)

Akhir Pekan ini, KMNU IPB Kenalkan Ke-NUan ke Mahasiswa Baru

“Keutuhan semangat pengurus dalam suatu organisasi merupakan hal yang harus dijaga selama periode kepemimpinan. Pimpinan sampai anggota dalam suatu organisasi bak satu tubuh yang harus bersinergi satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. Maka dari itu, diperlukan suatu ? kegiatan yang dapat membuat semua elemen semangat kembali sehingga terjalin silaturrahmi yang kokoh,” kata Hamdan selaku Ketua Divisi PSDM KMNU IPB.

Forum ini merupakan acara motivasi yang dikhususkan bagi pengurus aktif KMNU IPB. Sementara forum silaturahmi ini memuat kegiatan bersama mahasiswa baru yang hendak bergabung dengan KMNU IPB.

Persatuan Habib Jawa Timur

Dua acara di bawah program kerja divisi PSDM KMNU IPB ini merupakan sebuah rangkaian acara sebelum dilakukannya upgrading puncak; Aswaja Youth Camp dan Isti’la’ul Qudroh? nanti.

“Kedua acara ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan kinerja pengurus dan perekrutan anggota baru,” kata Hamdan.

Persatuan Habib Jawa Timur

Pertemuan ini rencananya dihadiri narasumber antara lain Pemred Persatuan Habib Jawa Timur Syafi’e Ali elha dan Pembina KMNU IPB Pramudya. Forum ini juga akan diisi dengan acara pengenalan ke-NUan dan ke-KMNUan bagi 60 mahasiswa baru yang menjadi peserta.

“Kami berharap kedua acara ini dapat terlaksana dengan baik tanpa suatu halangan apapun,” ucap Hamdan. (Hidayah/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Persatuan Habib Jawa Timur Hikmah, Internasional Persatuan Habib Jawa Timur

Friday, March 16, 2018

Penjelasan Lengkap Syeikh Taufiq Ramadhan Al-Buthi terkait Konflik Timur Tengah

Surabaya, Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Konflik yang sedang terjadi di kawasan Timur Tengah bukanlah konflik antar sekte. Konflik ini terjadi karena adanya campur tangan pihak asing yang memiliki kepentingan.








Penjelasan Lengkap Syeikh Taufiq Ramadhan Al-Buthi terkait Konflik Timur Tengah (Sumber Gambar : Nu Online)
Penjelasan Lengkap Syeikh Taufiq Ramadhan Al-Buthi terkait Konflik Timur Tengah (Sumber Gambar : Nu Online)

Penjelasan Lengkap Syeikh Taufiq Ramadhan Al-Buthi terkait Konflik Timur Tengah

"Apa hubungannya (konfik) ini dengan aksi reformasi pemberontakan? Kalau boleh jujur, ini merupakan campur tangan pihak asing," kata Dr Taufiq Ramadhan Al-Buthi saat mengisi seminar internasional, “Peran Ulama dalam Rekonsilitasi Krisis Politik dan Idiologi di Timur Tengah,” yang diselenggarakan Sekolah Pascasarjana UIN Sunan Ampel dan Ikatan Alumni Syam Indonesia (Al-Syam) di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya, Senin (8/3).



Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw



Menurut putra Syaikh Said Ramadhan Al-Buthi ini, sebelum ada kejadian "reformasi" di Suriah seperti saat ini, banyak umala (ulama yang menjadi inteligen) menyerukan untuk berjihad di Syiria, bahkan ada yang memfatwakan agar membunuh ulama-ulama Syiria.



Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw



“Tujuan mereka sebenarnya adalah supaya masyarakat tak percaya lagi kepada ulama, terutama ulama yang tergabung di Rabithatul Ulama Fi Biladil Syam. Selain itu kebanyakan dari mereka mengecam ulama sejati misal Syaikh Ali Jumuah. Bahkan yang lebih kejamnya lagi, mereka tega membunuh Syekh Said Ramadhan Al-Buthi,” ungkapnya.





Meski terus-terusan menjadi objek hinaan bahkan sasaran teror dari kelompok yang mengaku “mujahid”, pihaknya tak sekalipun gentar.





"Kami bukan ulama pengecut. Akan kami hadapi walaupun nyawa jadi taruhan. Justru yang pengecut adalah umala yang hidup di bawah sponsor mereka yang turut campur dalam konflik ini,” tegasnya.





Taufiq Ramadhan Al-Buthi yang kini menjabat sebagai ketua Ulama Syiria juga menyinggung soal media yang menurutnya justru memperkeruh suasana.





"Media di sana bukan menyampaikan berita, namun membuat berita. Hal ini yang memperparah konflik yang terjadi di Timur Tengah," terangnya.





Atas dasar tersebut, guru besar Universitas Damaskus ini berpesan agar berhati-hati serta bersikap selektif terhadap kabar yang didapat. Menurutnya jangan sampai menerima kabar yang belum terseleksi kemudian gampang membagikan. Walaupun berita itu benar, perlu dipikirkan ulang dampak dari kabar yang beredar.





"Kepada para ulama, kiai dan cendekiawan saya berpesar agar bersikap sesuai dengan maqoshid syariah. Sebab dengan seperti itu akan menjamin salamatul bilad wal ibad," harapnya.

?

Di penghujung acara, pihak Universitas Damaskus dan UIN Sunan Ampel sepakat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemberian beasiswa, pertukaran mahasiswa maupun dosen.





"Kami siap untuk itu dan sangat terbuka kepada pelajar Indonesia yang ingin meneruskan studinya ke Suriah," pungkas Taufiq Ramadhan Al-Buthi. (Hanan/Zunus). ?

?

Dari Nu Online: nu.or.id

Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw Warta Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw

Tuesday, March 13, 2018

9 Cara Memperkecil Ukuran File PDF

Cara memperkecil ukuran file PDF menjadi salah satu kebutuhan di dunia digital saat ini. Seperti ketika ingin megirimkan file PDF lewat email, share file lewat medsos, dan lainnya dimana harus memperkecil ukuran file PDF tersebut. Mengecilkan ukuran PDF (compress PDF) juga sangat dibutuhkan saat harus mengunggah (upload) file PDF yang mensyaratkan ukuran tertentu (dibatasi ukuran minimal dan maksimalnya).

Memperkecil ukuran saat unggah file PDF ini juga yang kerap terjadi pada operator Emis. Saat mengunggah dokumen dalam layanan Emis, disyaratkan ukuran file PDF tidak boleh melebihi 200 Kb atau 500 Kb. Jika ukuran dokumen PDF hasil pemindaian (scan) melebihi ketentuan maksimal tersebut, tentu harus dilakukan compress (mengecilkan ukuran file PDF) terlebih dahulu.

Banyak cara untuk melakukan kompres file PDF. Bisa memperkecil ukuran file PDF dengan cara online (daring) ataupun dengan menggunakan software (offline). Aplikasi untuk memperkecil ukuran file PDF pun terdapat dua jenis yaitu aplikasi berbayar dan aplikasi gratis.

Dalam artikel kali ini, Ayo Madrasah akan mengulas berbagai cara memperkecil file PDF tersebut baik secara online maupun offline. Sedikitnya ada 9 jenis layanan dan aplikasi yang dapat dipergunakan untuk mengompres pdf. Kesembilan tersebut adalah SmallPDF, iLovePDF, Orpalis Pdf Reduce Free, Free PDF Compressor, PDF Compressor, Adobe Acrobat Pro, Foxit Phantom Pdf, Soda PDF, dan Nitro PDF yang masing-masing berhasil mengecilkan file pdf hingga 10 kali lebih kecil.

Baca juga:



1. Memperkecil Ukuran File PDF Secara Online


Terdapat banyak situs yang menyediakan kompres pdf secara daring (online). Beberapa layanan yang telah Ayo Madrasah coba antara lain adalah:

1. Layanan SmallPDF

Untuk mengecilkan file PDF dengan layanan online SmallPDF caranya cukup gampang, yaitu:

  1. Kunjungi situs https://smallpdf.com/id/mengompres-pdf
  2. Masukkan file pdf dengan cara "tarik dan taruh" (drag and drop) file pdf dari PC ke kotak yang tersedia atau dengan mengklik  "Pilih File"
  3. Tunggu beberapa saat hingga proses upload mencapai 100% dan proses kompres akan berjalan otomatis
  4. Setelah selesai akan ditampilkan ukuran file pdf yang berhasil dikecilkan. Klik "Unduh File Sekarang"


Sayangnya layanan ini dibatasi hanya bisa dilakukan 2 kali dalam waktu satu jam. Jika ingin lebih harus menunggu jam berikutnya atau dengan menggunakan browser yang berbeda.

2. Layanan iLovePDF

Untuk memperkecil file PDF dengan layanan online iLovePDF caranya cukup adalah:
  1. Kunjungi situs https://www.ilovepdf.com/compress_pdf
  2. Upload file dengan cara mengklik menu "Select PDF File" atau dengan melakukan drag and drop
  3. Tunggu sejenak hingga sistem berhasil mengupload file
  4. Tampil preview file dan pilihan level kompresi (Extreme, Recomended, dan Less), pilih yang diinginkan atau biarkan default ke Recomended Compression
  5. Klik tombol "Compress PDF"
  6. Tunggu proses kompres. Setelah berhasil klik tombol "Download Compressed PDF" untuk mengunduh hasil file pdf yang telah diperkecil.


Selain kedua layanan tersebut masih banyak lagi layanan kompres pdf online yang bisa digunakan. Kelebihan menggunakan layanan-layanan ini adalah tidak perlu melakukan instalasi pada komputer (laptop). Namun juga memiliki beberapa kekurangan seperti:
  • Harus terkoneksi internet
  • Harus melalui proses unggah dan unduh dokumen yang jika file berukuran besar tentu berdampak pada kuota intermet yang digunakan.
  • Beberapa layanan melakukan pembatasan baik pada berapa banyak melakukan kompres, ataupun ukuran maksimal file yang dapat dikompres.
  • Tidak bisa melakukan pengaturan tingkat kompresi (level kompres) karena ukuran file setelah dikecilkan diotomatisasi oleh sistem.

2. Memperkecil File PDF Secara Offline dengan Aplikasi Gratis


Memperkecil ukuran file pdf dengan menggunakan aplikasi atau software, salah satunya adalah dengan aplikasi yang gratis (freeware). Aplikasi ini dapat digunakan secara gratis tanpa harus membeli lisensi.

1. ORPALIS PDF Reducer Free

Selain memiliki software berbayar, Orpalis Pdf Reduce juga memiliki versi free yang bisa digunakan secara gratis. Meskipun dengan pengurangan beberapa fungsi tetapi sudah cukup untuk memperkecil ukuran file pdf.

Untuk menggunakan aplikasi ini terlebih dahulu silakan unduh softwarenya di alamat https://orpalis-pdf-reducer-free.en.softonic.com. File intalasi hanya 9,5 Mb. Setelah terunduh silakan instal seperti biasa.

Untuk menggunakannya, caranya adalah:
  1. Klik kotak pada kolom Source untuk memasukkan file pdf yang ingin dikompres
  2. Klik kotak pada kolom Destination untuk menentukan lokasi folder hasil kompres
  3. Klik menu option untuk melakukan pengaturan (jika diperlukan)
  4. Klik Start Bach untuk mulai mengompres file pdf


Kekurangan aplikasi ini adalah saat pertama kali dibuka akan muncul notifikasi untuk mengunduh versi terbaru yang mana versi tersebut adalah versi pro (berbayar).

2. Free PDF Compressor

Free PDF Compressor mampu melakukan kompresi file pdf dengan baik, ringan, dan mudah. Dan yang terpenting aplikasi untuk mengecilkan pdf ini gratis. Hasil pengompresan dapat diatur dalam lima level yang meliputi:
  • Screen: resolusi rendah dengan 72 dpi
  • eBook: resolusi sedang dengan 150 dpi
  • Printer: kualitas tinggi dengan 300 dpi
  • Prepress: kualitas tinggi dengan 300 dpi
  • Default

Untuk menggunakan aplikasi ini silakan unduh di http://www.freepdfcompressor.com. File sebelum instalasi hanya 2,5 MB.


3. PDF Compressor

Aplikasi gratis selanjutnya yang juga ampuh dalam memperkecil ukuran file pdf adalah PDF Compressor. Navigasi dan pengaturan dalam penggunaanya sangat simpel sehingga mudah bagi siapapun juga. Kelebihan lainnya adalah aplikasi ini mampu mengecilkan beberapa file sekaligus.

Untuk menggunakannya, silakan unduh di http://www.pdfcompressor.net/download.html. File instalasi hanya 11 Mb.



2. Memperkecil File PDF Secara Offline dengan Aplikasi Berbayar


Aplikasi-aplikasi pembaca pdf yang berbayar umumnya disertai juga dengan kemampuan melakukan edit dan kompres file pdf. Karena merupakan aplikasi yang berbayar (memakai lisensi) fitur yang ditawarkan juga sangat komplit, termasuk pengaturan dalam melakukan kompresi file pdf.

Diantara pdf reader berbayar yang disertai dengan kemampuan mumpuni dalam mengecilkan file pdf antara lain 
  • Adobe Acrobat Pro
  • Foxit Phantom Pdf
  • Soda PDF
  • Nitro PDF
Untuk menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut memang diharuskan membeli lisensi yang kadang harganya tidak murah. Seperti Foxit Phantom Pdf yang dijual seharga 2 juta rupiah perlisensinya. Sehingga kemampuan untuk mengompress file pdf tidak diragukan lagi.

Sehingga jika di komputer telah terpasang salah satu dari aplikasi-aplikasi pdf reader versi berbayar tersebut silakan dimaksimalkan dalam memperkecil ukuran file pdf. Namun jika tidak ada, pilihan pertama (memperkecil file pdf secara online) ataupun kedua (menggunakan freeware kompres pdf) tetap bisa dilakukan.

Sebagai perbandingan berikut hasil uji coba Ayo Madrasah dalam memperkecil file pdf dengan aplikasi-palikasi tersebut. File awal yang digunakan adalah file hasil scan dengan ukuran 1,7 MB (1700 KB), hasilnya adalah:
  • ORPALIS PDF Reducer Free menjadi 102 KB
  • Foxit Phanthom PDF menjadi 102 KB
  • PDF Compressor menjadi 110 KB
  • iLovePDF menjadi 165 KB
  • SmallPDF menjadi 172 KB
  • Free PDF Compressor 181 KB
  • Soda PDF menjadi 200 KB
Hasil tersebut bisa jadi berbeda tergantung masing-masing file. Namun rata-rata mampu mengecilkan file pdf hingga hampir sepuluh kali lipat lebih kecil.

Itulah kesembilan cara mengecilkan ukuran file pdf baik dengan SmallPDF, iLovePDF, Orpalis Pdf Reduce Free, Free PDF Compressor, PDF Compressor, Adobe Acrobat Pro, Foxit Phantom Pdf, Soda PDF, Nitro PDF. Silakan pilih sesuai dengan kemampuan dan kesukaan masing-masing.

Kader IPNU Tasikmalaya Terjun ke Sawah Kembangkan Pertanian Organik

Tasikmalaya, PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama(IPNU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, bekerja sama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sistem penanaman Organik (Simpatik) melatih para kader IPNU setempat untuk bisa bertani secara organik.

Pelatihan yang digelar di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya,? ini diikuti kader dari setiap Pimpinan Anak Cabang PAC IPNU. Mereka dilatih dalam jangka panjang mengikuti alur petani dalam menggarap sawah? sampai masa panen sehingga para pelajar NU ini mengerti secara detail cara mengolah alam secara organik. Diharapkan, mereka menjadi pemuda pelopor pertanian organik kemudian bisa menggarap daerah masing-masing dan menjadi penyuluh kelompok petani di daerah.




Kader IPNU Tasikmalaya Terjun ke Sawah Kembangkan Pertanian Organik (Sumber Gambar : Nu Online)
Kader IPNU Tasikmalaya Terjun ke Sawah Kembangkan Pertanian Organik (Sumber Gambar : Nu Online)

Kader IPNU Tasikmalaya Terjun ke Sawah Kembangkan Pertanian Organik

Selain dibekali materi materi tentang pertanian organic, para kader IPNU tersebut juga melakukan praktik lapangan dengan turun langsung ke sawah.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Menurut Ketua PC IPNU Kabupaten Tasikmalaya Fikri Nursamsi, saat ditemui di Sekretariat IPNU Kabupaten Tasikamalaya Jalan Raya Timur Nomor 505 Badakpaeh Singaparna, Senin (29/02), mengatakan, pihaknya menamakan program kali ini dengan “Pelajar Mandiri”.

Pelajar mandiri, katanya, adalah pelajar yang bisa mengolah daerahnya di ancaman Tasikmalaya ditinggalkan generasi mudanya karena urbanisasi. Urbanisasi dinilai menimbulkan dampak negatif bagi warga desa lantaran tercemarinya budaya desa yang masih baik oleh budaya kota yang belum tentu cocok.

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Fikri melanjutkan, oleh karena itu IPNU berusaha menyadarkan anak muda Tasikmalaya untuk menghilangkan rasa gengsi dan bisa mengolah alam serta memajukan daerahnya. Bertani baginya adalah salah satu cara strategis, mengingat basis NU adalah desa dan warga desa mayoritas adalah petani. Ia lantas mengingatkan pesan Hadratussyekh KH Hasyim Asyari bahwa “Pak tani itulah penolong negeri”.

“Kami juga lebih memilih untuk bisa bertani secara organik karena organik ramah lingkungan dan bisa meringankan biaya subsidi pupuk kimia yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu juga pertanian yang digarap dengan cara organik hasilnya lebih melimpah,” ujar Fikri. (Husni Mubarok/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Doa PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Monday, March 12, 2018

Prosedur dan Tata Cara Pengangkatan Kepala Madrasah

Prosedur dan tata cara pengangkatan Kepala Madrasah terbaru telah diatur melalui PMA Nomor 58 tahun 2017 tentang Kepala Madrasah. Peraturan Menteri Agama yang diteken pada tanggal 16 November 2017 dan masuk dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1627 Tahun 2017 ini mengatur tentang kepala madrasah, mulai dari tugas, fungsi, dan tanggung jawab, tata cara pengangkatan kamad (syarat menjadi kepala madrasah, kompetensi, cara dan prosedur pengangkatan dan pemberhentian kepala madrasah), hak dan beban kerja kepala madrasah, dan penilaian kinerja dan pengembangan keprofesian kepala madrasah.

Hal ini berlaku bagi Kepala Madrasah PNS di madrasah negeri, Kepala Madrasah PNS di madrasah swasta, maupun Kepala Madrasah Non-PNS di madrasah swasta.

Untuk memberikan gambaran tentang prosedur dan tata cara pengangkatan Kepala Madrasah, dalam artikel ini akan diuraikan tentang syarat dan kompetensi untuk menjadi kepala madrasah dan prosedur atau tata cara pengangkatan dan pemberhentian seorang kepala madrasah.

Syarat Kepala Madrasah

1. Persyaratan untuk Menjadi Kepala Madrasah


Dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Agama Nomor 58 tahun 2017 sinyatakan bahwa seorang calon kepala madrasah harus memenuhi berbagai persyaratan untuk dapat diangkat sebagai kepala madrasah. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut:


  1. beragama Islam
  2. memiliki kemampuan baca tulis Alqur’an
  3. berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi memiliki pengalaman manajerial di Madrasah
  4. memiliki sertifikat pendidik
  5. berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diangkat
  6. memiliki pengalaman mengajar paling singkat sembilan tahun pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan enam tahun pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat
  7. memiliki golongan ruang paling rendah III/c bagi guru pegawai negeri sipil dan memiliki golongan ruang atau pangkat yang disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan/lembaga yang berwenang dibuktikan dengan keputusan inpassing bagi guru bukan pegawai negeri sipil
  8. sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
  9. tidak sedang dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  10. memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam dua tahun terakhir
  11. diutamakan memiliki sertifikat Kepala Madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah

Khusus untuk calon Kepala Madrasah yang diangkat di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, terdapat penyesuaian persyaratan, yaitu:
  1. memiliki pengalaman mengajar paling singkat empat tahun
  2. memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b

Yang dimaksud dengan memiliki sertifikat Kepala Madrasah (syarat ke-11), adalah sertifikat Kepala Madrasah yang diterbitkan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama atau lembaga lain sejenis yang berwenang mengeluarkan sertifikat Kepala Madrasah. Dan khusus bagi Kepala Madrasah di madrasah negeri yang telah menjabat namun belum memiliki sertifikat Kepala Madrasah, setelah tiga tahun semenjak peraturan ini ditetapkan wajib memiliki sertifikat Kepala Madrasah.


2. Kompetensi Kepala Madrasah


Seorang Kamad harus memiliki 5 kompetensi yang diatur dalam PMA No. 58 Tahun 2017 Pasal 8. Kompetensi tersebut meliputi kompetensi kepribadian, manajerial. kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Kompetensi kepribadian kepala madrasah antara lain meliputi:
  1. mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan bagi komunitas Madrasah
  2. memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin
  3. memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai Kepala Madrasah
  4. bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
  5. mengendalikan diri dalam menghadapi masalah sebagai Kepala Madrasah
  6. memiliki bakat dan minat sebagai pemimpin Madrasah.  

Kompetensi manajerial kepala madrasah antara lain meliputi
  1. menyusun perencanaan Madrasah dalam berbagai skala perencanaan;
  2. mengembangkan Madrasah sesuai dengan kebutuhan
  3. memimpin Madrasah untuk pendayagunaan sumber daya Madrasah secara optimal
  4. mengelola perubahan dan pengembangan Madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
  5. menciptakan budaya dan iklim Madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
  6. mengelola guru dan staf dalam rangka pemberdayaan sumber daya manusia secara optimal
  7. mengelola sarana dan prasarana Madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
  8. mengelola hubungan antara Madrasah dan masyarakat dalam rangka mencari dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan
  9. mengelola peserta didik untuk penerimaan peserta didik baru dan pengembangan kapasitas peserta didik 
  10. mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
  11. mengelola keuangan Madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
  12. mengelola ketatausahaan Madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan Madrasah
  13. mengelola unit layanan khusus dalam mendukung pembelajaran peserta didik di Madrasah
  14. mengelola sistem informasi Madrasah untuk penyusunan program dan pengambilan keputusan
  15. memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen Madrasah
  16. melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan Madrasah sesuai prosedur dan melaksanakan tindak lanjutnya  

Kompetensi kewirausahaan kepala madrasah, meliputi:
  1. menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat guna bagi Madrasah
  2. bekerja keras untuk mencapai keberhasilan Madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
  3. memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin Madrasah
  4. pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi Madrasah
  5. memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa Madrasah sebagai sumber pembelajaran bagi peserta didik  

Kompetensi supervisi kepala madrasah, meliputi:
  1. merencanakan program supervisi akademik untuk peningkatan profesionalisme guru;
  2. melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan supervisi yang tepat
  3. menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru untuk peningkatan profesionalisme guru 

Kompetensi sosial kepala madrasah, meliputi:
  1. bekerja sama dengan pihak lain guna kepentingan Madrasah;
  2. berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan
  3. memiliki kepekaan sosial terhadap individu atau kelompok lain  

3. Pengangkatan dan Masa Tugas Kepala Madrasah


Prosedur dan tata cara pengangkatan kepala madrasah dibedakan menjadi tiga yaitu kepala madrasah PNS di madrasah negeri, kepala madrasah PNS di madrasah swasta, dan kepala madrasah Non-PNS di madrasah swasta. Madrasah negeri merupakan madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah, sedang madrasah swasta adalah madrasah yang dikelola masyarakat.

Pengangkatan Kepala Madrasah PNS pada madrasah negeri dilakukan melalui proses seleksi yang dilakukan oleh tim yang terdiri atas unsur Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan pengawas. Penetapan pengangkatan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, sedang untuk pelantikan dilakukan oleh Kepala Kanwil atau didelegasikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.

Masa tugas Kamad PNS di madrasah negeri paling lama 4 tahun dan dapat diangkat kembali di madrasah yang sama untuk satu kali masa tugas. Setelah dua kali masa tugas, Kepala Madrasah ditugaskan pada satuan pendidikan lainnya.

Ketentuan dua kali masa tugas di tempat yang sama ini dapat dikecualikan jika yang bersangkutan masih sangat dibutuhkan di tempat tugasnya, bertugas di madrasah perintis yang membutuhkan penenganan khusus, atau ada rekomendasi khusus dari tim penilai kinerja.

Pengangkatan Kepala Madrasah PNS maupun Non-PNS di madrasah swasta dilakukan oleh yayasan atau organisasi penyelenggara madrasah tersebut dengan tetap melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Masa tugas Kepala Madrasah PNS maupun Non-PNS di madrasah swasta paling lama 4 tahun. Setelahnya dapat diangkat kembali sesuai kebutuhan dan kebijakan yayasan atau penyelenggara madrasah.

4. Pemberhentian Kepala Madrasah


Kepala Madrasah PNS dapat diberhentikan, apabila:

  1. mengundurkan diri
  2. hasil penilaian kinerja di bawah predikat baik
  3. tugas belajar 6 (enam) bulan berturut-turut atau lebih
  4. tidak mampu melaksanakan kewajiban secara jasmani dan rohani
  5. diangkat pada jabatan lain
  6. dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  7. menjadi anggota partai politik
  8. mencapai usia pensiun guru
  9. meninggal dunia

Pemberhentian Kamad ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (bagi Kamad PNS, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta) atau oleh yayasan atau penyelenggara satuan pendidikan (bagi Kamad PNS dan Non-PNS di madrasah swasta).

Prosedur dan tata cara pengangkatan Kepala Madrasah ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 yang menggantikan PMA No. 29 Tahun 2014. Untuk perbedaan lebih lanjut antara PMA No 58 tahun 2017 dan PMA No. 29 Tahun 2014 sekaligus mengunduh PMA terbaru, silakan baca di artikel PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah.

Temu Tokoh, Soreang 2012












Sunday, March 11, 2018

Revisi I dan II POS UN 2017/2018

Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP) sebagai penyelenggara dan penanggung jawab pelaksanaan Ujian Nasional telah melakukan dua kali revisi terhadap POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018. Revisi pertama adalah pada tanggal 22 Januari 2018 dengan Surat Edaran BSNP Nomor 0088/SDAR/BSNP/I/2018 tentang Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018.

Sedangkan revisi kedua, diberitahukan melalui Surat Edaran BSNP Nomor 0094/SDAR/BSNP/III/2018 tentang Revisi Kedua POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 tertanggal 5 Maret 2018.

Revisi yang dilakukan ini sebagai bentuk akomodasi terhadap berbagai pertanyaan dan masukan yang muncul selama proses sosialisasi POS UN 2018 sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Sehingga perlu kiranya dilakukan penambahan penjelasan tambahan dan perbaikan redaksional terhadap POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018.

POS UN 2018 Revisi

1. Revisi Pertama POS UN 2017/2018


Revisi pertama terhadap POS UN 2018 sebagaimana lampiran Surat Edaran BSNP Nomor 0088/SDAR/BSNP/I/2018 tentang Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah sebagai berikut:

No
Aspek dan Halaman
Tertulis
Revisi
1 Pasal 1 ayat 1 Peraturan BSNP Sekolah Menengah Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK)
2 Tugas Panitia UN Tingkat Provinsi dalam pelaksanaan ujian, huruf a (halaman 21) a. Memantau pelaksanaan UN bersama LPMP dan Dewan Pendidikan a. Memantau pelaksanaan UN
3 Tugas Satuan Pendidikan, huruf i (halaman 25) i. mencetak, menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SHUN kepada peserta UN; dan i. mencetak, menerbitkan, dan membagikan SHUN kepada peserta UN; dan
4 Tugas Panitia Tingkat Provinsi, Pelaksanaan Ujian, huruf e (halaman 21) e. Melaksanakan penggandaan dan distribusi blangko SHUN dan blangko ijazah, mengisi SHUN (Huruf e. dihapus)
5 BAB XII BIAYA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL nomor 8 huruf a (halaman 52) Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah  SMA/ SMK/ SMP dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen Biaya penggandaan dan pendistribusian ijazah SMA/ SMALB/ SMK/ SMP/ SMPLB dibebankan pada Direktorat Jenderal Dikdasmen
6 Daftar Sekolah Indonesia Luar Negeri (halaman 61) (seperti terlampir dalam lampiran 1 POS UN 2018) (tercantum pada Lampiran Surat Edaran BSNP Nomor: 0088/SDAR/BSNP/I/2018
7 Jadwal Pelaksanaan UNKP untuk SMA/MA sederajat (belum tertulis secara eksplisit pada Lampiran 4 pada POS UN 2018) Jadwal UNKP SMA/MA sederajat dilaksanakan pada hari dan tanggal yang sama dengan jadwal UNBK SMA/MA sederajat

Untuk lebih jelasnya sila unduh urat Edaran BSNP Nomor 0088/SDAR/BSNP/I/2018 tentang Revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (UNDUH DI SINI)

2. Revisi Kedua POS UN 2017/2018


Revisi kedua POS UN 2018 sebagaimana lampiran Surat Edaran BSNP Nomor 0094/SDAR/BSNP/III/2018 tentang Revisi Kedua POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 adalah sebagai berikut:

No
Aspek dan Halaman
Tertulis
Revisi
1 Pengolahan Hasil UNKP, Dinas Pendidikan Provinsi, butir 1.c  (halaman 48) c. Melakukan skoring soal isian singkat untuk mata ujian Matematika Program Paket C/Ulya. (Dihapuskan)
2 Pengolahan Hasil UNKP, LPMP, butir 2.c dan 2.f (halaman 49) c. Melakukan skoring soal isian singkat untuk mata ujian Matematika SMA/ MA/ SMAK/ SMTK dan SMK/ MAK. (Dihapuskan)
f. Melaporkan hasil pemindaian dan skoring soal isian singkat kepada Panitia UN Tingkat Pusat. f. Melaporkan hasil pemindaian kepada Panitia UN Tingkat Pusat.
3 Bab XII, BIAYA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL, butir 5.b dan 7 (halaman 52) b. Direktorat Jenderal PAUD-DIKMAS untuk Paket C dan Paket B melalui dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD b. Direktorat Jenderal PAUD-DIKMAS untuk Paket C dan Paket B melalui dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan
7. Satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP tidak boleh memungut/ membebankan biaya pelaksanaan UN kepada peserta didik 7. Satuan pendidikan yang menerima BOP Kesetaraan tidak boleh memungut/ membebankan biaya pelaksanaan UN kepada peserta didik
4 Lampiran 3 : Tanggal-Tanggal Penting Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan Paket C/Ulya (halaman 68) Jumat, Sabtu, Minggu (27, 28, 29 April 2018) atau Jumat, Sabtu, Senin (27, 28, 30 April 2018) Jumat, Sabtu, Minggu, Senin (27, 28, 29, 30 April 2018) atau Jumat, Sabtu/ Minggu, Senin, Rabu (27, 28/29, 30 April dan 2 Mei 2018)
5 Lampiran 3 : Tanggal-Tanggal Penting Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan Paket B/Wustha (halaman 69) Jumat, Sabtu, Minggu (4, 5, 6 Mei 2018) atau Jumat, Sabtu, Senin (4, 5, 7 Mei 2018) Jumat, Sabtu, Minggu (4, 5, 6 Mei 2018) atau Jumat, Sabtu/Minggu, Senin (4, 5/6, 7 Mei 2018)
6 Lampiran 3 : Tanggal-Tanggal Penting Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan Paket C dan B (Susulan) (halaman 69) Jumat, Sabtu, Minggu (11, 12, 13 Mei 2018) atau Jumat, Sabtu, Senin (11, 12, 14 Mei 2018) Jumat, Sabtu, Minggu (11, 12, 13 Mei 2018) atau Jumat, Sabtu/ Minggu, Senin (11, 12/13, 14 Mei 2018)

Untuk lebih jelasnya sila unduh urat Edaran BSNP Nomor 0094/SDAR/BSNP/III/2018 tentang Revisi Kedua POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018 (UNDUH DI SINI)

Sedang bila ingin mengunduh POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018. sila: (UNDUH DI SINI)

Demikianlah revisi POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018, baik revisi pertama maupun revisi kedua. Semoga dapat membantu dan melancarkan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2018.

GP Ansor Boyolali Napak Tilas ke Makam 15 Syuhada

Boyolali, Persatuan Habib Jawa Timur

Momentum hari lahir (harlah) ke-82 Gerakan Pemuda (GP) Ansor serta harlah ke-93 Nahdlatul Ulama (NU) diperingati para kader GP Ansor di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dengan mengadakan napak tilas ke makam 15 syuhada, Ahad (24/4).




GP Ansor Boyolali Napak Tilas ke Makam 15 Syuhada (Sumber Gambar : Nu Online)
GP Ansor Boyolali Napak Tilas ke Makam 15 Syuhada (Sumber Gambar : Nu Online)

GP Ansor Boyolali Napak Tilas ke Makam 15 Syuhada

Ke-15 syuhada tersebut merupakan para tokoh NU dan Ansor di daerah Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, yang dibunuh PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1965 silam. Mereka dimakamkan dalam satu kompleks pemakaman di Jagir, Dragan, Musuk, Boyolali.

Ketua Ketua PC GP Ansor Boyolali Choiruddin Ahmad menerangkan, rute napak tilas dimulai dari Rumah Sakit Pandanaran Boyolali kemudian menuju ke arah Kecamatan Musuk, hingga sampai ke lokasi.

Persatuan Habib Jawa Timur

“Sengaja pada harlah kali ini, kita adakan napak tilas, untuk mengenang perjuangan para tokoh NU yang telah gugur,” terang Choiruddin.

Persatuan Habib Jawa Timur

Dalam kesempatan tersebut, para kader Ansor se-Kabupaten Boyolali ikut mendengarkan kronologi kisah perjuangan para tokoh NU dan Ansor di daerah tersebut, yang disampaikan oleh salah satu saksi sejarah yang masih hidup.

Selain kegiatan napak tilas, juga diadakan kegiatan Tahlil Akbar untuk mendoakan para tokoh NU dan Ansor.

Choiruddin berharap pada momentum harlah ke-82 ini, GP Ansor dapat lebih solid dalam menjaga NKRI dan NU. “Ansor lebih solid dalam menjaga akidah Aswaja dan menjadi benteng negara dari berbagai paham yang merongrong,” tukas dia. (Ajie Najmuddin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Persatuan Habib Jawa Timur Nahdlatul Persatuan Habib Jawa Timur

Saturday, March 10, 2018

Download Papan Data Profil, Visi, Misi Sekolah Format Corel Photoshop

Download papan data profil madrasah dan visi misi sekolah dalam format cdr (corel draw) dan psd (Adobe Photoshop) sehingga papan data profil dan visi misi sekolah ini dapat diedit dan disesuaikan dengan keadaan dan kondisi madrasah masing-masing sebelum dicetak. Hasilnya, data-data yang tertera dalam papan data profil sekolah dan visi misi sekolah pun tercetak dengan rapi.

Papan data merupakan bentuk penyajian data dan informasi keadministrasian dengan berbagai format yang disajikan dalam bentuk papan. Salah satu bentuk papan data yang kerap menghiasi ruang kantor sekolah dan madrasah adalah papan data profil, visi, dan misi sekolah. Seperti namanya papan ini memuat data-data terkait dengan data pokok satuan pendidikan dan visi, misi, dan tujuan yang dimiliki oleh sebuah madrasah atau sekolah.

Yang jamak terjadi, papan data jenis ini banyak dijual dalam kondisi kosong. Sehingga madrasah masih harus mengisi secara manual kolom-kolom yang tersedia termasuk bunyi visi dan misi yang dimiliki oleh madrasah. Hasilnya, tentu kurang rapi dan kurangt indah secara estetika.

Berbeda dengan papan data profil, visi, misi, dan tujuan madrasah yang disediakan oleh blog Ayo Madrasah ini. Karena tersedia dalam file berformat Corel Draw (.cdr) dan Adobe Photoshop (.psd) sehingga kolom-kolom yang tersedia dapat diisi dan dilengkapi langsung dengan menggunakan aplikasi pengolah gambar tersebut. Termasuk jika terdapat kolom-kolom yang tidak diperlukan, dapat dihapus dan dihilangkan. Atau ada kolom data lain yang sekiranya diperlukan dapat ditambahkan dengan mudah.

Hasilnya, papan data terkait profil, visi, misi, dan tujuan sekolah atau madrasah ini setelah tercetak terlihat lebih indah dan rapi.

Papan Data Profil, Visi, Misi Sekolah

1. Data yang Disajikan


Data-data yang disajikan dalam papan data profil, visi, misi, dan tujuan sekolah atau madrasah ini terdiri atas dua bagian utama yaitu data pokok satuan pendidikan (identitas madrasah) dan visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.

Data-data itu terdiri atas:

  • Nama Madrasah
  • NPSN dan NSM
  • Alamat
  • NPWP
  • Status Madrasah
  • Waktu Belajar
  • Nomor SK Pendirian dan Tanggal SK
  • Tahun Berdiri
  • Status Akreditasi dan Tanggal Akreditasi
  • Penyelenggara
  • Nomor SK Menkumham
  • Lokasi Madrasah ke Kecamatan dan Kabupaten
  • Status Bangunan Madrasah
  • Visi Madrasah
  • Misi Madrasah
  • Tujuan Madrasah

Jenis-jenis data tersebut, tentunya dapat diedit dan disesuaikan dengan kondisi madrasah.

2. Unduh Papan Data Profil Visi Misi dan Tujuan Madrasah


Papan data Profil, Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah tersedia dalam format file corel (.cdr) dan pdf. File dalam bentuk corel kami desain menggunakan aplikasi CorelDraw X4 yang tentunya akan dapat dibuka dan diedit dengan menggunakan aplikasi tersebut.

Jika file cdr sulit dibuka (karena perbedaan versi aplikasi), bisa menggunakan file pdf yang tersedia. File pdf tersebut dapat dibuka dengan menggunakan aplikasi CorelDraw maupun Photoshop. Cara membukanya cukup kanan file PDF lalu klik "Open With" dan pilih aplikasi pengolah gambar yang diinginkan, bisa CorelDraw ataupun Photoshop. Atau dengan membukanya dari menu import atau open di CorelDraw dan menu open di Photoshop.

Untuk mengunduh Papan Profil, Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah Format Corel dan Photoshop, KLIK DI SINI.

Unduh Juga:



Dengan membuat sendiri papan data profil, visi, misi, dan tujuan sekolah, tentunya data administrasi kelas yang hendak ditampilkan akan terlihat lebih rapi dan sesuai dengan keinginan dibandingkan dengan membeli papan data yang telah jadi.