Showing posts with label Program Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Program Sekolah. Show all posts

Monday, September 10, 2018

Administrasi Umum Lembaga ( Sekolah )


Administrasi sangat di berlukan oleh lembaga manapun, karena administrasi di peruntukkan untyk mengetahui segala macam data yang dibutuhkan dan dalam penyusunannya admministrasi lembaga atau sekolah harus disusun dengan lengkap.
Adapun administrasi yang di butuhkan oleh setiap lembaga melipuri beberapa administrasi, diantaranya :

1. Administrasi Kelembagaan
2. Struktur Organisasi Pengurus dan Sekolah/Madrasah
3. Program Kerja Pengurus
4. Agenda Surat Masuk
5. Desposisi Surat
6. Agenda Surat Keluar
7. Arsip Surat
8. Buku Pengumumam
9. Buku Dokumentasi Kegiatan Sekolah
10. Buku Tamu (umum, khusus)
11. Buku Ekspedisi
12. Papan Sekolah/Madrasah
13. Buku Kontrol Kegiatan
14. Contoh Proposal dan surat menyurat

                       Baca Juga :
Disini di sajikan administrasi yang dibutuhkan oleh setiap lembaga, adapun yang mau mendownload administrasi tersebut silahkan download di bawah ini

Download

LAPORAN PENILAIAN KINERJA GURU ( PKG )







  Laporan pelaksanaan 
penilaian kienerja guru (pkg)


MADRASAH...................................
KECAMATAN ...............................................
KABUPATEN INDRAMAYU 2018


Indramayu , 30 Juli   s/d  25 Agustus 2018


OLEH:
(...................................................)
Kepala Madrasah


KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
KABUPATEN INDRAMAYU
TAHUN 2018




HALAMAN PENGESAHAN

LAPORAN PELAKSANAAN PKG
MADARASAH............................................................



Disahkan  di   : Indramayu
Pada Tanggal :  ........ Agustus   2018



Mengetahui                                                                       Penyusun Laporan
Pengawas                                                                           Kepala
                                               


................................................                                         ....................................................







DAFTAR ISI
Halaman Judul .................................................................................................... 2
Halaman Pengesahan ......................................................................................... 3
Daftar Isi …………………………………………………………………….... 4
Kata Pengantar ..………………………………………………………………. 5
Bab I. Pendahuluan …………………………………………………………… 6
A. Pengantar ……………………………………………………………... 6
B. Dasar Hukum ......................................................................................... 6
C. Tujuan ………………………………………………………………… 6
D. Manfaat ……………………………………………………………….  7
E. Waktu Pelaksnaan ................................................................................  7
F. Petugas /Pelaksana Monitoring.............................................................. 7

Bab II. Kerangka Pikir ……………………………………………………….... 8
A. Monitoring evaluasi Kinerja................................................................... 8
B. Prinsip monitoring evaluasi Kinerja....................................................... 8
C. Metode monitoring evaluasi Kinerja...................................................... 9
D. Madrasah sasaran dan indikator Kinerja................................................ 9
E. Proses dan Tahapan Monev ................................................................. 12

Bab III. Hasil Pembahasan Monev……………………………………….….... 14
A. Hasil Montiring  Kepala Madrasah dst ................................................ 15
B. Dst.............................................................................…………………

Bab IV. Rekoemndasi dan RTL…………………………………........…….... 35
Bab V. Kesimpulan/Penutup …………………………………………………..41
A. Kesimpulan ……………………………………………………………41
B. Saran …………………………………………………………………..41

Lampiran-lampiran:
Instrument Monitring


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Berkat rahmat dan karunia-Nya, Laporan Kinerja Guru Madrasah Aliyah ( MA ) Al Syarifiyah Bondan Kabupaten Indramayu Tahun 2018 selesai disusun.
Laporan Monitoring  Kinerja ini merupakan kegiatan akhir dari upaya menggambarkan kinerja guru guru yang ada di madrsah sebagai tolok ukur kerbehasilan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru, sehingga diketahui kebutuhan pengembangan profesinya.
Laporan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini merupakan Tindak Lanjut  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Kepala   Madrasah sebagai tindak lanjut dari kegiatan Pengembangan Profesi Kepala Madrasah  Madrasah di jawa Timur.
Mengingat pentingnya Laporan Penilaian Kinerja Guru Madrasah ini, kami berharap laporan ini menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian   dalam pelaksanaan Pelatihan Pengembangan Profesi Guru  Madrasah di seluruh Jawa Barat khususnya Kabupaten Indramayu yang diselenggarakan tahun 2018.
.Demikian Laporan PKG   Madrasah.................. ini, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
                                                         Indramayu , ...................   2018
                                                         Penyusun,






BAB I.
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Mutu Pendidikan di Madrasah sepenuhnya tergantung oleh Guru guru dan Kepala Madrasah yang mengelolahnya.  Label dan Jabatan Profesional yang sandang guru secara informal bukanlah hal mudah dan sederhana baik pada tataran konsep (conseptual inside) maupun pada tataran pelaksanaan (implemennting inside) di Madrasah. Kondisi riil yang ada masih banyak guru guru yang masih  lemah dalam pemahaman konsep tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai guru maupun dalam kompetensi yang harus mereka miliki, salah satu indikatornya adalah berkembang berkelanjutan ( longitudinal) yang merupakan syarat profesional banyak yang terhenti dan jarang dilakukan.
Guru profesional tidak dan bukanlah  guru yang telah menyelesaikan pendidikan Si-Akta IV dan memeperoleh Sertifikat pendidik serta bermodalkan empat kompetensi, tapi lebih daripada itu guru harus memiliki panggilan jiwa/ idealisme,memiliki kewajiban dan tanggung  jawab melaksanakan tugas, mematuhi kode etik profesi, dan menyediakan waktu untuk mengembangkan prfosinya secara terus menerus dan berkelanjutan ( continuos development), sebagaimana yang telah dimanatkan dalam UU Guru dan Dosen pasal 5 ayat (1).
Penilaian kinerja baik kinerja guru, kepala madrasah, dan staf (tenaga ad-ministrasi madrasah) merupakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai pengawas madrasah. Kompetensi tersebut termasuk dalam dimensi kompetensi evaluasi pendidikan. Kinerja kepala madrasah bersama wakil wakilnya dapat diukur dari tiga aspek yaitu (a): perilaku dalam melaksanakan tugas yakni perilaku kepala madrasah pada saat melaksanakan fungsi-fungsi manajerial, (b) cara melaksa-nakan tugas dalam mencapai hasil kerja yang tercermin dalam komitmen diri-nya sebagai refleksi dari kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial yang dimilikinya, dan (c) dari hasil pekerjaannya yang tercermin dalam perubahan kinerja madrasah yang dipimpinnya.
B. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomoe 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Penddikan yang telah diubah dengan  PP 32 tahun 2013.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Madrasah/Madrasah.
5. Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pegawas Madrasah dan Angka Kreditnya.
6. Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
7. Pma 90 tahun 2011, 66. Tahun 2015 dan Pma 60 Tahun 2016 tentang Pengelolaan  Madrasah
8. Pemendinas 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah /Madrasah.


C. Tujuan
Penilaian Kinerja Guru (PKG)  yang dilaksanakan bertujuan untuk:
1. Memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab Guru   madrasah dalam melaksanakan tugas perenacaan, pelaksanaan dan Penilaian pemeblajaran.
2. Memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai peminpin madrasah.
3. Menentukan program peningkatan kemampuan profesional guru guru di madarsah
4. Menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.

D. Manfaat
1. Meningkatkan kompetensi Guru Guru di  madrasah dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
2. Memperoleh informasi kekuatan dan kelemahan dari hasil kerja tugas pokok dan fungsi guru   madrasah
3. Mendapatkan pola pendapingan (mentoring) dan pelatihan (coaching) yang tepat sesuai kebutuhan dalam pengembangan profesi guru madrasah di Kabupaten Indramayu.









BAB II
POLA PIKIR KEGIATAN
A. Penilaian  Kinerja Guru
Istilah kinerja atau prestasi kerja berasal dari kata job performance yaitu prestasi kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya baik sebagai guru, wakil kepala madrasah, mauupun kepala madasah.
Kinerja diartikan juga sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompetensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan. Kinerja dapat dimaknai sebagai ekspresi potensi seseorang berupa perilaku atau cara seseorang dalam melaksanakan tugas, sehingga menghasilkan suatu produk (hasil kerja) yang merupakan wujud dari semua tugas serta tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepadanya.
Kinerja dapat ditunjukkan seseorang misalnya guru atau kepala sekolah atau pengawas sekolah, dapat pula ditunjukkan pada unit kerja atau organisasi ter-tentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan, kursus-kursus, dll. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi sesuai wewenang dan tanggungjawab-nya masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersang-kutan. Laporan  ini difokuskan pada Monitoring hasil  kinerja Guru Madarasah.
B. Prinsip Penilaian  Kinerja
1. Relevance, artinya aspek-aspek yang diukur dalam Monitoring kinerja terkait dengan pekerjaannya baik input, proses, maupun outputnya (hasil kerja yang tercapai).
2. Sensitivity, artinya sistem evaluasi  yang digunakan peka dalam membedakan antara kepala madrasah,waka, kepala lab/perpustakaan  yang berprestasi tinggi dengan yang berprestasi rendah.
3. Reliability, artinya alat dan sistem monev yang digunakan dapat diandalkan, dipercaya sebagai tolok ukur yang obyektif, akurat, dan konsisten.
4. Acceptability, artinya sistem monev yang digunakan harus dapat dimengerti dan diterima oleh pihak penilai ataupun pihak yang dinilai dan memfasilitasi komunikasi aktif dan konstruktif antara keduanya.
5. Practicality, artinya semua instrument monev  termasuk pengolahan dan analisis hasil penilaian mudah digunakan

C. Metode Penilaian  Kinerja
Metode yang digunakan untuk mendapatkan informasi terkait penilaian Kinerja Guru adalah:
1. Observasi, ialah kunjungan ke tempat kegiatan secara langsung, sehigga semua kegiatan yang sedang berlangsung atau obyek yang ada diobservasi dan dapat dilihat. Semua kegiatan dan obyek yang ada serta kondisi penunjang yang ada mendapat perhatian secara langsung
2. Angket, Instumen yang disiapkan untuk mendapatkan informasi dari tujuan yang telah ditetapkan.
3. Dokumenter -> yaitu Pengumpulan data atau dokumen yang dilimiki madarsah dari hasil kinerja baik kepala, waka, kepala lab/perpustakaan di madrasah. Dari dokumen yang diminta akan diketahui apakan madrasah mempunyai atau tidak ? apakah dokumen yang ada sesuai standar atau tidak ? benar atau tidak .Ddata atau dokumen yang ada oleh petugas di dlakukan identifikasi lalu diverifikasi, diklarifikasi dan selanjutnya dilakukan validasi.
4. Interview, kegiatan ini dilakkan langsung face to face dengan pembuat dokumen adminitrasi.
5. Focus Group Discussion (FGD), adalah proses menyamakan persepsi melalaui urun rembug terhadap sebuah permasalahan atau substansi tertentu sehingga diperoleh satu kesamaam (frame) dalam melihat dan mensikapi hal-hal yang dimaksud.




BAB III
HASIL PENILAIAN KINERJA GURU
             A.PKG  Setiap Guru Di Madrasah

1. Nama Guru.........................................






































b.rekap Nilai











































             B.Hasil Analisa Kebutuhan Guru   Madrasah











































                Guru ke 2 dst.

             C Prioritas PKG  setiap Guru di Madrasah




























             Guru ke 2 dst.












             
D.Rekapitulasi Kebutuhan PKB  Guru Madrasah Binaan
FORMAT 3:  Rekapitulasi Kebutuhan PKB Guru  Binaan
Madrasah :..........................................
Kecamatan/Wilayah*) : ........................................
Tahun                    : ........................................
Jenis PKB/Indikator Komptensi Guru Madrasah*

Jumlah

1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Perencanaan Pembelajaran v v v v 4
Penilaian Pembelajaran v v v v v v v 7
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Yang Aktif Dan Efektif v v v v v v v v v 9
Dst.......
………….............., ................. 2018
Guru Madrasah Madrasah,

(...........................................)

*Angka adalah kode nama Guru  Madrasah . Cara pengisiannya diberi tanda (√) pada materi yang menjadi prioritas Guru



 
E. Rekapitulasi Kebutuhan PKB-KM Tingkat Madrasah
Nama Madrasah        : ........................................
Kecamatan                  : ........................................
Kabupaten                    : ........................................
Jumlah Guru                  : ……10…. orang
No Nama
Kepala Madrasah Nama
Guru Jenis PKB
Almuntasir Lidinillah, S.Pd.I   Diklat Perencanaan Pembelajaran
Almuntasir Lidinillah, S.Pd.I Diklat Penilaian  Pembelajaran
Almuntasir Lidinillah, S.Pd.I Diklat Pembalajaran PAIKEM







Pengawas, Pengawas                                                                     Kepala Madarasah,


(………………………………………….) NIP. (………..……………………) NIP.







F. Prioritas Pilihan PKB-Guru  Tingkat Madrasah

FORMAT 5: Prioritas Pilihan PKB-Guru Tingkat Madrasah
Nama Madrasah    : ...................................
Kecamatan                  : ........................................
Kabupaten                    : ........................................
Jumlah Guru                : …10……. orang


No Unsur PKB Jenis PKB Keterangan
1 Pengebambangn diri Diklat Perencanaan Pembelajaran
2 Pengembangan diri Diklat Pembelajaran APIKEM

Pengawas,                                                       Kepala ,


(………………………………………….) NIP. (………..……………………) NIP.







G. Jadwal dan Berita Acara PKG

JADUAL PELAKSANAAN VISITASI PENILAIAN KINERJA GURU MADRASAH (PKG) KAB. ........................TAHUN 2018
Nama Kamad    : ......................................................
Madrasah          :............................................................

No Nama Guru Mapel Tanggal PKG Jam Ket
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

.
Mengetahui     Indramayu, ..................... 2018
Ketua Pokjawas





BERITA ACARA PELAKSANAAN
PENILAIAN KINERJA  GURU  MADRASAH TAHUN 2018

Pada hari ini .....................................tanggal .............................. Bulan.................................... tahun................................... bertempat di :
Madrasah : .......................................................................................................
Alamat Madrasah : .......................................................................................................
.......................................................................................................
Kecamatan : .......................................................................................................
Kabupaten / Kota *) : .......................................................................................................
Telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Guru  Madrasah yang dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara dengan Guru rangka klarifikasi, verifikasi, serta validasi  terhadap data dan informasi yang diberikan melalui perangkat Penilaian Kinerja Guru . Visitasi pada :
Hari : ………………………… tanggal .............…s/d ………Bulan ......................Tahun .........., 
Demikian berita acara ini dibuat dengan      sesungguhnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pengawas Yang membuat berita acara,
     

 …………………………………….    ...............................................................
NIP. NIP.




BAB IV.
PENUTUP


A. KESIMPULAN
1. Penilaian kinerja Guru  madrasah adalah proses pengumpulan , pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai guru di madrasah.
2. Prosedur pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru Madrasah adalah sebagai berikut:
- Tahap Persiapan, meliputi menyiapkan instrumen dan menyiapkan jadwal bersama,
- Tahap  Pelaksanaan,  yaitu  melaksanakan kunjungan ke madrasah untuk Penilaian Kinerja Guru
- Tahap Pelaporan, meliputi: mengidentifikasi hasil wawancara dan pengamatan serta telaah dokumen dan  Tahap Tindak lanjut
- Di Madrasah ................kami terdapat 10  Guru  Sasaran PKG . dengan Prioritas PKB Guru antara lain........................................

B. Saran

1. Perlunya model aplikasi yang langsung menuju pada kebutuhan komptensi serta model PKB yang diperlukan.
2. Perlunya desiminasi ke semua pengawas untuk percepatan akses mutu kinerja Guru  Madrasah.
3. Perlunya pendanaan untuk mendukung kegiatan ini bisa berjalan.


















PROGRAM KERJA TAHUNAN SEKOLAH / MADRASAH


Agar pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di sekolahd aapt berjalan dengan lancar, diperlukan program kerja sebagai acuan dalam pelaksanaannya, seperti yang tersusun pada program ini. Penyusunan program kerja ini tidak hanya disiapkan oleh kepala sekolah tetapi gurupun menyusun program-program yang menjadi tanggung jawabnya. Rencana Kerja Tahunan sekolah tahun 2018/2019 ini disusun bardasarkan :
1. Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RAPBS/RKAS tahun 2017/2018
2. Pelaksanaan Rencana Program dan kegiatan RKAS tahun 2018/2019
3. Disesuaikan dengan Permendiknas No. 19 tahun 2007 tentang Rencan Kerja Tahunan Sekolah (RKTS) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Berkaitan dengan uraian di atas, maka RKTS terdiri dari : pendahuluan, profil, harapan dan tujuan program kerja tahunan sekolah, rencana anggaran sekolah, dan  penutup
Program kerja tahunan Kepala Sekolah ini disusun agar dapat memperlancar pelaksanaan tugas selama satu tahun ke depan

IDENTIFIKASI HASIL MONEV PELAKSANAAN PROGRAM SEKOLAH


Monitoring adalah suatu kegiatan, bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah, apakah sesuai dengan yang direncanakan atau tidak, sejauh mana kendala dan hambatan ditemui, dan bagaimana upaya-upaya yang sudah dan harus ditempuh untuk mengatasi kendala dan hambatan yang muncul selama pelaksanaan program sekolah. Monitoring lebih berpusat kepada pengontrolan selama program berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring ini dapat diperoleh umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk mensukseskan ketercapaian tujuan.
Beberapa aspek yang akan dilakukan monitoring terutama adalah tentang: (a) program-program sekolah yang bersifat pengembangan/peningkatan sumber daya sekolah dan lainnya (seperti pengembangan SKL, kurikulum, peningkatan SDM, pengembangan fasilitas, dan lain-lain); (b) proses belajar mengajar di sekolah; (c) proses manajerial di sekolah; (d) peran serta orang tua siswa/komite sekolah/daerah; dan (e) aspek-aspek lain yang terkait dengan proses penyelenggaraan sekolah.
Sementara itu, kegiatan evaluasi pada dasarnya adalah untuk mengetahui sejauh mana kesuksesan pelaksanaan pembinaan sekolah dan sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu. Kegiatan evaluasi ini dilakukan pada waktu akhir tahun kegiatan/akhir tahun ajaran, sehingga dilakukan setiap satu tahun sekali. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pada umumnya setelah program berjalan dari mulai sekolah melaksanakan program-programnya. Kegiatan monitoring dilaksanakan dengan asumsi sekolah telah melaksanaan program dengan baik paling tidak 75 % sudah terlaksana.
Adapun dokumennya bisa bapak/ibu download di bawah ini :

Sunday, September 9, 2018

PROGRAM KERJA DAN JADWAL PERPUSTAKAAN




Perpustakaan merupakan alat untuk mendekatkan dan mempermudah siswa untuk mencari referensi dalam menyelesaikan tugasnya. Perpustakaan juga dianggap sebagai jantung sebuah lembaga pendidikan, sudah selayaknya mendapatkan porsi dan posisi yang strategis guna merealisasikan visi dan misi sekolah. Semua pihak, khususnya kepala sekolah dan guru harus memberi perhatian lebih terhadap perpustakaan di sekolah, dan tidak lagi dianggap sebagai tempat menyimpan buku bekas, barang-barang tidak terpakai, bahkan tempat bermain saat tidak ada KBM. Hal ini tentu sangat ironis dan tidak mendidik.

                      Baca Juga :

ADMINISTRASI UMUM LEMBAGA ( SEKOLAH )

Rencana kerja perpustakaan yang tertuang dalam program kerja perpustakaan secara umum akan mengacu pada tugas pokok perpustakaan, tujuan institusi, visi dan misi. Hal ini didasari oleh kepentingan bersama untuk menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efisien. Program kerja perpustakaan ini merupakan acuan, pedoman dan rencana untuk 1 tahun. Program kerja ini diharapkan dapat menjadi titik awal kemajuan perpustakaan.

Apabila ingin mendapatkannya silahkan download dibawah ini.





terimaksih atas downloadnya, kalau anda mau seher link ini silahkan

PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH / MADRASAH



BAB I

P E N D A H U L U A N

1.            DASAR
Dasar hukum Program Kerja Komite Sekolah SMP Negeri 1 ........ Tahun Pelajaran 2017/2018  adalah :
a.        Undang Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas).
b.        Undang Undang N0. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
c.   Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 044/U/2002 tanggal 2 April 2002, tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
d.      Surat Keputusan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 ........ nomor :                  421.3/  345 /2012  tertanggal 24 September 2017.
e.        Anggaran Dasar ( AD ) dan Anggaran Rumah Tangga ( ART )

2.            Maksud
Penyusunan Program Kerja  Komite Sekolah SMP Negeri 1 ........mengandung maksud sebagai berikut :
a.        Sebagai pedoman kerja bagi komite sekolah dalam melaksanakan kerja kemitraan dan bersenergi dengan sekolah dan pihak lain
b.        Sebagai bahan tolok ukur penilaian hasil kerja
c.        Sebagai sumber data dan informasi

3.            Tujuan
Penyusunan Program Kerja Komite Sekolah SMP Negeri 1 ........  mengandung tujuan sebagai berikut  :
a.        Membina hubungan dengan sekolah
b.        Membina hubungan dengan pihak lain
c.       Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan
       kebijakan operasional dan program pendidikan
d.       Meningkatkan tanggungjawab dan peran  serta masyarakat dalam
       penyelenggaraan pendidikan
e.       Menciptakan suasana dan kondisi  transparansi,akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaraan pendidikan.

4.            Sasaran
Sasaran Program Kerja Komite Sekolah SMP Negeri 1 ........  adalah untuk memperlancar kegiatan – kegiatan sekolah secara umum yang meliputi, Kurikulum, Ketenagaan, Kesiswaan, Sarana/Prasana, Humas dan Ketatalaksanaan Sekolah.




BAB II

PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2017/2018

Komite Sekolah bertujuan :

1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan SMP Negeri 1 .........
2. Meningkatkan tanggungjawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan SMP Negeri 1 .........
3.   Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di SMP Negeri 1 .........


Komite Sekolah berperan sebagai :

1.    Pemberi pertimbangan ( advisory agency ) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di SMP Negeri 1 .........
2.  Pendukung ( supporting agency ), baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 .........
3. Pengontrol ( controlling agency ) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan keluaran pendidikan di SMP Negeri 1 .........
4.    Mediator antara sekolah dengan orangtua siswa di SMP Negeri 1 ........ kaitan dengan program pemerintah.


Komite Sekolah berfungsi sebagai :

1.    Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat ( perorangan/organisasi/pengusaha ) dan             SMP Negeri 1 ........  berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat ( orang tua siswa ).
4.    Memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi mengenai :
a.                   Kebijakan dan Program Pendidikan.
b.                  Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah ( RAKS ) yang menyangkut sumber dana dari orangtua siswa.
c.                   Kriteria fasilitas pendidikan.
d.                  Kriteria kinerja satuan pendidikan.
e.                   Kriteria tenaga kependidikan.
f.                   Hal – hal lain yang terkait dengan kemajuan pendidikan.
5.    Mendorong orangtua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
6.    Menggalang dana sukarela masyarakat ( orang tua siswa ) dalam rangka pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 1 ........
7.    Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di SMP Negeri 1 ........
Agenda Komite Sekolah :

1.    Rapat koordinasi Kepala Sekolah dengan komite sekolah tentang upaya peningkatan mutu Sumber Daya Manusia  sekolah
2.    Rapat  koordinasi Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah tentang upaya peningkatan mutu pendidikan sekolah.  
3.    Pertemuan Pembahasan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).
4.    Pertemuan Orang tua siswa, Komite Sekolah , Kepala Sekolah,Guru dan Pegawai
5. Rapat Koordinasi menghadapi Ulangan Tengah Semester, Ulangan Semester Gasal/Genap, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional.
6.    Rapat Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah tentang Pengadaan Sarana/Prasarana ( gedung, media pembelajaran dll ).

Program Kerja Jangka Pendek :
1.                  Rapat  pengurus Komite sekolah secara periodik.
2.                  Membantu mempromosikan SMP Negeri 1 .........
3.                  Kerjasama dalam peningkatan mutu pendidikan.
4.                  Membantu mengusahakan dana untuk pembangunan fisik sekolah.
 Program Kerja Jangka Menengah :
1.                  Terlibat langsung dengan pertemuan orang tua siswa.
2.                  Ikut mempromosikan SMP Negeri 1 .........
3.                  Mendukung program peningkatan mutu pendidikan.
4.                  Mendukung program peningkatan sarana prasarana SMP Negeri 1 ........dengan mencari dana untuk pembangunan sekolah, misal dengan orangtua siswa.
5.                  Mengevaluasi prestasi sekolah yang telah dicapai.
  Program Kerja Jangka Panjang :
1.                  Memonitor peningkatan mutu pendidikan.
2.                  Meningkatkan mutu guru dan karyawan.
3.                  Membantu mengusahakan  dana untuk pemeliharaan sarana fisik sekolah.
4.                  Pencitraan publik sekolah di mata masyarakat.

BAB III
TEKNIK PELAKSANAAN

A.       ORGANISASI
Ada berbagai definisi atau batasan organisasi. Salah satu definisi tersebut adalah sebagai berikut. Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar keterikatan yang relatif terus menerus untuk mencapai tujuan atau sekelompok tujuan. Definisi ini sangat cocok jika diterapkan pada organisasi Komite Sekolah.
Dalam definisi tersebut terkandung terminologi kesatuan (entity) sosial. Kesatuan sosial dalam hal Komite Sekolah adalah masyarakat sekolah yang peduli pendidikan yang berinteraksi satu sama lain. Pengertian dikoordinasikan secara sadar bahwa organisasi itu dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen, artinya roda organisasi harus dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen moderen. Keterikatan yang terus-menerus berarti masyarakat secara sadar merasa terikat dengan sekolah karena mereka peduli dengan pendidikan. Terakhir adalah bahwa organisasi itu memiliki tujuan atau kelompok tujuan. Sebagaimana telah diuraikan di muka ada empat tujuan pembentukan Komite Sekolah, dan tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu pembelajaran di satuan pendidikan tersebut, sehingga dihasilkan lulusan yang bermutu ditinjau dari aspek akademik dan non-akademik.
1.            Perangkat Organisasi Komite Sekolah
            Perangkat organisasi Komite Sekolah minimal yang harus ada, yang memungkinkan berjalannya roda organisasi Komite Sekolah adalah: Personel Komite Sekolah, Struktur Organisasi disertai job descriptionsetiap personel dan tata-hubungan antarpersonel, Panduan Organisasi (antara lain berupa AD/ART), fasilitas penunjang (Kantor/Sekretariat, tenaga administrasi).
2.            Kepengurusan
            Komite Sekolah yang terdiri atas personel yang dibentuk berdasarkan ketentuan yang ada (dijelaskan pada topik Pembentukan Komite Sekolah) dibentuk menjadi sebuah organisasi yang paling tidak terdiri atas Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota.
3.            Struktur Organisasi
            Dalam keadaan organisasi Komite Sekolah dengan kegiatan yang lebih kompleks, struktur organisasi dapat lebih diperluas dengan beberapa Ketua Bidang, dan beberapa Seksi.
4.            Job description ( Pembagian Tugas )
            Guna menjalankan roda organisasi Komite Sekolah, perlu dibuat job description bagi setiap personel pada setiap jabatan yang diembannya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas. Dalam hal ini job description berupa panduan siapa mengerjakan apa dan masing-masing personel bertanggung jawab atas terlaksananya tugas yang ia diemban. Terkait dengan job description, juga disusun panduan tata-hubungan antarpersonel. Misalnya Seksi Penggalangan dana masyarakat berada di bawah korrdinasi Ketua Bidang Sumberdaya. Salah satu hal yang penting diketahui oleh semua angota pengurus Komite Sekolah adalah mengenal satu sama lain dan masing-masing mengetahui kelebihan (dan kalau mungkin kelemahan) masing-masing. Hal ini penting bagi penempatan personel pada jabatan tertentu dalam organisasi Komite Sekolah. Perlu dihindari penempatan seseorang dalam organisasi adalah berdasarkan kedudukan, kepangkatan, atau kekayaaan.
5.            AD/ART
            AD/ART merupakan salah satu perangkat organisasi yang penting. Dalam hal organisasi masih merupakan organisasi yang sederhana dengan kegiatan yang masih terbatas, AD/ART tidak harus ada dulu. Akan tetapi Komite Sekolah tetap harus memiliki panduan berorganisasi, dan roda organisasi berjalan berdasarkan panduan tersebut. Dalam AD/ART atau Panduan Organisasi paling tidak harus diatur mengenai: Dasar, Tujuan, dan kegiatan dari Komite Sekolah, ketentuan keanggotaan dan kepengurusan (termasuk masa bakti), hak dan kewajiban anggota dan pengurus, ketentuan tentang pengelolan keuangan, mekanisme pengambilan keputusan, perubahan Panduan Organisasi atau AD/ART, dan pembubaran organisasi
6.            Fasilitas Penunjang.
            Sebuah organisasi dapat dikatakan mustahil berjalan tanapa didukung oleh fasilitas penunjang. Fasilitas penunjang sebuah Komite Sekolah yang paling sederhana adalah adanya meja kerja bagi Ketua Komite, baik di rumah sang Ketua, di sebuah sekolah, atau bahkan di sebuah Kantor Khusus Komite Sekolah yang memiliki fasilitas ruang-ruang kerja pengurus, ruang rapat, fasilitas administrasi, dan karyawan.

B.       MEMBANGUN ORGANISASI KOMITE SEKOLAH YANG EFEKTIF
Komite Sekolah dapat memutarkan roda organisasi dengan dimulai dengan hal-hal yang sederhana. Hal yang laping sederhana yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah adalah konsolidasi organisasi
1.            Penyamaan visi.
            Sebuah organisasi dapat berjalan apabila semua anggota pengurus dan anggota organisasi tersebut memiliki visi yang sama. Telah disinggung di muka bahwa tujuan akhir dari keberadaan Komite Sekolah di setiap satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan adalah untuk memingkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Ada prinsip yang harus dipegang oleh semua anggota Komite Sekolah, yaitu Komite Sekolah tidak mengambil peran satuan pendidikan, tidak juga mengambil peran pemerintah atau birokrasi.
2.            Membangun Tim Yang Efektif
            Sebuah organisasi tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak terjadi kebersamaan di dalam tim. Oleh karena itu perlu dibangun sistem kebersamaan, yaitu membangun sebuah Team Work yang efektif (Paparan tentang Team Work, tersedia secara terpisah).
3.            Mengembangkan Kreativitas
            Sebuah organisasi akan berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien apabila organisasi tersebut dipenuhi oleh orang-orang yang penuh kreativitas. Orang yang kreatif adalah orang yang selalu bertanya tentang sesuatu yang dianggap masalah. Orang kreatif adalah orang yang selalu berfikir untuk menemukan solusi untuk memecahan suatu masalah. Orang yang kreatif selalu memiliki gagasan-gagasan baru, yang kadang-kadang tidak pernah dipikirkan orang lain. Organisasi yang baik adalah organisasi yang mendukung pengembangan kreativitas.

C.       PELAKSANAAN PROGRAM KERJA KOMITE SEKOLAH BERDASARKAN MASALAH YANG DITEMUKAN
Sebuah Komite Sekolah dapat menjalankan roda organisasi melalui berbagai kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut barangkali ada yang belum menyentuh substansi peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan tersebut. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah konsolidasi organisasi seperti yang disinggung di muka. Kegiatan lain adalah misalnya penyusunan Panduan Organisasi atau Penyusunan AD/ART atau melengkapi kelengkapan organisasi.
Komite Sekolah yang telah memenuhi syarat minimal sebagai sebuah organisasi, dapat melangkah lebih jauh dalam menjalankan roda organisasi, dan mulai menyentuh substansi mutu pendidikan. Dalam hal ini Komite Sekolah dapat memulai kegiatannya dengan berangkat dari upaya pemecahan masalah yang dapat diidentifikasi. Berikut ini tahap-tahap yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah.
1.            Identifikasi Masalah.
Setiap sekolah atau satuan pendidikan tentu memiliki maslah yang berbeda-beda. Langkah yang perlu dilakukan oleh Komite Sekolah dalam menjalankan roda organisasi adalan identifikasi masalah, baik masalah akademik, maupun masalah non-akademik. Dapat dipastikan bahwa akan banyak sekali masalah yang dapat diidentifikasi (Teknik identifikasi masalah disajikan dalam sesi tersendiri).
2.            Menentukan Prioritas.
Dari sekian banyak masalah yang berhasil diidentifikasi harus dipilih masalah yang akan menjadi prioritas, dikaitkan dengan ketersediaan personel, dana, dan penunjang.


BAB IV
PENUTUP



Marilah kita mohon petunjuk dan bimbingan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, agar pelaksanaan program ini  dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang baik sesuai yang kita harapkan. Amiin …….


LAMPIRAN


1.    Nama – nama pengurus komite SMP Negeri 1 ........  .

Penasehat                :
Ketua                         : ……………….
Sekertaris                  : …………………..
Wkl Sekertaris          : ………………………
Bendahara                : ……………………………..
Wkl Bendahara        : ………………………………….
      Anggota                     :
1.      ………………………
2.      ……………………….
3.     …………………………


2.    Pembagian Tugas ( rumuskan bareng – bareng )

Seksi – seksi
Paguyuban kelas ( bila diperlukan ).





Ditetapkan di   : Salatiga
Pada tanggal   :

Ketua,                                                                          Sekertaris




……………………………                                            ……………………………