Demikian diungkapkan Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Tolhah Hasan saat menjadi narasumber pada seminar nasional bertajuk “Meningkatkan Mutu Pendidikan Melalui Sertifikasi Guru” di Ponpes Al-Hikam, Malang, Jawa Timur, Jumat (29/6).
PBNU: Program Sertifikasi Guru Diharapkan Bijak pada Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online) |
PBNU: Program Sertifikasi Guru Diharapkan Bijak pada Pesantren
Acara hasil kerja sama PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dihadiri Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, Sekretaris Jenderal Depdiknas Dodi Nandika dan Anggota Komisi X DPR RI Masduki Baidlowi.Kiai Tolhah, demikian mantan Menteri Agama RI itu akrab disapa, menilai, sedikitnya ada tiga dampak buruk sebagai akibat jika pemerintah tak bersikap arif terhadap pesantren. Pertama, dampak psikologis. Para guru atau ustaz di pesantren yang metode pendidikannya lebih bersifat kultural dapat merasa tidak diakui oleh pemerintah. Padahal, peran pesantren dalam pendidikan nasional tak bisa dikecilkan.
“Salah-salah mereka (guru atau ustaz, Red) merasa tidak diakui kompetensinya sebagai guru oleh negara. Padahal mereka menjadi guru sudah puluhan tahun, misal. Bisa jadi mereka akan merasa didiskriminasikan oleh pemerintah,” kata Kiai Tolhah yang juga mantan Rektor Universitas Islam Malang itu.
Kedua, dampak psikologis. Selama ini, menurutnya, pesantren tak mengenal jenjang pendidikan sebagaimana terjadi pada lembaga pendidikan umum. Program sertifikasi Depdiknas yang mensyaratkan bahwa seorang guru harus melewati jenjang pendidikan formal tertentu itu sulit dipenuhi oleh pesantren.
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Sementara, lanjutnya, jika dilihat dari segi kemampuan dan pengetahuan, para guru di pesantren pun memiliki kelayakan tersendiri sebagai tenaga pendidik walaupun tak pernah menempuh jenjang pendidikan formal semacam strata 1, strata 2 dan strata 3. “Mereka belajarnya ke mana-mana walaupun tidak formal, dan itu banyak,” tandasnya.Ketiga, dampak sosial. Ia menjelaskan, program sertifikasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi dalam Jabatan itu bisa mengucilkan pesantren di masyarakat. Pesantren seakan-akan tak diakui pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
“Kalau itu terjadi, kerugian bagi pemerintah,” tegas Kiai Tolhah pada acara yang diikuti para guru se-Kota Malang itu. (rif)Dari Nu Online: nu.or.id
PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah Hikmah PP Muhammadiyah - Pimpinan Pusat Muhammadiyah
No comments:
Post a Comment