Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Saturday, September 1, 2018

Permainan Tradisional Anak sebagai Kekayaan Budaya Tradisional

Oleh Drs. H. Oo Rohaendi Nurhara

A. Pendahuluan

Makalah ini disusun untuk memenuhi permintaan Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Bandung Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata RI.
Hal ini disampaikan pada penyelenggaraan Festival Permainan Anak-anak yang bertemakan Revitalisasi Nilai Budaya Permainan Tradisional Anak dalam upaya membangun karakter bangsa. Kegiatan ini berlangsung di Sumedang.

Latar Belakang

Sebagaimana telah kita ketahui barsama bahwa bangsa Indonesia, khususnya orang Sunda banyak sekali budaya yang masih terpendam, seperti permainan tradisional anak atau dalam bahasa Sunda biasa disebut “Kakawihan” atau” kaulinan barudak” atau “kaulinan urang lembur”.
Permainan anak-anak tersebut pada saat ini tergerus arus globalisasi dengan hadirnya alat permainan modern, seperti video game, tontonan siaran televisi, dan lain-lain yang mengambil alih perhatian atau kegiatan permainan anak-anak secara tradisional.
Disisi lain untuk beberapa jenis permainan anak yang memerlukan lahan yang relatif luas seperti “ucing intenir”, lahannya makin sempit atau hilang sama sekali terdesak oleh pendirian perumahan, pertokoan atau pabrik.

Pokok Permasalahan

Permainan anak-anak, khususnya permainan tradisional anak merupakan salah satu aset budaya bangsa yang pada saat ini sangat menghawatirkan keadaannya. Padahal permainan tersebut lebih banyak kelebihannya dibandingkan dengan permainan modern.
Permainan tradisional anak dapat lebih mengembangkan fisik anak (olah raga), sportifitas, kesetiakawanan, keakraban dengan alam, saling membantu juga hiburan. Lebih jauh lagi dapat menimbulkan inisiatif dan kreatiafitas untuk berinovasi, ketangkasan, ketrampilan, keuletan, ketekunan dan kemahiran berbahasa, bernyanyi. Permainan anak dapat pula memberikan sumbangan yang berarti dalam pembangunan pribadi seseorang semenjak usia kanak-kanak. Hal ini merupakan kekayaan budaya yang berharga dalam rangka memelihara tata nilai kehidupan bangsa, oleh karena itu seyogyanya permainan tradisional perlu digali dan dihidupkan kembali sehingga tidak terjadi “jati kasilih ku junti”(pribumi kalah/ terdesak oleh tamu).

Tujuan

Tujuan kegiatan ini adalah:
1.      Menggali kembali permainan tradisional anak dan memperkenalkannya kepada mereka.
2.      Diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya kita.
3.      Mengungkap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam permainan anak.
4.      Menanamkan nilai-nilai budaya, norma sosial dan pandangan hidup untuk membangun kepribadian mereka.
5.      Melestarikan warisan budaya daerah dalam memperkokoh jati diri.

Pembatasan Penyajian

Dikarenakan begitu banyaknya jenis permainan tradisional anak-anak yang ada di Sumedang, apalagi di Pasundan, maka hanya 4 jenis permainan yang dipaparkan/ disajikan/ dijelaskan, yaitu:
1.      Galah Asin
2.      Jajangkungan (egrang)
3.      Sorodot Gaplok
4.      Gatrik
Mengenai jumlah peserta, pola dan aturan permainan tidak akan dibahas disininagar tidak tumpang tindih dengan penyaji yang lain. Pada kegiatan keempat jenis permainan tradisional anak tersebut lebih menekankan pada gerak, tidak pada lagu/ lirik (kakawihan).

B. Permainan Tradisional Anak Berkaitan dengan Budaya

Babasan dan Paribasa salah satu budaya Sunda

Babasan atau Pakeman basa yaitu ungkapan atau “idiom” dalam Bahasa Inggris dan Paribasa yaitu peribahasa adalah bagian kesusastraan Bahasa Sunda. Babasan dan paribasa tidak saja memperlihatkan kepandaian atau kemahiran berbahasa, tapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan mempunyai kedudukan penting bagi penuturnya, oleh karena itu keduanya merupakan kekayaan budaya masyarakat yang menggunakannya.
Hanya beberapa bahasan dan paribasa yang akan diuraikan disini yang berkaitan dengan kegiatan permainan tradisional anak:
a.  Silih asah, silih asih, silih asuh
Saling melatih otak/ pikiran, saling mengasihi, dan saling mengemong dan mendidik.
b. Ngadek sacekna, nilai saplasna
Berkata dengan benar, jujur.
c. Leuleus jeujeur, liat tali
·    Leuleus kejo poena
·    Landung kandungan laer aisan
Jadi pemimpin yang bijaksana, mengasihani rakyatnya.
d. Sareundeuk, Saigel, sabata sarimbangan saketek sahancan
·    Sauyunan
·    Sabilulungan
Bekerja bersama-sama, gotong royong
e. Sacangreud pageuh, sagolek pangkek
Perkataannya tidak berubah-ubah, dapat dipegang janjinya
f. Tata-titi, duduga prayoga
Bekerja hati-hati, sopan santun tidak menyakitkan orang lain
g. Saur kudu diukur-ukur, sabda kudu diunggang-unggang
Jangan asal bicara, harus dipertimbangkan lebih dahulu
h. Hirup kudu cageur, bageur, bener, pinter, singer, panger.
Cageur – sehat jasmani dan rohani
Bageur – baik hati, baik kelakuan
Pinter – pandai, cakap, cerdik
Singer – terampil
Panger – teguh pendirian
i. Adu telu ampar tiga
Sudah berjanji dan tidak mengingkari janji
j. Sapapait samamanis, sabagja sacilaka, kacai jadi saleuwi kadarat jadi salebak
Seia sekata, sepenanggungan.
k. Bruk brak
Terbuka, transparan.
l. Puraga tamba kadengda
Bekerja asal-asalan, ini harus dihindari/ jangan dilakukan
m. Herang caina beunang laukna
Cita-cita tercapai tanpa ada hambatan dan tidak ada pihak yang dirugikan

Definisi

Secara keseluruhan permainan tradisional anak di Jawa Barat dan Banten khususnya di Sumedang ada 2 macam yaitu:
1.      Kakawihan (nyanyian/ bernyanyi)
2.      Kaulinan (permainan)
Kakawihan dari kata kawih (nyanyi), kata kakawihan khusus untuk nyanyian yang dilakukan oleh anak-anak pada permainan tradisional anak. Sedangkan kaulinan dilakukan dengan gerakan dan atau diiringi kakawihan. Kakawihan adalah lirik lagu kawih tradisional yang bersifatb puisi (sastra) dengan adanya irama, purwakanti, repetisi (pengulangan kata), imajinasi (mencipta), dan diksi (memilih-milih kata, prosa).
Kakawihan tidak jelas pengarangnya (anonim) dan sejak dulu disampaikan secara lisan, kecuali sekarang telah banyak ditulis (dibuat buku). Kakawihan berbeda dengan kawih, dan tembang. Kawih biasanya dinyanyikan oleh pesinden sedangkan tembang antara lain Cianjuran dinyanyikan oleh penyanyinya (tidak disebut sinden). Kaulinan urang lembur erat sekali dengan kakawihan. Kalau boleh dibedakan kakawihan hanya dinyayikan , sedangkan kaulinan dengan gerak. Yang memakai gerakan ada 2 macam, tanpa dilombakan (“play”) dan yang dilombakan (“game”).

Penelitian

Penelitian yang penulis lakukan dititik beratkan penelitian kepustakaan, yaitu dengan membaca buku-buku permainan tradisional anak. Disamping itu ada permainan tradisional anak yang dilakukan penulis pada masa anak-anak dan ada yang pernah digelar pada waktu bermain calung.

Keterkaitan Permainan dengan budaya

Setelah kita melihat/ menyaksikan penjelasan empat jenis permainan tradisional anak tadi, dapat kiranya dianalisis sebagai berikut:
1. Galah Asin
·    Kegiatan olah raga
·    Memupuk kebersamaan
·    Memupuk sportifitas
·    Disiplin akan aturan yang berlaku
2. Jajangkungan (egrang)
·    Kegiatan olah raga dan ketrampilan atau ketangkasan
·    Memupuk percaya diri
·    Menjaga keseimbangan dan terbiasa hidup tegar menghadapi masalah
3. Sorodot Gaplok
·    Kegiatan olah raga dan ketrampilan/ ketangkasan
·    Melatih kebersamaan
·    Memupuk kejujuran dan sportifitas
·    Melatih disiplin
4. Gatrik
·    Kegiatan olah raga dan ketrampilan/ ketangkasan
·    Menumbuhkan keuletan dan ketekunan serta kecerdasan
·    Memupuk keakraban
·    Menumbuhkan kreatifitas dan percaya diri
·    Taat kepada ketentuan yang berlaku

Analisis Kekuatan, Kelemahan, Kesempatan dan Tantangan


Bila dicoba dianalisis kekuatan kita sekarang terkait dengan permainan tradisional anak:
1.      Mereka yang pernah melakukan kegiatan permainan tradisional anak banyak yang masih hidup.
2.      Sarana bacaan yang membahas/ mengulas permainan tradisional anak masih banyak.
3.      Pihak pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang pada saat ini bersama tim akselerasi Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) sedang menggebu-gebu berkeliling ke tiap kecamatan mendiseminasikan SPBS yang mencakup pendidikan pengembangan dan pelestarian kesenian tradisional anak.
Adapun kelemahannya adalah:
1.      Masih kekurangan guru kesenian terutama kesenian daerah khuususnya di SD
2.      Belum jelasnya mulok kesenian dan bahasa Sunda
3.      Tidak adanya penilik-penilik kebudayaan
4.      Keterbatasan dana, antara lain untuk pembinaan dan pagelaran
Kesempatan yang terbuka:
1.      Dengan telah dicanangkannya SPBS, kesempatan untuk menggali, menghidupkan, mengembangkan dan melestarikan permainan tradisional anak lebih baik.
2.      Media elektronik dan media cetak dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan permainan tradisional anak, umumnya budaya daerah.

Adapun tantangannya adalah:
1.      Arus globalisasi yang menggerus dan menggeser budaya kita
2.      Media elektronik dan media cetak belum menunjang secara maksimal kegiatan permainan tradisional anak
3.      Masyarakat masih ada yang acuh terh      adap pembinan anak dan permainan tradisionalnya

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan

Setelah kita membaca paparan tadi dapat ditarik kesimpulan:
1.      Permainan tradisional anak pada saat ini keberadaannya sangat menghawatirkan.
2.      Permainan tradisional anak merupakan sarana untuk menumbuhkembangkan fisik yang sehat, dasar ketrampilan dan sikap anak yang baik ke arah kebersamaan, kemandirian, kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
3.      Permainan tradisional anak disamping sebagai hiburan, juga sebagai kekayaan budaya bangsa yang berharga untuk memelihara tata nilai kehidupan bangsa

Saran

Atas dasar itu maka disarankan:
1.      Orang tua berusaha mengatur anak menonton tayangan media elektronik (TV) dan bacaan media masa yang menjadikan anak-anak terbius oleh hal-hal yang tidak baik.
2.      Pemerintah, khususnya para pendidik dapat membentengi pengaruh yang kurang baik bagi anak dengan melakukan kegiatan yang positif untuk menyalurkan hasrat bermain atau mengisi waktu senggang.
3.      Pemerintah mengangkat kembali penilik kebudayaan juga guru kesenian daerah din sekolah.
4.      Pemerintah memfasilitasi kegiatan pagelaran kesenian tradisional anak.

Penutup

Demikian ulasan mengenai permainan anak. Penulis menyadari bila paparan ini banyak memiliki kekurangan. Walaupun demikian mudah-mudahan ada manfaatnya sebagai stimulasi atau pendorong bagi semua pihak. Hanya kepada Allah kita berserah diri dan memohon bimbinganNya.

Sumber: Makalah disampaikan pada Festival Permainan Tradisional Anak yang diselenggarakan oleh BPSNT Bandung di Sumedang tanggal 14 Juli 2010

Friday, August 31, 2018

Bimbingan Karier Jabatan Fungsional Peneliti

Oleh: Prof. Dr. Ir. Dwi Eny Djoko Setyono M.Sc.

Makalah pada acara Bimbingan Teknis Penelitian yang diselenggarakan oleh BPNB Jawa Barat tanggal 29 Agustus 2018

Jabatan Fungsional Peneliti Kemdikbud: "Arah dan Kebijakan"

Oleh: Dodi Pribadi

Makalah pada acara Bimbingan Teknis Penelitian yang diselenggarakan oleh BPNB Jawa Barat tanggal 29 Agustus 2018

Wednesday, August 1, 2018

Wujud Akulturasi di Pantai Selatan Pulau Jawa

Studi Kasus pada Masyarakat Bugis di Kecamatan Palabuhanratu, Kab. Sukabumi, Provinsi Jawa Barat

oleh Irvan Setiawan

Masyarakat Bugis yang diidentikkan sebagai masyarakat pelaut kerap ditemukan di berbagai wilayah pantai di Indonesia. Dan, salah satunya berada di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Interaksi antara masyarakat Bugis dan masyarakat Palabuhanratu menghasilkan banyak hal menarik untuk dikaji baik dari segi pengetahuan kelautan maupun kemasyarakatan. Penelitian yang menggunakan metode deskriptif dengan mengambil sampel secara nonrandom dan dianalisis dengan mengandalkan teori ataupun kajian-kajian ilmiah yang pernah dilakukan menghasilkan beberapa temuan. Segi kebahasaan dan adat istiadat masyarakat Bugis ternyata bersifat terbuka terhadap budaya lain. Mereka juga tidak segan untuk membagi pengetahuan kelautan kepada penduduk lokal. Di lain pihak, masyarakat di Palabuhanratu, yang mayoritas adalah masyarakat Sunda juga bersifat terbuka terhadap masyarakat (suku bangsa) lain. Masyarakat Sunda bersifat egaliter dan memandang orang (masyarakat) adalah sederajat. Oleh karena itu, masyarakat Bugis tidak memerlukan interaksi atau komunikasi yang terlalu lama untuk mengakrabkan diri dengan masyarakat Sunda.

A. PENDAHULUAN
Menurut Yudohusodo (dalam Mantra, 1997 : 7) bahwa pembauran masyarakat Indonesia memang layak terjadi karena Indonesia terdiri atas negara kepulauan yang memiliki banyak suku bangsa. Kantong utama wilayah pembauran berada di Pulau Jawa yang banyak dihuni oleh suku bangsa di antaranya berasal dari masyarakat Papua, Maluku, Manado, Dayak, dan Bugis. Pendapat tersebut diungkapkan 19 tahun yang lalu yang pada kondisi kekinian diprediksi akan lebih banyak suku bangsa yang hadir dan menetap di Pulau Jawa. Faktor daya dorong dan daya tarik (push and pull factor) dari Pulau Jawa menjadi penyebab utama dinamika perpindahan penduduk ke Pulau Jawa.

Pertumbuhan ekonomi sebagai faktor penarik (pull factor) yang memang cukup pesat di Pulau Jawa telah mengundang banyak suku bangsa dari pulau lainnya di Indonesia merasa tertarik untuk datang dan ikut menikmati manisnya madu pembangunan. Sementara di pihak mereka, daya dorong (push factor) dapat dilihat dari berbagai sebab. Selain faktor kemiskinan dan minimnya lapangan kerja, ada faktor lain yang cukup dominan yang dilatarbelakangi oleh budaya yang mereka anut, yaitu budaya merantau dengan diiringi oleh budaya malu. Malu apabila mereka masih terus berada di lingkungan budaya mereka, sementara kerabat dan teman-teman mereka sudah banyak yang merantau.

Latar belakang ekonomi merupakan sebuah pendorong yang bersifat umum dengan tidak memandang jenis pekerjaan beserta budaya kerja sang perantau itu sendiri. Mereka (perantau) akan dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru yang belum tentu sesuai dengan budaya kerja yang selama ini mereka geluti. Persaingan, ketepatan, dan kecepatan menjadi unsur utama dalam sebuah lingkungan kerja. Oleh karena itu, seleksi alami akan membuat para pencari kerja mencari jenis pekerjaan yang sedikit banyak ada kesesuaian dengan budaya kerja mereka sebelumnya.

Lain halnya dengan latar belakang ekonomi sebagai daya dorong, latar belakang budaya memberikan keleluasaan bagi perantau untuk mencari jenis pekerjaan yang sesuai dengan budaya kerja mereka. Salah satunya adalah suku bangsa Bugis yang sudah dikenal sejak dahulu sebagai “penguasa samudera” yang dikenal dengan kapal pinisinya. Secara umum telah diketahui bahwa suku bangsa Bugis telah menyebar di seantero Indonesia dan membentuk komunitas yang akrab dengan laut sebagai bidang kerjanya.

Palabuhanratu, salah satu kecamatan dalam wilayah administratif Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, sudah sejak lama dikenal sebagai wilayah yang memiliki pantai indah dan adanya pelabuhan perikanan. Banyak masyarakat nelayan beraktivitas menangkap ikan dengan berbagai macam peralatan. Dan, di antara masyarakat nelayan yang menetap, terdapat komunitas masyarakat Bugis yang ada dan telah lama menetap di Palabuhanratu. Jangka waktu yang cukup lama untuk menetap di Palabuhanratu menandakan adanya upaya adaptasi yang dilakukan masyarakat Bugis terhadap masyarakat lokal, dan nyatanya berhasil. Mereka dapat tetap menjalankan aktivitas masing-masing tanpa adanya gangguan keetnisan. Bahkan sudah banyak di antara kedua masyarakat tersebut yang menikah sehingga keakraban antara kedua masyarakat tersebut semakin kental.

Beranjak dari masyarakat Bugis sebagai subjek, beberapa hal yang akan dibahas atau dikaji mengarah pada upaya adaptasi dari masyarakat Bugis terhadap masyarakat lokal yang notabene adalah masyarakat Sunda di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

– Akulturasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 33), akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih. Selain itu dapat juga diartikan sebagai proses masuknya pengaruh kebudayaan asing dalam suatu masyarakat dengan penyerapan sebagian (kecil sekali), penyerapan yang agak banyak atau penolakan sama sekali terhadap kebudayaan asing itu. Dan, akulturasi dapat juga diartikan sebagai proses pertemuan kebudayaan yang tampak dalam penggunaan bahasa yang ditandai dengan penyerapan atau peminjaman kata-kata, bahkan timbulnya bilingualisme.

– Masyarakat
Sebenarnya terlalu luas dalam mendefinisikan masyarakat karena asumsi umum yang sering ada dalam benak kita tentang masyarakat adalah sekumpulan orang yang saling bergaul dan berinteraksi. Mengenai jumlah dan pola pengelompokan tidak tercantum dalam definisi ini. Hal demikian pada akhirnya mengarah pada perluasan definisi masyarakat yang dapat saja terdiri atas sekompok kecil hingga kelompok yang sangat besar yang dalam hal ini adalah sebuah negara. Belum lagi tata cara atau kebiasaan yang menjadi pedoman dari perilaku berinteraksi yang memang harus dijabarkan secara jelas.

Merujuk pada bias-nya pengertian masyarakat dalam judul penelitian ini, tampaknya arah yang akan menjadi ruang lingkup dari definisi masyarakat akan ditujukan pada sekelompok orang yang mempunyai suatu ikatan khusus dalam bentuk pola perilaku yang khas mengenai semua faktor kehidupannya dalam batas kesatuan tertentu (Koentjaraningrat, tt: 145).

– Bugis
Bugis merupakan nama suku bangsa yang berasal dari Sulawesi Selatan. Fokus utama dalam penelitian ini adalah masyarakat Bugis di Palabuhanratu dari berbagai latar belakang pekerjaan. Adapun penelitian ini juga akan meluas pada pencarian informasi kepada sanak saudara dari masyarakat Bugis yang tinggal di Palabuhanratu, yang dapat saja berasal dari hasil perkawinan dengan penduduk setempat.

– Palabuhanratu
Palabuhanratu merupakan sebuah Kecamatan yang masuk dalam wilayah Administratif Kabupaten Sukabumi. Secara khusus, lokasi yang akan menjadi ruang lingkup penelitian ini adalah di Kelurahan Palabuhan Ratu yang terdiri atas beberapa kampung. Sentra masyarakat Bugis di kelurahan Palabuhan Ratu berada di Kampung Cipatuguran. Meskipun fokus utama berada di kampung tersebut, penelitian ini juga akan mencari informasi mengenai adaptasi masyarakat Bugis di wilayah lainnya, tidak hanya di Kelurahan Palabuhan Ratu saja tetapi juga di kelurahan lainnya yang masih dalam wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

B. METODE PENELITIAN
Dalam sebuah penelitian ilmiah sangat diperlukan sebuah metode penelitian yang dapat dipertanggung-jawabkan secara ilmiah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang mengacu pada pendalaman informasi baik melalui sumber tertulis maupun lisan.

Metode kualitatif yang menjadi pilihan dalam penelitian ini berkutat dalam jenis data yang dibentuk dari kata-kata dan gambar, kata-kata disusun dalam kalimat, misalnya kalimat hasil wawancara antara peneliti dengan informan. Metode kualitatif bergerak dengan objek yang bersifat fenomenologis yang dilakukan melalui observasi tidak terkontrol. Dengan demikian, objek yang dimaksud haruslah bersifat holistik dengan mementingkan realitas dinamis dari hasil penelitian. Kedinamisan ini sangat mengutamakan proses perolehan informasi melalui pendekatan dengan objek atau informan secara mendalam. Oleh karena itu logika induktif menjadi pilihan dalam proses penganalisisan sebuah data kualitatif.

Analisis yang digunakan berpedoman pada teori atau paradigma tentang fenomena dari sebuah budaya yang ditambahkan dengan teori yang masuk dalam kategori interaksionisme simbolik. Tidak menutup kemungkinan bahwa data yang masuk akan dipilah dalam sebuah tabel kuantitatif namun dengan penjelasan kualitatif tentunya.

Sumber data adalah seperti yang disebutkan di atas yaitu data tidak tertulis dan tertulis. Data tidak tertulis dapat diperoleh dengan mencari data primer melalui proses wawancara dengan informan ataupun tokoh masyarakat. Sementara data tertulis dicari dengan merujuk pada sumber data sekunder baik dalam bentuk hasil penelitian, jurnal, dan gambar serta data visual (video). Data sekunder dapat diperoleh dengan melakukan pencarian baik di lokasi penelitian, perpustakaan, ataupun di e-library.

C. HASIL DAN BAHASAN
1. Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Kecamatan Palabuhanratu merupakan salah satu dari 45 kecamatan yang berada dalam lingkup wilayah Kabupaten Sukabumi.
Adapun Perbatasan kecamatan Sukabumi dengan wilayah lainnya adalah sebagai berikut:
– Utara berbatasan dengan Kecamatan Cikakak;
– Selatan berbatasan dengan Kecamatan Simpenan;
– Timur berbatasan dengan Kecamatan Bantargadung;
– Barat berbatasan dengan Samudera Indonesia.
Sementara itu, desa/kelurahan di Kecamatan Palabuhanratu berjumlah 10 desa/kelurahan. Sembilan di antaranya masih berstatus desa sementara 1 wilayah, yaitu Palabuhanratu sudah berstatus Kelurahan. Perubahan status wilayah dari desa menjadi kelurahan Palabuhanratu adalah untuk memudahkan prioritas pembangunan di wilayah tersebut dari segi administrasi.

Kecamatan Sukabumi merupakan ibukota dari Kabupaten Sukabumi. Status tersebut memang beralasan karena pusat kegiatan perekonomian Kabupaten Sukabumi berada di wilayah tersebut. Hal ini ditunjang oleh adanya pelabuhan perikanan.

Selain Pelabuhan Perikanan, di lokasi yang berdekatan akan dibangun pelabuhan peti kemas. Kondisi ini akan semakin menunjang atau memperkuat posisi kecamatan Sukabumi sebagai ibukota Kabupaten Sukabumi, meskipun jarak dengan ibukota provinsi (Jawa Barat) lebih jauh (159 km) jika dibandingkan dengan jarak dengan ibukota negara (119 km).

Kondisi geografis Kecamatan Sukabumi memang sangat menguntungkan untuk dijadikan sebagai Pelabuhan, berada di wilayah pantai yang berbentuk cekungan, sehingga kondisi ombak yang tertahan di luar cekungan akan menyisakan ombak yang tenang begitu sampai di pantai. Keuntungan lainnya adalah wilayah cekungan identik dengan jumlah ikan yang lumayan banyak sehingga wajar jika komunitas nelayan banyak berkumpul di Kecamatan Palabuhanratu.

Dengan ketinggian antara 0 – 800 mdpl, wilayah pemukiman banyak terkonsentrasi di daerah sekitar pantai dengan jumlah lahan seluas 1.467 ha dari 8,260 luas keseluruhan wilayah Kecamatan. Sisanya adalah wilayah pertanian sawah (1.230 ha), dan pertanian bukan sawah (5.563 ha).

Sarana umum yang tampak sangat menonjol dan dapat dikatakan sebagai ikon Kecamatan Palabuhanratu adalah Pelabuhan Ikan. Hilir mudik perahu yang membawa hasil tangkapan disertai dengan aneka ragam kegiatan nelayan kerap mewarnai keseharian sarana umum tersebut.

Keramaian dan tingkat aktivitas masyarakat akan semakin meninggi di Pelabuhan Perikanan tatkala musim ikan sudah tiba. Berlimpahnya hasil tangkapan kerap menimbulkan kemacetan baik di tempat sandar perahu nelayan maupun di lokasi penjualan hasil laut.

2. Akulturasi Masyarakat Bugis di Palabuhanratu
“Masyarakat” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 924) adalah sekumpulan orang yang hidup bersama pada suatu tempat atau wilayah dengan ikatan aturan tertentu. Dapat juga diartikan sebagai segolongan orang-orang yang mempunyai kesamaan tertentu. Definisi tersebut merupakan definisi umum yang dapat dipergunakan dalam berbagai kondisi geografi, sosial, dan budaya. Arah definisi akan mengerucut apabila ditambahkan satu atau dua kata di belakangnya. Apalagi ada unsur etnisitas yang menjadi tambahan kata di belakangnya, seperti halnya dengan masyarakat Bugis yang menjadi objek penelitian ini. Unsur mobilitas yang sangat kental mewarnai kehidupan masyarakat Bugis kemudian dipadukan dengan lokasi mereka menetap menjadi sebuah kajian yang sangat menarik karena di dalamnya ada unsur pertemuan antara dua budaya yang saling berinteraksi dan berakulturasi. Ruang lingkup ekologi menjadi sebuah penentu berhasil atau tidaknya kedua belah pihak melakukan interaksi tersebut. Ekologi yang dimaksud dapat dilihat dari sisi sosial, budaya, ataupun kondisi alamnya.

Proses tawar menawar yang terjadi serta lokasi tujuan “merantau” masyarakat Bugis setidaknya dapat dilihat dari karakter dan budaya masyarakat Bugis itu sendiri. Terkait dengan kondisi ekologi antara masyarakat Bugis dengan lokasi tujuan perantauan, adalah bergantung pada sisi budaya kedua belah pihak. Oleh karena itu, sudut ekologi budaya menjadi bagian terpenting dalam penelitian ini. Steward dalam Putra (1994: 4) mengatakan bahwa ekologi budaya memiliki tiga karakter studi yang patut untuk diteliti dan dianalisis, yaitu:

Melakukan analisis atas hubungan antara lingkungan dan teknologi pemanfaatan dan produksi.
Melakukan analisis atas pola-pola perilaku dalam eksploitasi suatu kawasan tertentu yang menggunakan teknologi tertentu.

Melakukan analisis atas tingkat pengaruh dari pola-pola perilaku dalam pemanfaatan lingkungan terhadap aspek-aspek lain dari kebudayaan (Steward, 1955: 40-41).

Pola-pola yang tercantum dalam ekologi budaya menjadi penting artinya karena sekelompok masyarakat perantau yang hendak merantau tentu akan memfokuskan diri pada lokasi perantauan yang memiliki karakteristik ekologi budaya yang sesuai dengan pola dan jenis pekerjaannya. Karakter masyarakat Bugis yang “dekat” dengan laut tentunya akan berimbas pada lokasi tujuan perantauan yang tidak jauh dengan laut. Setelah itu, mereka juga akan merasa nyaman apabila masyarakat di lokasi perantauan memiliki karakteristik sifat dan pola perilaku kelautan yang relatif sama dengan masyarakat Bugis itu sendiri. Sisi pemanfaatan lingkungan yang ada di lokasi perantauan kemudian menjadi pertimbangan apakah sesuai dengan kebiasaan masyarakat Bugis dalam mengelola dan memanfaatkan lingkungannya.

Selain Masyarakat Bugis, Sulawesi Selatan sebagai wilayah asal mereka sebenarnya memiliki dua etnis lainnya, yaitu Makassar dan Toraja. Menurut Mantra, Suku Bugis merupakan suku terbesar yang menghuni Sulawesi Selatan yaitu kurang lebih sebesar 52 %, sementara suku Makassar sebesar 25 %, dan Toraja sebesar 10%. Suku Bugis memiliki jiwa perantau yang cukup tinggi dibandingkan dengan dua suku lainnya yaitu Makassar dan Toraja (1997: 11). Perspektif perantau yang menjadi karakter masyarakat Bugis disebabkan oleh berbagai hal namun mengarah pada satu hal pokok, yaitu sektor kebaharian. Dengan kata lain, bahwa Masyarakat Bugis amat dekat dengan kehidupan kelautan sehingga wajar saja apabila mereka memandang bahwa laut merupakan tempat tinggal mereka dan mereka selalu ingin mengikuti “arus laut” sampai akhirnya berhenti pada sebuah daratan untuk disinggahi dan didiami.

Sektor kelautan yang tergolong sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Bugis nampaknya menjadi sektor yang sangat mendukung untuk dijadikan ikon bahwa masyarakat Bugis memang identik sebagai nelayan. Asumsi atau pengertian nelayan pada umumnya adalah seorang atau beberapa orang nelayan yang menggunakan perahu (besar atau kecil) menuju lautan untuk menangkap ikan dengan menggunakan jaring atau kail. Kenyataan yang nampak bahwa tidaklah melulu bahwa masyarakat Bugis menggunakan jenis mata pencaharian “nelayan” sebagai andalan mereka dalam mencari nafkah di lokasi perantauan. Akan tetapi, pekerjaan yang masih berbau kelautan, seperti berjualan ikan, pemilik pagang, pembuat pagang, dan lain-lain, dapat menjadi alternatif pekerjaan masyarakat Bugis baik di kampung halaman maupun di lokasi perantauan.

Merantau, atau dalam bahasa Bugis diistilahkan dengan kata sopeng (merantau ke daerah lain) ternyata dapat dilatarbelakangi oleh berbagai sebab namun tetap mengerucut pada lokasi perantauan yang minimal berada di wilayah pantai. Beberapa alasan merantau dari masyarakat Bugis adalah ketika mereka merasa bahwa kehidupan di kampung atau daerah asalnya pas-pasan atau bahkan kekurangan. Selain itu, faktor kondisi sosial politik pada era pemberontakan Kahar Muzakar dapat menjadi penyebab alasan merantau. Dengan demikian, tujuan dari “sompe” tak lain adalah untuk mendapatkan kehidupan yang aman, tentram, dan sejahtera.

a. Sistem Kepercayaan
Masyarakat Sunda yang menempati wilayah di pesisir utara dan selatan provinsi Jawa Barat memiliki karakter kenelayanan yang secara umum hampir sama dengan karakter masyarakat nelayan di berbagai wilayah khususnya di Indonesia. Kekompakan, persaingan, dan daya tahan terhadap kondisi cuaca di laut membawa pengaruh yang dapat dikatakan sama, baik pada masyarakat nelayan sunda maupun nelayan dari etnis lainnya. Oleh karena itu, setiap wilayah pantai yang berpotensi menjadi sebuah komunitas nelayan akan didatangi oleh nelayan baik dari masyarakat lokal maupun nelayan dari wilayah lainnya. Di Palabuhanratu khususnya, setidaknya ada beberapa etnis sunda di luar masyarakat lokal yang ikut berperan serta untuk berbagi hasil dalam mencari rezeki di laut, mulai dari nelayan dari pantai utara jawa seperti Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, dan Bekasi, dan juga di pantai selatan (Pangandaran) ada yang berdiam dan menetap dan bergabung menjadi masyarakat nelayan Palabuhanratu. Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa wilayah Palabuhanratu, merupakan salah satu lokasi favorit yang digandrungi untuk dijadikan tempat terutama untuk mencari nafkah.

Nelayan Sunda di Palabuhanratu tentunya telah mengenal seluk beluk dan asal mula nama Palabuhanratu utamanya dari segi mitos dan kepercayaan yang memang telah juga diketahui oleh masyarakat luas di sepanjang Pantai Selatan Pulau Jawa. Kata “Ratu” dalam “Palabuhanratu”, diambil dari legenda Nyi Ratu Kidul sebagai sosok gaib penguasa pantai Selatan Pulau Jawa yang diyakini ada dalam sistem kepercayaan masyarakat Sunda. Sebagai penguasa, setidaknya, Nyi Ratu Kidul memiliki aturan-aturan tertentu yang tidak boleh dilanggar oleh manusia mengenai pengelolaan kekayaan laut di pantai selatan. Begitu pula dengan konsep penghormatan manusia terhadap penguasa laut selatan yang harus dilaksanakan baik dalam wujud perilaku maupun upacara-upacara yang dilaksanakan pada hari atau musim yang telah ditentukan.

Lalu bagaimana pandangan masyarakat Bugis mengenai konsep penghormatan terhadap sosok gaib Nyi Ratu Kidul? Latar belakang kehidupan masyarakat Bugis di daerah asal juga tidak lepas dari konsep penghormatan terhadap sosok gaib yang telah ada sebelum Islam masuk sebagai agama resmi mereka. Dan, bagaimana wujud atau nama bentuk penghormatan mereka? Masyarakat Bugis dan Makassar, sebelum agama Islam masuk dan menyebar, telah mengenal bentuk kepercayaan yang dinamakan attorioloang. Sebuah bentuk penghormatan kepada sosok gaib yang hampir sama dengan konsep kepercayaan dalam masyarakat Sunda yang dikenal dengan kepercayaan Sunda Wiwitan. Attorioloang dan Sunda Wiwitan merupakan sebuah bentuk kepercayaan akan adanya Sang Maha Gaib yang merupakan pencipta alam semesta berikut isinya. Sang Maha Gaib tidak dapat digambarkan baik dalam bentuk sosok, pemikiran, maupun, perilakunya. Oleh karena itu, masyarakat Sunda dan Bugis, sesuai dengan kepercayaan mereka, hanya dapat menghormati, dan menaati segala aturan-aturan yang telah ditentukan oleh Sang Maha Gaib. Kedua masyarakat (Sunda dan Bugis) tersebut saat ini tidak dapat mengatakan bentuk kepercayaan tersebut secara terbuka. Mereka menyebut bentuk kepercayaan yang mereka laksanakan sebagai bagian dari adat istiadat, dan bentuk penghormatan mereka kepada Sang Maha Gaib dilakukan dalam bentuk upacara-upacara tradisional. Beberapa wujud perilaku dalam konsep penghormatan kepada sosok gaib pada masyarakat Bugis di antaranya dikenal dengan nama mappanre galung, yaitu memberi makan sawah atau tanah, dan maccera tasi yaitu memberi makan sosok gaib di laut (Pabbajah, 2012: 398-399).

Terkait dengan kepercayaan mengenai maccera tasi pada masyarakat Bugis, perihal datang dan bermukimnya mereka di Palabuhanratu setidaknya akan memberikan definisi serta pengertian yang tidak terlalu kontra dalam menanggapi keberadaan mitos atau legenda mengenai Ratu Kidul karena dalam imajinasi masyarakat Bugis sudah tersimpan memori yang dilatarbelakangi oleh pola kehidupan pra-Islam yang meyakini adanya Sang Maha Gaib.

Berbicara tentang Sang Maha Gaib, apabila dilihat dari perspektif keagamaan akan tertuju kepada Sang Pencipta, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Semenjak penyebaran agama (Islam) di Indonesia, mayoritas masyarakat Bugis termasuk dalam kelompok yang sudah menerima Islam sebagai agama mereka. Begitu juga halnya dengan masyarakat Sunda. Berawal dari sistem kepercayaan yang sama, kemudian mayoritas menganut agama yang sama (Islam) semakin menambah nilai positif dalam proses akulturasi di antara kedua masyarakat tersebut. Meski tidak memiliki pengaruh kuat dari upaya akulturasi, namun data statistik jumlah pemeluk agama (Islam) di Kecamatan Palabuhanratu dapat menjadi gambaran bahwa di antara alternatif pemilihan lokasi perantauan juga turut mempertimbangkan sisi kesamaan religi (agama).

Slogan memakmurkan masjid (termasuk surau) dalam Islam dapat menjadi salah satu upaya memperkuat silaturrahmi antar sesama pemeluk Islam dari berbagai macam kalangan masyarakat, termasuk di dalamnya adalah masyarakat Sunda dan Bugis. Mereka kerap melakukan kegiatan bernuansa Islam (selain shalat wajib) bersama, seperti berzikir, tahlil, selamatan, dan kenduri.

Ihwal cara hidup (way of life) masyarakat Bugis yang berpedoman pada sistem kepercayaan tidak hanya tertumpu pada religiusitas individu ataupun kelompok. Cara hidup tersebut berlaku tidak hanya di intern kelompok tetapi juga harus mengampu tentang tata cara hidup di luar kelompok. Ada banyak pedoman baik lisan maupun tulisan tentang kearifan lokal dalam tata cara hidup masyarakat Bugis di antaranya adalah apa yang dinamakan sebagai Pappaseng. Sebuah buku yang diketemukan dalam lontaraq attoriolong. Adapun isi dari Pappaseng berkisar tentang petunjuk perbuatan baik yang harus diikuti dan perbuatan buruk yang harus dihindari. Uraian dalam tulisan yang tertera dalam Pappaseng akan dilantunkan dalam bentuk sastra lisan. Hingga kini, Pappaseng tetap hidup dan tersebar di tengah-tengah masyarakat Bugis (Mustafa, 2014: 455-456). Dengan bermodalkan pada kearifan lokal mengenai tata cara hidup tersebut, di perantauan, masyarakat Bugis berupaya berakulturasi dengan masyarakat lokal.

Begitu halnya pada masyarakat Bugis dan sama pula halnya dengan masyarakat Sunda, tidak hanya di Palabuhanratu saja, juga mengenal tata cara hidup dalam sastra lisan yang berisi tentang nilai kearifan, nilai tanggung jawab, kedisiplinan, serta kemandirian, dan sebagainya (Kodariah, 2015: 116-128).

Unsur baik dan buruk adalah universal namun diterjemahkan secara beragam di seluruh dunia. Latar belakang sistem kepercayaan masyarakat Bugis dan masyarakat Sunda yang hampir mirip memunculkan sebuah ide untuk sepakat berinteraksi secara damai. Dan, hasilnya adalah sebuah keharmonisan dan keindahan dari sebuah akulturasi yang ada di Kecamatan Palabuhanratu Provinsi Jawa Barat.

b. Sistem Perekonomian
Palabuhanratu sebagai salah satu lokasi perantauan masyarakat Bugis memiliki karakteristik geografis yang khas yaitu berada pada posisi cekungan sehingga banyak ikan di wilayah tersebut akibat terdorong ombak ataupun sebagai tempat berkembang biak berbagai jenis ikan. Posisi geografis tersebut tentulah sangat menguntungkan bagi para nelayan untuk datang dan menangkap ikan sebanyak mungkin. Dengan berlimpahnya ikan di wilayah tersebut membuat para nelayan tidaklah mungkin setiap hari datang dari tempat yang jauh. Mereka kemudian pindah ke daerah itu dan membentuk perkampungan yang semakin meluas, yang saat ini dinamakan Palabuhanratu.

Nama Palabuhanratu sebagai wilayah teluk merupakan sebuah wilayah yang cukup menjanjikan apabila dilihat dari perspektif pengetahuan kenelayanan, dimana daerah tersebut sering diidentikkan dengan sumber daya ikan yang cukup berlimpah. Oleh karena itu, segala hal yang terkait dengan sektor kelautan, baik dari segi aktivitas pokok maupun dari segi aktivitas penunjang sektor kelautan kerap mewarnai kehidupan keseharian masyarakat Palabuhanratu.

Masyarakat Bugis sebagai salah satu bagian masyarakat Palabuhanratu juga turut mengisi warna kehidupan keseharian walaupun tidak ada data resmi mengenai berapa jumlah masyarakat Bugis di Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Patokan atau tanda-tanda mengenai keberadaan masyarakat Bugis di Palabuhanratu hanya dapat dilihat dari keberadaan pagang yang memang cukup banyak tersebar di sepanjang wilayah pantai Kecamatan Palabuhanratu. Melihat dari cukup banyaknya pagang tersebut dapat diasumsikan bahwa jumlah masyarakat Bugis di wilayah ini tergolong cukup banyak dengan durasi waktu menetap yang telah cukup lama. Asumsi ini senada dengan beberapa orang informan yang menyatakan bahwa dirinya telah menetap di Palabuhanratu dari dekade 60-an hingga sekarang.

Pagang merupakan sebuah alat tangkap khas masyarakat Bugis yang dibawa dan diterapkan di wilayah Palabuhanratu. Sebelumnya, masyarakat setempat tidak mengenal kata ataupun bentuk pagang. Sedikit demi sedikit, masyarakat Bugis mengenalkan dan mengajarkan cara membuat dan mengoperasikan pagang kepada masyarakat setempat.

Pola kerja dan cara mengoperasikan pagang memang cukup berat. Dan, hal ini sudah lumrah bahwa ranah laki-laki memang sudah ditakdirkan untuk melakukan pekerjaan ini. Ternyata, bukan dalam hal pembuatan pagang saja. Sisi mata pencaharian sebagai penangkap ikan memang sudah mentradisi bagi masyarakat Bugis untuk memilih laki-laki sebagai bagian dalam pekerjaan ini, sementara kaum wanita hanya berperan sebagai pengurus rumah tangga. Apabila hendak melakukan pekerjaan, para perempuan dari kalangan masyarakat Bugis lebih memilih untuk bekerja pada bidang di luar sektor kenelayanan. Hal mana yang juga dapat disandingkan dengan perempuan dari masyarakat Sunda, yang juga lebih memilih bekerja di luar sektor kenelayanan.

Pekerjaan sebagai pengurus rumah tangga, baik pada masyarakat Bugis maupun Sunda bukanlah pekerjaan mudah. Memang, dalam hal melaksanakan pekerjaan sehari-hari seperti memasak, membersihkan rumah, ataupun mengurus anak adalah hal lumrah yang setidaknya dapat dikerjakan tanpa harus berpikir keras. Ada sisi lain yang membuat pekerjaan mengurus rumah tangga menjadi sangat dominan bagi keberlangsungan sebuah keluarga nelayan, yaitu mengelola sumber keuangan yang diperoleh dari hasil jerih payah suami sebagai nelayan.

Betapa tidak, pekerjaan sebagai nelayan (pagang dan penangkap ikan) adalah sebuah jenis pekerjaan yang dapat dikatakan untung-untungan. Istilah ini tidak dapat diartikan sebagai sebuah pekerjaan yang dilakukan tanpa perhitungan sama sekali. Meskipun perhitungan sudah dilakukan secara cermat saat hendak menaruh dan memasang pagang di suatu tempat, namun apabila musim ikan sudah berlalu maka hasil yang diperoleh adalah jauh dari harapan. Bahkan dapat saja mereka pulang dengan tangan hampa. Istilah untung-untungan mungkin dapat ditempatkan pada satu kejadian dimana mereka mendapatkan ikan dalam jumlah yang cukup banyak padahal musim ikan sebenarnya telah berlalu.

Di sela-sela musim paceklik biasanya nelayan Bugis memeriksa dan mereparasi pagang apabila ada yang rusak. Di antara tingkat kerusakan yang banyak terjadi adalah pada bagian jaring yang sering mengalami kerusakan. Penyebab dari kerusakan jaring pagang biasanya karena adanya benda-benda yang mengapung, arus laut yang kuat, serta beberapa jenis ikan yang mampu untuk mengoyak jaring pagang. Selain jaring, tali-tali yang menjadi kekuatan sebuah pagang juga harus dirawat agar jangan sampai longgar atau putus.

Selain pagang, perahu yang menjadi andalan nelayan juga akan diperbaiki di sela-sela musim paceklik. Perawatan yang biasa dilakukan adalah memperbaiki sisi luar lambung perahu yang biasanya rentan terkena benda-benda terapung sehingga dempul yang terkena hantaman benda tersebut akan koyak dan perlu ditambal serta dicat kembali agar tidak bocor.

Imbas dari ketidakpastian dalam memperoleh hasil ikan yang tidak menentu tentu akan mengarah pada keberlangsungan “asap dapur” para nelayan pagang. Situasi perekonomian yang tidak menentu tersebut tentu harus diantisipasi dengan cara menghemat pengeluaran dari hasil yang diperoleh saat musim ikan tiba. Hasil dari upaya penghematan tersebut nantinya akan digunakan untuk “menambal” kekurangan penghasilan di saat musim paceklik ikan. Dan, siapa yang bertugas untuk mengurusi hal ini? Peran isteri kemudian mendominasi dalam urusan keuangan rumah tangga, karena sang suami sudah sangat lelah setelah pulang dari laut sehingga sulit berpikir untuk mencari alternatif sumber ekonomi lain guna mengasapi dapur keluarganya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa peran isteri – perempuan – sangat dominan dalam kehidupan nelayan Bugis. Dengan kata lain, pembagian kerja berdasarkan sistem gender pada masyarakat nelayan, seperti halnya yang dinyatakan juga oleh Kusnadi (2010: 2) akan membuat kaum perempuan mendominasi dalam urusan ekonomi rumah tangga dan pengambilan keputusan penting di rumah tangganya.

Meskipun tidak menjadi faktor utama, namun dapat dijadikan sebagai salah satu data yang turut mendukung posisi perempuan dalam rumah tangga di Kecamatan Palabuhanratu adalah jumlah yang hampir berimbang dengan jumlah laki-laki. Berdasarkan data statistik terlihat pada sepuluh desa/kelurahan hampir ada keberimbangan jumlah, yang secara rinci dapat dilihat pada tabel 4 di bawah ini.

Perihal pembagian tugas berdasarkan gender juga telah memposisikan perempuan utamanya, berperan dalam keputusan rumah tangga. Menilik ke belakang, dalam legenda masyarakat Sunda dikenal sosok “Sunan Ambu”. Beliau merupakan satu “sosok” yang “melahirkan manusia”. Dan, kata “ambu” sendiri dalam bahasa Sunda berarti “ibu”. Oleh karena itu, perempuan sebagai sosok ibu, menjadi sosok yang berperan penting dalam sebuah rumah tangga. Tidak dalam pengertian menguasai, tetapi lebih bersifat “mepende” (mengayomi) sehingga sangat berpengaruh terhadap keputusan yang diambil oleh pihak laki-laki. Dengan adanya unsur kesepahaman dalam hal gender antara masyarakat Sunda dengan masyarakat Bugis di Palabuhanratu, maka tatanan sosial di antara kedua suku bangsa tersebut dapat berjalan seiring.

c. Sistem Kebahasaan
Sebagai suku bangsa pendatang, masyarakat Bugis mau tidak mau akan berinteraksi dan berakulturasi dengan penduduk setempat yang dalam hal ini adalah masyarakat Sunda. Interaksi pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat Bugis adalah bahasa. Dengan menyandang bahasa dan logat ke-Bugis-annya, masyarakat Bugis tentu memiliki bahasa dan logat yang sudah tentu berbeda dengan logat yang biasa dituturkan oleh masyarakat Palabuhanratu. Adaptasi dan komunikasi yang intens membuat masyarakat Bugis sedikit demi sedikit mulai mengenal bahasa daerah (Sunda). Dari hasil wawancara dengan beberapa informan memang sekilas tidak nampak adanya identitas Bugis dalam diri mereka. Baik bahasa Indonesia maupun bahasa Sunda dapat dilafalkan dengan lancar tanpa kendala apa pun.

Masyarakat Bugis dalam berkomunikasi di Palabuhanratu saat ini memang sudah dapat dikatakan membaur dengan penduduk setempat. Walaupun demikian, ada satu bagian dalam komunikasi yang nampaknya paling sulit untuk beradaptasi dengan bahasa setempat yaitu logat/dialek/intonasi/nada bahasa. Kebiasaan masyarakat Bugis menggunakan bahasa dan dialek Bugis di daerah asalnya yang sudah berjalan sekian lama nampaknya masih agak sulit untuk dihilangkan dalam berkomunikasi dengan penduduk setempat. Walaupun ada beberapa informan yang mampu berdialek bahasa Sunda hampir sempurna, ada juga yang masih belum dapat menghilangkan sepenuhnya dialek Bugis. Ada lagi informan yang mampu berdialek Sunda hampir sempurna, namun ketika temannya dari Bugis datang dan berbicara dengan bahasa Bugis, seketika itu juga sang informan mampu berbicara dan berdialek Bugis secara sempurna.

Upaya akulturasi dari sudut kebahasaan pada masyarakat Bugis di Palabuhanratu kemudian dikembangkan pula pada penamaan diri. Masyarakat Bugis sangat terbuka untuk menggunakan nama-nama yang sudah meng-Indonesia untuk dipakai dalam pemberian nama anak-anak mereka. Nama-nama seperti Siti, Sri, Fajar, Wahyu, dan lain-lain yang secara umum sudah sering dipakai dalam sistem pemberian nama di Indonesia menjadi acuan untuk diberikan kepada anak-anak mereka. Latar belakang dari keterbukaan dalam sistem pemberian nama tersebut dapat merujuk pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Rijal. Dalam hasil penelitiannya dikatakan bahwa bahasa yang menjadi alat komunikasi pada masyarakat Bugis sudah sedemikian tercampur dengan bahasa Indonesia sehingga nama-nama Indonesia adalah sangat wajar diterapkan pada keluarga mereka. Adapun jenis nama-nama yang dipilih merupakan nama-nama dari jenis bahasa Indonesia hasil serapan dari bahasa Arab, Sansekerta, atau bahasa-bahasa dari Eropa seperti bahasa Inggris (Rijal, 2011: 45).

d. Rindu Kampung Halaman
Sebagai masyarakat perantau, masyarakat Bugis, dan masyarakat perantau lainnya di Indonesia secara umum kerap ada rasa untuk melihat, menjenguk, dan berinteraksi dengan sanak saudara dan teman-teman di kampung halaman. Niat “pulang kampung” pada masyarakat Bugis di Palabuhanratu secara umum tetap tersimpan di benak mereka, utamanya pada hari raya Idul Fitri. Di saat Shalat Ied dilaksanakan, akan terasa dalam hati mereka sebuah kerinduan untuk Shalat Ied bersama dengan sanak saudara di kampung halaman.

Didasarkan atas data kualitatif dari beberapa informan, pulang kampung bagi mereka bukan sebuah keharusan yang memaksa mereka untuk pulang kampung sambil membawa sejumlah uang dan oleh-oleh untuk dibagikan kepada sanak saudara dan teman-teman mereka di kampung halaman. Ada unsur logika yang “bermain” dalam urusan pulang kampung. Kendala ekonomi dan jauhnya jarak antara Palabuhanratu dengan kampung halaman menjadi penyebab banyak di antara mereka memilih untuk tidak pulang kampung. Walaupun demikian, ada beberapa alasan yang akan memaksa mereka untuk pulang kampung, di antaranya menjenguk orangtua atau kerabat yang sakit/meninggal, dan ada sanak saudara yang menikah. Itupun didasarkan atas prioritas siapa yang hendak berangkat. Biasanya skala prioritas tersebut didasarkan atas kondisi perekonomian mereka. Apabila harus meminjam sejumlah uang untuk berangkat maka hanya dari pihak saudara kandung saja yang berangkat. Misalnya, orangtua suami yang sedang sakit di kampung halaman, maka hanya suaminya saja yang berangkat. Sementara isteri dan anak-anak tetap di rumah karena ketidakcukupan biaya apabila berangkat bersama keluarga. Dan, informasi mengenai berita duka tersebut biasanya akan menyebar di lingkungan sekitar. Perhatian dan belasungkawa akan datang mengalir dari para tetangga dengan tidak memandang etnisitas.

D. PENUTUP
Kedinamisan sebuah kebudayaan diwujudkan dalam sebuah proses tawar menawar yang pada ujungnya menghasilkan sebuah solusi yang berbuah manis, berbentuk keharmonisan antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda. Harmonis dalam pengertian adanya kesepahaman antara dua kebudayaan untuk saling berinteraksi tanpa adanya hambatan kultural. Dan, konflik yang terjadi dapat diselesaikan dengan damai.

Masyarakat Bugis yang memiliki budaya kelautan cukup kental secara tidak langsung akan menuju lokasi “perantauan” minimal berada dekat dengan pantai. Entah jenis pekerjaan apa yang nantinya akan dilakukan namun akan mengerucut pada sektor kelautan sebagaimana yang biasa dilakukan di kampung halamannya. Dengan bermodalkan unsur Kedinamisan dalam perilaku budaya masyarakat Bugis selanjutnya dapat menjadi landasan untuk berinteraksi dengan masyarakat di lokasi perantauan merupakan modal utama untuk dapat tetap bertahan hidup dalam membina rumah tangga dan perekonomian mereka.

Masyarakat lokal di Palabuhanratu yang mayoritas berasal dari masyarakat Sunda, tentunya akan memberi penilaian terhadap perilaku budaya masyarakat pendatang yang dalam hal ini adalah masyarakat Bugis. Unsur penilaian tersebut didasarkan pada latar belakang budaya masyarakat Sunda itu sendiri. Posisi budaya masyarakat Sunda yang – di antaranya – dibentuk dari upaya menjalin keharmonisan dengan kondisi lingkungan alam (yang subur) menghasilkan karakter masyarakat Sunda yang terbuka dan dapat bergaul dengan masyarakat lainnya termasuk masyarakat Bugis yang bermukim di Palabuhanratu. Walaupun demikian, inisiasi dari masyarakat lokal (Sunda) tetap dilakukan agar upaya interaksi yang hendak dijalankan oleh masyarakat Bugis dapat berjalan dengan lancar.

DAFTAR SUMBER
1. Buku
Koordinator Statistik Kecamatan Palabuhanratu. 2014. Kecamatan Palabuhanratu dalam Angka 2014. Sukabumi: BPS Kabupaten Sukabumi.
Koentjaraningrat. tt. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Piliang, Yasraf Amir. 2011. Bayang-Bayang Tuhan: Agama dan Imajinasi. Jakarta: Mizan Publika.
Subagyo. 2004. Nyai Ratu Kidul Hanya Rekayasa Politik. Surabaya: Mulyosari.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.

2. Jurnal, Makalah, Laporan Penelitian
Darmawati, M.R. 2015. “Profil Kebahasaan Nelayan Bugis di Tinobu, Sulawesi Tenggara: Pola-Pola Penggunaan Bahasa”, dalam Kandai Vol. 11, No. 2, November 2015; 176—188.
Kodariah, Siti. 2015. “Nilai Kearifan Lokal dalam Peribahasa Sunda: Kajian Semiotika”, dalam Patanjala Vol. 7 No. 1 Maret 2015.
Kusnadi. 2010. “Kebudayaan Masyarakat Nelayan”, Makalah dalam kegiatan Jelajah Budaya Tahun 2010, dengan tema “Ekspresi Budaya Masyarakat Nelayan di Pantai Utara Jawa”, yang Diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, di Yogyakarta, tanggal 12-15 Juli 2010.
Mustafa. 2014. “Refleksi Kejujuran Masyarakat Bugis dalam Pappasengna To Maccae Ri Luwu Sibawa Kajao Laliqdong Ri Bone”, dalam Jurnal Sawerigading Vol. 20 No. 3 Tahun 2014.
Pabbajah, Mustaqim. 2012. “Religiusitas dan Kepercayaan Masyarakat Bugis – Makassar”, Jurnal Al-Ulum Volume. 12, Nomor 2, Desember 2012 Hal. 397-418.
Putra, Heddy Sri Ahimsa. 1994. “Antropologi Ekologi: Beberapa Teori dan Perkembangannya”, Jurnal Masyarakat Indonesia Tahun XX, No. 4.
Rijal, Syamsul. 2011. “Pemilihan Nama Diri pada Masyarakat Bugis: Analisis Semantik”, Tesis Program Studi Bahasa Indonesia, Makassar: Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Penerapan Herbal Medicine dan Terapi dalam Pengobatan Tradisional di Kab. Cirebon

Pengobatan tradisional yang terus ada hingga saat ini menurut Sudardi (“Deskripsi Antropologi Medis; Manfaat Binatang dalam Tradisi Pengobatan Jawa”, dalam Jumantara Vol. 2 No. 2 2012: 4) dilakukan dengan menggunakan bahan yang dibagi menjadi dua jenis, yaitu bahan tanaman untuk kemudian lebih dikenal dengan pengobatan herbalmedicine, dan bahan binatang yang dikenal dengan istilah animalmedicine. Lebih lanjut bahwa perkembangan saat ini menempatkan herbalmedicine lebih mendominasi dibandingkan dengan animalmedicine. Penyebabnya adalah semakin langkanya hewan yang digunakan untuk pengobatan.

Terapi yang digunakan dalam pengobatan tradisional di Cirebon di antaranya dilakukan dengan menggunakan terapi spiritual Islami, terapi olah nafas, terapi pijat, dan terapi psikologis. Seluruh terapi yang digunakan, terkecuali terapi psikologis dan terapi spiritual Islami, sangat berguna untuk mengatasi penyakit ragawi. Terapi psikologis secara khusus digunakan untuk mengatasi penyakit kejiwaan. Sementara untuk terapi spiritual Islami digunakan untuk mengatasi penyakit yang disebabkan oleh gangguan mahluk halus.

Pasien yang datang kepada pengobat tradsional bukan disebabkan ketidakpercayaan kepada teknik pengobatan modern. Mereka merasa sangat terbantu dengan pengobatan tradisional karena dapat dapat dipraktekan sendiri tanpa bantuan tenaga medis. Mengenai tingkat kesembuhan yang dialami pasien, pengobat tradisional selalu mengatakan bahwa sehat dan sakitnya manusia tergantung pada Allah Swt. Sementara ia (pengobat) hanyalah sebagai perantara dalam mengusahakan kesembuhan pasien.

Adapun jenis penyakit yang diderita pasien dapat diusahakan oleh pengobat mulai dari penyakit yang tergolong ringan hingga yang berat sekalipun. Khusus penyakit yang tergolong berat, dibutuhkan waktu dan ketekunan yang harus ditaati pasien. Selain itu, dukungan sosial yang dalam hal ini adalah keluarga dan kerabat sangatlah mendukung untuk kesembuhan pasien. Perihal dukungan sosial akan sangat berpengaruh pada kasus penyakit kejiwaan. Salah seorang pengobat menuturkan pengalamannya dalam menyembuhkan penyakit kejiwaan (gila) pada salah satu pasien. Sang pasien sudah dapat dikatakan sembuh. Namun, beberapa waktu kemudian penyakitnya kambuh lagi. Belakangan diketahui penyebab utamanya adalah tekanan mental dari kerabat dan keluarganya yang membuat sang pasien tidak mampu mengatasi dan berimplikasi pada kondisi kejiwaannya.

Pengetahuan yang diperoleh para pengobat rata-rata berasal dari warisan kerabat atau keluarganya. Dengan usaha memperdalam teknik pengobatan yang dilakukan secara otodidak, ditambah bakat mengobati yang sudah ada sebelumnya, maka teknik pengobatan para pengobat tradisional semakin matang. Alhasil, ia kemudian mulai mempraktekan pengobatannya pada orang lain dan berhasil. Informasi dari mulut kemulut mengenai keberhasilan dari upaya pengobatan yang dilakukan pengobat tersebut pada akhirnya membuat pengobat tradisional tersebut semakin dikenal tidak hanya diwilayahnya sendiri (Cirebon) melainkan dikenal hingga ke daerah lain.(Irvan)

Dikutip dari: Irvan Setiawan dkk, “Pengetahuan Masyarakat tentang Pengobatan Tradisional Tradisional di Jabar (Cirebon)”, Laporan Pengkajian Pelestarian Nilai Budaya, Bandung: BPNB Jabar, 2017

Mitos Gunung Padang dan Kehidupan Religi Semasa Kerajaan Sunda

Oleh : Irvan Setiawan, Rosyadi, Nandang Rusnandar, Suwardi Alamsyah P., Lasmiyati
Kehidupan manusia diwarnai dengan berbagai kegiatan fisik dan sosial yang kerap berkaitan erat sehingga menimbulkan sebuah paduan yang seharusnya menuju pada kesejahteraan dan kedamaian antar umat manusia. Berawal dari upaya memenuhi kebutuhan konsumsi yang dilanjutkan dengan upaya pertahanan diri terhadap obyek-obyek yang dapat membahayakan manusia, sedikit demi sedikit strategi yang dilakukan mengalami penyempurnaan agar segala kebutuhan primer manusia dapat dipenuhi dengan tanpa mengalami hambatan melalui strategi yang telah diterapkan.

Upaya penyempurnaan strategi dalam mempertahankan hidup terus dilakukan dan kemudian ditambah dengan upaya-upaya menemukan ketenangan yang diwujudkan dengan perilaku berkesenian dan melakukan ritual-ritual tertentu. Sangat dimaklumi bahwa segala bentuk seni dan ritual terus mengalami perkembangan sehingga sering memunculkan stigma terhadap religi atau seni terdahulu yang dianggap lebih rendah atau tidak sesuai etika kekinian. Padahal, alur kesenian dan religi saat ini merupakan bagian dari proses sangat panjang perjalanan manusia sehingga menapaki apa yang saat ini dianggap sebagai sebuah pedoman hidup yang terbaik menurut versi saat ini

Sengaja menyebutkan kesenian dan religi dalam kajian ini karena mitos kerap berkaitan dengan unsur seni yang kebanyakan mewarnai pelaksanaan berbagai religi sehingga pada saatnya kesenian kemudian dibedakan antara kesenian yang bertemakan hiburan dan kesenian yang bertemakan religi/magis.

Garis yang tidak begitu jelas untuk memisahkan antara kesenian dengan religi membuat unsur kesenian sebagai sebuah kebutuhan pokok dalam melakukan religi. Unsur seni dalam sebuah ritual tidaklah secara umum dilakukan dengan menggunakan tetabuhan yang hingar bingar diiringi dengan gerakan tari yang dinamik. Penyajian sesajen, tata ruang tempat ritual, dan perilaku dalam melakukan persembahyangan kerap disajikan dengan unsur seni tertentu dengan melekatkan berbagai bentuk filosofis berlatar belakang sejarah sehingga tercipta satu set religi yang lengkap dengan unsur seni berikut filosofis dan latar belakang sejarahnya.

Filosofi dan sejarah mengenai religi tertentu pada masanya memiliki bukti kuat tentang keberadaan atau kejadian sesuatu dipegang teguh sehingga menjadi bagian dari kepercayaan mereka pada waktu itu. Dua hal tersebut terus hidup dari zaman ke zaman jauh meninggalkan bukti-bukti yang dulu dianggap pernah ada. Dan, dua hal yang dulu dianggap sakral pada saat ini banyak dimasukan sebagai mitos yang memang sangat sulit dibuktikan dengan metode pembuktian saat ini.

Manusia merupakan mahluk berakal yang disesuaikan dengan jiwa zaman. Pembuktian yang dilakukan untuk menggali sebuah mitos harus dilakukan sesuai dengan logika zaman dimana ia berada. Telah banyak upaya pembuktian yang dilakukan untuk menggali kebenaran dari sebuah mitos. Di Indonesia, sebuah kasus sangat fenomenal yang mencuat beberapa tahun belakangan ini adalah keberadaan Gunung Padang. Sebenarnya mitos awal dari Gunung Padang ini adalah sebagai tempat atau sarana pemujaan yang tentunya sangat banyak situs-situs serupa di Indonesia. Dapat dianggap sebuah keanehan yang menggelitik para arkeolog adalah bukti fisik dalam bentuk bebatuan yang seakan terpahat serupa, sangat banyak, tersusun menyerupai piramida, dan berskala besar. Akankah manusia pada zaman dahulu mampu membuat begitu banyak pahatan batu yang berukuran besar dan disusun menyerupai piramida? Hingga kini penelitian Gunung Padang masih dilakukan untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dan lagi, apakah Gunung Padang hanya diperuntukan semata sebagai tempat pemujaan saja, atau untuk hal yang lain?

Fokus pencarian jawaban dari para arkeolog memang ditujukan pada bukti fisik yang menjadi sumber cerita dan jawaban apa yang menjadi pertanyaan mereka selama ini. Sementara itu, sebuah jawaban tentunya tidak hanya didasarkan atas satu sumber saja. Harus ada sumber alternatif yang mendukung tercapainya sebuah jawaban yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan karena didasarkan dari berbagai sumber.

Mitos yang menjadi awal dari sebuah penggalian besar terhadap Gunung Padang ini menjadi sebuah alternatif yang diharapkan mampu menguak “cerita” apa yang tersimpan di Gunung Padang. Mitos biasanya muncul dengan adanya unsur-unsur yang mendukungnya, seperti adanya bentukkan benda alam yang sangat fantastik, seperti batu yang berbentuk hewan, bentukkan alam yang unik dan menyerupai kejadian manusia dan lainnya. Untuk menjelaskan bentukkan yang fantastis tersebut maka manusia berusaha menjelaskan dengan akalnya dan dikaitkannya dengan kejadian dalam kehidupan dirinya sehingga muncullah sebuah mitos. Gunung Padang yang merupakan benda alam yang disusun sedemikian rupa erat kaitannya dengan kondisi manusia prasejarah di lokasi tersebut sehingga menjadi sebuah garapan menarik melalui sumber informasi salah satunya dari mitos-mitos yang beredar di masyarakat terkait dengan keberadaan Gunung Padang.

Berdasarkan pandangan kaum Behavioralist, terdapat tiga ranah penelitian arkeologi (three research domains) yang perlu diperhatikan (Reid, 1995). Pertama, menjawab pertanyaan “how”, yaitu “How did a particular configuration of objects come to be where they are presently observed?”. Pertanyaan ini berhubungan dengan proses pembentukan data (formation of the archaeological record); Kedua, menjawab pertanyaan “where, what, dan when”, yang berhubungan dengan upaya untuk merekonstruksi, mengidentifikasi, dan menggambarkan tingkah laku manusia pada masa lalu; Ketiga, menjawab pertanyaan “why”, yang berhubungan dengan penjelasan tentang tingkah laku manusia masa lalu. (Yuwono, 4: 1999)

Mitos, folklor, legenda, ataupun dongeng kerap mewarnai sisi sejarah dan budaya dari sebuah daerah. Daerah yang dapat saja berupa sebuah wilayah administratif, budaya, sejarah, ataupun kerajaan. Mitos yang menjadi fokus penelitian ini tidak menafikan unsur folklor, legenda, ataupun dongeng karena keseluruhannya dapat saling mendukung dari upaya untuk mencari keakuratan apa yang terjadi di balik “cerita” dari suatu daerah. Beberapa penelitian arkeologi juga turut menyertakan “cerita-cerita rakyat” sebagai penunjuk jalan pertama untuk melakukan ekskavasi di sebuah daerah penelitian. Mitos mengenai kuburan keramat, pohon angker, penampakan mahluk astral merupakan beberapa contoh untuk kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan uji kelayakan tanah.

Sebuah cerita, dongeng, dan anekdot yang terkesan kuno saat ini kadang hanya menjadi bumbu yang tidak sedap bagi kalangan generasi muda. Mitos-mitos yang bercerita seputar Gunung Padang misalnya, mungkin saat ini hanya menjadi sebuah cerita yang hanya didengar dan tidak dicerna apa makna dibalik mitos tersebut. Para antropolog dan beberapa pakar terkait sebenarnya sudah memberi aba-aba untuk memberi sebuah penilaian lebih bagi keberadaan mitos-mitos yang tersebar di berbagai daerah termasuk di tanah air. Arahan mitos yang menuju pada sebuah bangunan yang berfungsi sebagai tempat pemujaan atau penghormatan kepada arwah leluhur, atau bahkan “Sang Pencipta”, sebelum dilakukan penelitian oleh kalangan arkeolog sebenarnya sudah diketahui melalui keberadaan mitos-mitos tentang asal mula dan fungsi Gunung Padang. Konsep pemujaan yang tertera dan melekat pada status Gunung Padang yang kemudian oleh beberapa pakar kasundaan dikaitkan dengan religi dan sistem kepercayaan Orang Sunda adalah sebuah pandangan umum yang terjadi dalam dalam sebuah lokasi pemujaan di hampir ada di belahan dunia. Kenyataan ini kemudian menjadikan posisi religi sebagai unsur utama yang mengatur dan menjadi pedoman bagi terbentuk dan berjalannya sebuah kebudayaan di lokasi sekitar pemujaan. Kata “sekitar” tidak diartikan secara sempit dan hanya ditujukan pada lokasi di wilayah sekitar pemujaan belaka namun dapat diartikan menjadi sebuah lokasi yang amat luas bahkan dapat disamakan dengan geografi kebudayaan.

Salah satu Kerajaan Sunda yang dikaitkan dengan Gunung Padang adalah Kerajaan Galuh Purba seperti yang tertera dalam Wawacan Sajarah Karajaan Galuh yang sekarang secara administratif berada dalam wilayah Kabupaten Ciamis. Dikatakan dalam salah satu peristiwa bahwa seorang bernama Ajar Sukaresi, seorang pandita sakti, tengah diuji kesaktiannya oleh Raja Bojong Galuh untuk menerka apakah perut buncit dari sang anak raja yang bernama Nyai Ujung Sekarjingga, tersebut apakah hamil dan jenis kelamin dari sang bayi yang tengah dikandungnya. Perut buncit yang ternyata diketahui oleh Ajar Sukaresi tersebut sebagai sebuah kuali kemudian berkat kesaktiannya mampu diubah sehingga menjadi sebuah kehamilan yang benar-benar terjadi. Ajar Sukaresi kemudian menjawab bahwa memang perut buncit tersebut adalah sebuah kehamilan dan anak yang tengah dikandung adalah dari jenis kelamin laki-laki. Ternyata, setelah pakaian Nyai Ujung sekarjingga dibuka ternyata benar hamil. Sang raja kemudian murka karena merasa sangat malu. Upaya membunuh Ajar Sukaresi kemudian direncanakan dan dilaksanakan dan berakhir dengan kegagalan. Untuk menghormati sang raja, Ajar Sukaresi kemudian rela untuk dibunuh. Dengan tubuh penuh luka, Ajar Sukaresi berupaya untuk menuju ke pertapaannya di Gunung Padang.

Gunung Padang kembali diceritakan dalam sejarah Kerajaan Galuh Purba, yaitu rasa malu yang sangat dari sang raja saat sang jabang bayi lahir dan diberi nama Ciung Wanara membuat keinginan untuk membunuh cucunya sendiri. Sang patih yang ditugaskan untuk membunuh Ciung Wanara tidak tega. Sang patih kemudian menaruh Ciung Wanara dan sebutir telur ayam dalam sebuah wadah dan menghanyutkannya ke sungai. Ciung Wanara kemudian ditemukan oleh sepasang suami isteri dan dirawat hingga remaja sementara sebutir telur ayam yang dihanyutkan bersama Ciung Wanara kemudian dieramkan oleh seekor naga sakti bernama Nagawiru di Gunung Padang hingga menetas menjadi seekor ayam jantan.

Kata “Gunung Padang” juga terkait dengan perjalanan Prabu Galuh yang lengser dan kemudian digantikan oleh patihnya bernama Aria Kebondan. Prabu Galuh yang telah lengser kemudian menjadi seorang pertapa di Gunung Padang. Singkat cerita, dalam Wawacan Sajarah Galuh ditemukan tiga sosok terkait dengan Gunung Padang, yaitu Ajar Sukaresi, Ayam Jantan, dan Prabu Galuh. Oleh karena itu, bahwa Kerajaan Galuh menjadi bagian dari alur perjalanan sejarah Kerajaan Sunda yang mengkaitkan dan mengikatkan diri dengan keberadaan Gunung Padang. Masyarakat Ciamis, terutama para budayawan dan tokoh adat hingga kini masih menghormati para tokoh dan tempat-tempat yang pernah disinggahi oleh tokoh tersebut seperti Kampung Kuta, Pananjung, Pulau Majeti, dan Gunung Padang.

Masyarakat Sunda mengenal salah satu tokoh mitologis yang disebut Prabu Siliwangi. Dia disebut-sebut sebagai ‘karuhun” atau leluhurnya orang Sunda, yang menjadi raja di Kerajaan Sunda Pajajaran. Tokoh Prabu Siliwangi ini bahkan diidentikkan dengan identitas orang Sunda. Sisi lain dari tokoh Prabu Siliwangi ini ialah dia dilambangkan sebagai seekor binatang yang perkasa, yaitu seekor “maung” atau harimau. Binatang ‘maung” ini kemudian menjadi totem orang Sunda dan komunitas-komunitas kasundaan. Salah satu contohnya adalah kesebelasan sepak bola yang lahir dan besar di Kota Bandung, yaitu PERSIB BANDUNG…

Keberadaan harimau, kerajaan Pajajaran, dan Prabu Siliwangi yang menjadi mitos di seputaran Situs Gunung Padang menimbulkan asumsi bahwa Situs Gunung Padang dibangun pada masa kerajaan Sunda. Masyarakat setempat pun meyakini mitos tersebut dan mengasumsikan adanya upaya Prabu Siliwangi untuk membangun istana yang dilakukan dalam satu malam. Hal ini kemudian dimentahkan dan ditolak dalam Naskah Bujangga Manik. Dalam salah satu paragraf disebutkan bahwa Situs Gunung Padang sudah ada sebelum dibangun atau berdirinya kerajaan Sunda. Sementara mengenai keberadaan harimau, Kerajaan Pajajaran, dan Prabu Siliwangi untuk sementara dapat dibuktikan dengan adanya lekukan pada batu yang menyerupai senjata Kujang dan dan tapak kaki harimau. Lalu, mengapa Prabu Siliwangi diidentikkan dengan seekor harimau, dan bagaimana hubungan antara Prabu Siliwangi dengan situs Gunung Padang, ceritanya adalah sebagai berikut:

Menurut catatan sejarah, pada awal abad ke-16 di Tatar Sunda terdapat sebuah kerajaan besar, yaitu Kerajaan Sunda Pajajaran, yang berpusat di daerah barat (Bogor sekarang). Kerajaan Pajajaran sangat terkenal ketika berada di bawah pemerintahan Prabu Siliwangi. Prabu Siliwangi adalah seorang raja yang sangat bijaksana, gagah perkasa, dan sangat teguh memegang keyakinan yang diwarisi dari para leluhurnya. Keadaan Kerajaan Pajajaran pada masa pemerintahan Prabu Siliwangi gemah ripah loh jinawi, tanahnya subur, rakyatnya hidup tentram, damai dan makmur.

Konon, sebelum menajdi raja Pajajaran, Prabu Siliwangi pernah menjadi raja di Kerajaan Sindang Kasih, yang merupakan bagian dari Kerajaan Sunda – Galuh. Ketika itu nama beliau adalah Prabu Jayadewata atau Pamanahrasa yang menikah dengan Nyi Mas Ambetkasih, putri Ki Gedeng Sindang kasih.

Ketika itu Kerajaan Sunda dibagi dua bagian: sebelah timur Sungai Citarum masuk ke wilayah Kerajaan Galuh di bawah raja Prabu Dewaniskala, ayah dari Prabu Siliwangi; sebelah barat Sungai Citarum masuk ke dalam wilayah Kerajaan Sunda di bawah pemerintahan Prabu Susuktunggal, paman Prabu Siliwangi. Pada akhir abad ke-16, kedua kerajaan itu oleh Prabu Siliwangi dipersatukan menjadi Kerajaan Sunda Pajajaran, dan ibukotanya dipindahkan ke daerah Bogor sekarang.

Perkawinan Prabu Siliwangi dengan Ambetkasih tidak dikaruniai anak. Kemudian beliau menikah lagi dengan Nyi Mas Subanglarang, seorang putri dari lngkungan keluarga pesantren di daerah Karawang. Dari pernikahannya dengan Subanglarang, Prabu Siliwangi memiliki 3 orang anak: yang paling besar bernaman Raden Walangsungsang, anak kedua seorang perempuan bernama Nyi Mas Rarasantang, yang bungsu bernama Raden Sagara yang kemudian lebih dikenal dengan nama Keyan Santang.

Ketiga putra Prabu Siliwangi berbeda keyakinan dengan ayahnya. Anak pertama dan kedua mengikuti ibunya menganut agama Islam, sedangkan Prabu Siliwangi teguh dengan kepercayaan yang diwarisi dari leluhurnya. Perbedaan paham antara anak dan ayah ini menyebabkan hengkangnya kedua anak Prabu Siliwangi, yaitu Raden Walangsungsang dan Nyi Mas Rarasantang. Mereka bedua meninggalkan keraton Kerajaan Sindangkasih utuk menyebarkan syi’ar Islam di Tatar Sunda.

Anak ketiga dari Prabu Siliwangi adalah Keyan Santang. Julukan Keyan adalah singkatan dari Rakeyan, yang menandakan bahwa dia adalah anak raja. Ketika kedua kakaknya meninggalkan keraton Sindangkasih, Keyan Santang masih di dalam rahim ibunya. Oleh sebab itu, ketika ia dilahirkan, Raden Walangsungsang dan Nyi Mas Rarasantang sudah tidak ada di keraton.

Berbeda dengan kedua kakaknya, Keyan Santang lebih dekat kepada ayahnya ketimbang ibunya. Ia pun oleh Prabu Siliwangi dijadikan Putra Mahkota untuk menggantikannya kelak bila ia sudah turun tahta. Oleh sebab itu, ajaran-ajaran yang meresap ke dalam diri Keyan Santang lebih banyak ajaran-ajaran dari ayahnya, ketimbang ibunya. Oleh ayahnya, semenjak kecil Keyan Santang diajari berbagai ilmu kesaktian sebagai persiapan untuk kelak bila ia naik tahta menjadi raja di Kerajaan Sindangkasih, agar ia menjadi seorang raja besar yang gagah perkasa dan sakti mandraguna.

Ketika menginjak usia remaja muda, Keyan Santang tumbuh menjadi seorang pemuda yang tampan dan gagah. Ia pun menjadi seorang pemuda yang memiliki kesaktian yang sangat tinggi. Sayangnya, ia memiliki sifat sombong, takabur dan tinggi hati, merasa dirinya paling sakti dan tidak ada yang sanggup mengalahkannya.

Suatu ketika dia merenung, “…Aku ini sudah tamat mempelajari berbagai ilmu kesaktian. Tubuhku sudah kebal dari berbagai macam senjata, sampai-sampai aku belum pernah melihat warna darahku… Apa benar aku ini paling sakti dan paling gagah di dunia ini….? aku harus mengembara, siapa tahu masih ada ilmu yang belum kuketahui dan belum kupelajari ….” demikian ia berfikir.

Ia pun kemudian melaksanakan niatnya mengembara. Seluruh pelosok Tanah Jawa sudah ia datangi. Orang-orang yang dikabarkan sakti pun telah dia jajal dan tidak ada seorang pun yang bisa menandinginya. Ia pun kemudian menyeberangi lautan, menuju ke tanah Mekah. Ia mendengar bahwa di Tanah Mekah, ada seorang yang sangat sakti dan tinggi ilmunya, yang bernama Bagenda Ali, alias Sayidina Ali. Ia bertekad ingin menemui dan menantangnya mengadu kesaktian.

Singkat cerita Keyan Santang tiba di Tanah Mekah. Ketika Keyan Santang tengah berjalan di tengah padang pasir, ia dihampiri oleh seorang kakek tua renta. Kakek tua itu bertanya kepada Keyan Santang mau kemana dan apa tujuan Keyan Santang datang ke Tanah Arab.

Keyan Santang pun menjawab, “…Saya ini ingin menemui Bagenda Ali, yang kabarnya sangat sakti dan tinggi ilmunya. Saya ingin sekali mencoba kesaktiannya …” jawab Keyan Santang.
“…Baiklah kalau begitu, mari kuantarkan…” kata orang tua itu.
Keyan Santang pun kemudian mengikuti kakek itu. Belum jauh mereka berjalan, kakek tua itu berkata. “Aduh…tongkat kakek tertinggal. Tuh…menancap di atas tanah. Tolong ambilkan, Nak….” kata kakek itu.
Kakek tua itu lalu menghampirinya. “Kenapa lama sekali mengambil tongkat kakek, Anak Muda….?” kata kakek tua itu.
“Aduh Kek, ternyata saya tidak sanggup mencabut tongkat yang menancap ini…” jawab Keyan Santang dengan nafas tersengal-sengal.
“Katanya mau mengadu kesaktian dengan Bagenda Ali, tapi mencabut tongkat itu saja tidak sanggup….” ujar kakek itu menyindir.
“Ketahuilah Anak Muda, aku inilah Bagenda Ali yang kamu cari….” kata kakek itu. Keajaiban pun terjadi, baru saja kakek itu selesai berujar, wujud kakek itu pun seketika berubah menjadi seorang yang gagah perkasa.

Dikisahkan sudah bertahun-tahun Keyan Santang menuntut berbagai ilmu, khususnya ilmu agama Islam di Tanah Mekah. Suatu ketika, Bagenda Ali menyuruhnya untuk kembali ke Tanah Jawa, khususnya ke Tanah Sunda, tempat kelahiran Keyan Santang.

“Keyan Santang, sudah saatnya sekarang Ananda kembali ke Pulau Jawa untuk menyebarkan agama Islam. Tapi sebelum Ananda kenbali ke Tanah Sunda, Mama akan memberikan nama keislaman, yang artinya Ananda sudah resmi menjadi penganut dan wajib menyebarkan Agama Islam. Mulai sekarang nama ananda adalah Rohmat Suci…” demikian Bagenda Ali berkata kepada Keyan Santang, yang kini sudah berganti nama menjadi Rohmat Suci.

Tidak dikisahkan di perjalannya, dikisahkan Keyan Santang sudah tiba kembali di Pulau Jawa, tepatnya di Tatar Sunda. Keyan Santang alias Rohmat Suci mulai menyebarkan ajaran Islam di Tatar Sunda, khususnya di kalangan masyarakat yang masih menganut agama Hindu dan Budha. Syi’arnya terbilang berhasil, banyak warga masyarakat di sekitar Banten, Karawang, dan wilayah sebelah utara Tatar Sunda yang mengikutinya menjadi penganut Agama Islam dan menjadi pengikut Keyan Santang.

Kabar perihal banyaknya rakyat Pajajaran yang membelot menjadi pengikut Keyan Santang, sampai juga ke telinga Prabu Siliwangi Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran di hati Prabu Siliwangi. Ia takut rakyatnya semua membelot dan mengikuti ajaran baru yang dibawa oleh putranya sendiri.

Pada suatu ketika, Keyan Santang mendatangi ayahnya di keraton Pajajaran. Maksudnya membujuk agar ayahnya masuk Islam dan meninggalkan ajaran leluhurnya yang selama ini dipegang kukuh oleh ayahnya. Ajakan Keyan Santang ditolak oleh ayahnya, dan dianggap suatu hal yang mustahil bila dia harus meninggalkan ajaran leluhurnya. Prabu Siliwangi kemudian menasehati putranya.

“…Rakeyan Santang, anakku, kalau kamu tetap ingin menyebarkan agama baru itu, silakan saja. Tapi jangan sekali-kali dengan cara memaksa. Silakan kamu menyebarkan agama barumu, tapi hanya kepada orang-orang yang benar-benar rela ingin menganutnya, tidak ada pemaksaan. Karena kalau kamu memaksakan ajaran barumu, itu artinya kamu sudah merampas hak asasi orang lain…” Demikian pesan Prabu Siliwangi kepada putranya.
Melihat perubahan sikap putranya yang dulu sangat patuh kepadanya, Prabu Siliwangi menjadi sangat kecewa. Suatu ketika, Prabu Siliwangi memusyawarahkan perihal bagaimana menghadapi sikap anaknya itu bersama Patih Terongpeot dan para pembesar Kerajaan Pajajaran.
“Paman Patih dan semua ponggawa, aku bingung menghadapi sikap anakku Keyan Santang, yang kini sangat berubah. Ia memaksaku untuk mengikuti ajaran baru yang dibawanya untuk dianut oleh kita semua. Aku ingin minta pendapat kalian, bagaimana sebaiknya kita menyikapi anaku itu…” demikian Sang Prabu Siliwangi membuka pembicaraannya.
“Sembah hamba Sang Prabu… Kami semua akan menyerahkan semuanya kepada Paduka Prabu. Apa pun yang Paduka Prabu titahkan, kami semua akan mematuhinya….”
“Baiklah kalau begitu, saya akan memutuskan. Untuk menghadapi sikap Keyan Santang yang berkeras memaksakan ajaran baru yang dibawanya, tiada jalan lain, kita harus meninggalkan keraton ini. Ini kita lakukan demi menghindari pertumpahan darah dengan anaku sendiri…. Bagaimana pendapatmu Kakang Patih…?” demikian Prabu Siliwangi berujar.
“Ampun Prabu… kami semua akan mengikuti apa pun yang Prabu putuskan…” jawab Patih Terongpeot dengan sangat takzim. Semua menteri dan para ponggawa pun mengiakan apa yang dikatakan Patih Terongpeot.
Apa yang dikhawatirkan oleh Prabu Siliwangi menjadi kenyataan. Kabar yang sampai kepada Prabu Siliwangi bahwa lebih dari setengahnya rakyat Pajajaran, telah membelot menjadi pengikut Keyan Santang dengan ajaran barunya, Islam. Sebelum Keyan Santang datang kembali ke tempat itu, Prabu Siliwangi beserta Patih dan para pengikutnya yang hanya beberapa orang, meninggalkan keraton itu, setelah mengubah wujud sekeliling keraton menjadi hutan belantara.

Ketika Keyan Santang datang ke keraton Kerajaan Sunda Pajajaran, ia terheran-heran, sebab tempat yang didatanginya kini telah berubah menjadi hutan belantara. Sejenak Keyan Santang merenung. Ia pun memaklumi, bahwa ayahnya yang sakti telah mengubah keraton menjadi hutan belantara. Tak lama kemudian, ia pun memutuskan untuk pergi ke arah timur, sebab menurut mata bathinnya ia yakin bahwa ayahnya pergi ke arah timur.

Dikisahkan Keyan Santang dengan para pengikutnya sudah tiba di Kabuyutan Ciburuy. Ketika Keyan Santang dan rombongannya tiba di Kabuyutan Ciburuy, tidak nampak seorang pun di sana. Yang ada hanyalah bekas-bekas bahwa tempat itu telah ditinggali oleh banyak orang. Keyan Santang pun maklum bahwa ayahnya, Prabu Siliwangi dan para pengikutnya baru saja meninggalkan tempat ini. Karena melihat para pengikutnya sudah merasa kelelahan, Keyan Santang pun memutuskan untuk singgah di kabuyutan itu. Mereka tinggal beberapa lama di Bumi Patemon. Karena Keyan Santang seorang penganut Islam yang taat, ia pun kemudian membuat tempat shalat dari batu-batu tipis yang dihamparkan. Di atas hamparan batu tipis itu, Keyan Santang melakukan shalat dan bertafakur, mohon petunjuk dari Allah untuk menyadarkan ayahnya, agar mau menganut agama Islam.

Pada suatu hari, ketika tengah bertafakur, Keyan Santang mendapat firasat bahwa ayahnya telah berada di sebuah hutan belantara, yaitu Hutan Sancang. Setelah mendapatkan petunjuk itu, Keyan Santang dan para pengikutnya segera meninggalkan kabuyutan dan melanjutkan perjalanan ke Hutan Sancang.

Dikisahkan Prabu Siliwangi dan para pengikutnya telah sampai di Hutan Sancang, sebuah kawasan hutan belantara yang dipenuhi degan aneka binatang, dan pohon-pohon raksasa.

Suatu ketika, Prabu Siliwangi mendapatkan firasat, bahwa anaknya, Prabu Keyan Santang akan segera tiba di tempat itu. Ia pun kemudian berkata kepada patih dan para pengikutnya,
“…. Paman Patih dan semua pengikutku, kalau kalian masih tetap setia kepadaku, ikutilah sabdaku. Saat inilah waktunya kita akan berubah wujud. Mulai sekarang jangan sekali-kali kalian menengok ke belakang. Kalau kalian melanggar ucapanku, menengok ke belakang, maka kalian tidak akan pernah melihat ku lagi….”

Demikianlah, Prabu Siliwangi dan para pengikutnya yang setia kini telah tiada, berubah wujud menjadi binatang harimau yang selanjutnya menghuni Hutan Sancang. Adapun hubungan cerita ini dengan situs Gunung Padang, menurut penuturan salah seorang informan, konon pada malam-malam tertentu, di puncak Gunung Padang suka muncul seekor harimau yang misterius. Akan tetapi tidak sembarang orang yang bisa melihat kemunculan harimau ini, melainkan hanya orang-orang tertentu saja. Menurut informan, konon harimau yang muncul di puncak Gunung Padang itu adalah jelmaan Prabu Siliwangi.

Nama Prabu Siliwangi begitu lekat dengan Orang Sunda, bahkan Prabu Siliwangi menjadi identitas Orang Sunda. Namun, siapa sesungguhnya yang disebut sebagai Prabu Siliwangi? Seorang informan menjelaskan bahwa sesungguhnya Prabu Siliwangi itu bukanlah nama seseorang, melainkan gelar yang diberikan kepada raja-raja Sunda. Mengenai hal ini, ada sebuah cerita yang terkait dengan cerita Perang Bubat yang terjadi pada tahun 1357, yaitu perang antara kerajaan Sunda dengan Kerajaan Majapahit. Berikut jalan ceritanya yang bersumber dari penuturan salah seorang informan.

Pada abad ke-14, di tanah Jawa berdiri sebuah kerajaan besar yang bernama Kerajaan Majapahit. Menurut beberapa sumber, Kerajaan Majapahit didirikan oleh Raden Wijaya, putra dari Jayawarman. Jayawarman adalah anak dari Prabu Dharmasiksa, raja dari Kerajaan Sunda. Dengan demikian, Raden Wijaya yang mendirikan Kerajaan Majapahit adalah keturunan dari Kerajaan Sunda. Peristiwa perang bubat terjadi pada saat Kerajaan Majapahit diperintah oleh Prabu Hayam Wuruk dengan patih Gajah Mada.

Dikisahkan ketika itu Prabu Hayam Wuruk berusia 23 tahun, namun ia belum memiliki permaisuri. Ibunya merasa waswas melihat putranya, Prabu Hayam Wuruk belum juga beristri. Maka pada suatu ketika sang ibu suri mengutarakan kegelsahannya kepada Hayam Wuruk.

”Ananda Prabu…”, demikian sabda sang Ibu Suri. “…Ananda sudah dewasa, dan Ananda pun sudah menduduki tahta kerajaan agung Majapahit. Sudah saatnya Ananda mempersunting seorang putri untuk menjadi permaisuri…”

Putri Dyah Pitaloka adalah putri dari Prabu Maharaja Linggabuwana yang memerintah di Kerajaan Sunda. Kebetulan leluhur Hayam Wuruk memiliki hubungan kedekatan khusus dengan Kerajaan Sunda. Konon, menurut cerita, kakek Hayam Wuruk, yaitu Raden Wijaya pendiri Kerajaan Majapahit. Raden Wijaya adalah cucu Prabu Dharmasiksa, seorang raja Sunda. Ketika Raden Wijaya mendirikan Majapahit, ia berpesan:

“omat ulah rek ngarempak kabuyutan galunggung (sunda)”.
“Awas jangan sekali-kali mengganggu/menyerang Kabuyutan Galunggung (Sunda)”.

Hayam Wuruk pun berniat untuk mengikat kembali tali kekeluargaan dengan melamar Putri Dyah Pitaloka (Citraresmi) untuk menjadi permaisurinya. Untuk mewujudkan niatnya tersebut, Hayam Wuruk mengutus Resi Madu untuk melayangkan lamaran kepada Prabu Maharaja Linggabuwana di Galuh, melamar putrinya, Putri Dyah Pitaloka untuk diperistri oleh Prabu Hayam Wuruk. Lamaran itu diterima dengan baik oleh Prabu Maharaja Linggabuwana. Akan tetapi mengenai tempat perkawinan yang akan dilangsungkan di Majapahit, pada mulanya pihak Kerajaan Sunda tidak menyetujui, karena tidak umum perkawinan dilangsungkan di pihak laki-laki. Menurut adat Sunda biasanya perkawinan dilangsungkan di pihak perempuan. Yang menyatakan tidak setuju adalah Patih Bunisora. Akan tetapi Prabu Linggabuwana melihat itikad baik dari Hayam Wuruk, maka direstuilah lamaran tersebut.

Pada suatu hari, berangkatlah rombongan pengantin putri dari Galuh sebanyak 92 orang. Tiba di Cirebon, Prabu Linggabuwana melihat air laut berwarna merah. Ia menyadari bahwa itu adalah sebuah firasat pertanda kurang baik bagi dirinya. Dari Cirebon rombongan pengantin naik perahu ke Tuban, kemudian dari Tuban naik kuda menuju ke Mojokerto/alun-alun bubat (yang sekarang sudah menjadi kebon jagung). Sampai di Bubat kebetulan raja-raja taklukan Majapahit sedang seba kepada Prabu Hayam Wuruk.

Prabu Linggabuwana merasa heran, kenapa kedatangannya sama sekali tidak ada penyambutan dari pihak Majapahit. Sang raja pun menyuruh Patih Anapaken untuk mengabarkan perihal kedatangannya kepada raja Majapahit. Di gerbang Majapahit, sang patih Anapaken dihadang oleh Gajahmada. Gajahmada mengatakan kepada patih Anapaken bahwa kalau Citraresmi mau sampai ke keraton, Kerajaan Sunda harus takluk terlebih dahulu kepada Majapait, dan status Citraresmi atau Dyah Pitaloka haruslah sebagai upeti, bukan sebagai prameswari. Sikap Gajahmada ini didorong oleh ambisinya yang ingin menaklukkan seluruh kerajaan-kerajaan di nusantara. Ketika itu hanya dua kerajaan yang belum takluk kepada Majapait, yaitu Kerajaan Sunda dan Palembang.

Patih Anapaken marah mendengar ucapan Gajahmada. Terjadilah pertengkaran mulut di antara kedua patih kerajaan tersebut. Patih Anapaken pun segera pergi dari tempat itu dan menghadap rajanya, kemudian ia menyampaikan pesan Gajahmada.

Patih Anapaken menyampaikan ucapan Gajahmada kepada Prabu Linggabuwana, bahwa bila rombongannya ingin sampai ke keraton Majapahit, mereka harus menyatakan takluk kepada Majapahit dan Dyah Pitaloka statusnya harus menjadi upeti, bukan calon prameswari. Mendengar pesan itu, Prabu Linggabuwana murka. Ia berkata kepada para pengiringnya:

“dengekeun ku maraneh sakabeh…kajeun getih ngamalir didieu, pikeun urang sinatria sunda moal gedag ku kaanginan, panjeg hate sakabeh, urang lawan…”.

Prabu Linggabuwana hanya ditemani oleh 92 orang pengantar pengantin, harus menghadapi pasukan perang keraton Majapahit. Sudah barang tentu ini tidak berimbang. Tapi semuanya siap berkorban nyawa demi kehormatan Kerajaan Sunda. Mereka pun siap melakukan perang puputan dan semuanya berganti pakaian mengenakan pakaian serba putih, pertanda siap berjuang sampai titik darah penghabisan.

Tidak lama kemudian datanglah pasukan Majapahit mengepung mereka, maka terjadilah perang campuh antara rombongan pengantin dari Sunda melawan pasukan kerajaan Majapahit. Tentu saja kekuatan mereka tidak berimbang. Rombongan Prabu Linggabuwana ditumpas habis, kendati pun pasukan Majapahit banyak yang menjadi korban. Rombongan dari Sunda semuanya gugur termasuk Prabu Linggabuwana dan prameswarinya, Dewi Raraningsih, kecuali putrinya, Dewi Citraresmi atau Dyah Pitaloka. Ketika Dewi Citra Resmi melongok ke luar tenda, ia kaget menyaksikan semua rombongannya telah gugur. Ia pun bersumpah:
“…cadu aing kudu kawin ka raja nu geus numpas kulawarga jeung karajaan…“

Raja-raja nusantara yang tengah berkumpul pun merasa salut dengan sikap dan kegagahan prabu Linggabuwana, maka mereka menjuluki Prabu Linggabuwana dengan sebutan “Prabu Wangi”. Setiap raja Sunda keturuna Prabu Wangi, berhak atas gelar “Prabu Siliwangi”, yaitu turunan dari Prabu Wangi, yaitu Prabu Niskala Wastukancana, Prabu Dewa Niskala, Sanghyang Susuk tunggal, Sribaduga Maharaja, Prabu Surawisesa, Ratu Sakti Sang Mangawatang, Prabu Nilakendra, Prabu Ragamulya Surakancana. Ada sekitar 9 orang yang mendapat gelar Prabu Siliwangi. Pada zaman Sribaduga Maharaja memerintah merupakan puncak kejayaan Kerajaan Pajajaran. Di nusantara yang bisa menyaingi Kerjanaan Pajajaran hanya dua, yaitu Demak dan Samudra Pasai. Pasukan Demak punya meriam, pasukan Pajajaran punya pasukan panah yang disebut “Walet Pajajaran”.

Lima, bukan hanya tertuju pada lima teras yang ada di Gunung Padang, tetapi juga terlihat dari sebagain besar batuan di Gunung Padang yang berbentuk persegi lima. Tidak sembarang orang yang dapat memuja langsung di teras V, orang memuja harus berurutan mulai dari teras I hingga terasa V, dan sangat jarang orang yang lulus di teras V sebab di teras V merupakan tempat pemujaan bagi orang-orang yang sudah marifat kepada Tuhannya. Orang yang ma’rifat adalah orang yang sudah benar-benar melepaskan diri dari sifat-sifat keduniawiannya. Salah seorang informan menuturkan:

“Teu sadayana lulus. Numawi calon-calon raja pajajaran mah kedah lulus di dinya heula, nembe lulus ti eta tempat tiasa jadi raja. Calon patih sareng putra raja kedah kadinya heula. Lulus ti eta lulus jadi rajana. Gunung padang tempat Ujian terahir, jadi teu ujug-ujug ka puncak… lebet ka trap ka hiji teras salajengna ka trap kalima…..”

“Tidak semuanya lulus. Makanya calon-calon raja Pajajaran harus lulus di tempat tersebut, setelah lulus baru bisa menjadi raja. Calon patih dengan putra raja harus kesana dulu. Lulus dari situ (maka) lulus menjadi raja. Gunung Padang tempat ujian terakhir, jadi tidak langsung mencapai puncak … masuk ke trap ke teras satu sampai kelima”

“dimana kataekanana, sidakep sinuku tunggal mepet bayu pancadriya maja raga manteng ka hyang jagatpati nu disebat agama sangyang sunda wiwitan, tah upami tos mendak wangsit nembe lulus”.
  1. Teras Gunung Padang terdiri atas 5 teras, di mana teras V merupakan teras yang dianggap paling suci.
  1. Batu-batu yang menumpuk di Gunung Padang terbentuk dalam bentuk pentagon (atau lima sisi).
  1. Terdapat lima gunung yang mengelilingi Gunung Padang, yaitu : (1) Gunung Batu atau masyarakat sekitar menyebut dengan nama Pasir Domas, (2) Pasir Pogor, (3) Gunung Kendeng atau disebut juga dengan sebutan Gunung Kancana, (4) Gunung Gede, dan (5) Gunung Pangrango.
  1. Dilingkari oleh lima bukit di sebelah barat Gn Karuhun, Di sebelah timur Gn Malati, di sebelah utara Gn. Batu, dan si sebelah selatan Gn. Emped dan di sebalah utara laut Pasir Malang (antara Gn Malati dan Gn Batu).
  1. Angka lima diartikan lima unsur kehidupan yaitu : langit, tanah, air, api, dan angin
  1. Angka Lima adalah hitungan sakral manusia Sunda “opat kalima pancer”, sebuah kalimat yang paling disakralkan bagi orang Sunda.
  1. Terasering untuk menuju ke teras 2 ada lima tahapan.
  1. Teras pertama dihuni oleh Teras 1 dihuni oleh Eyang Suasana. Di tengah teras 1 ada gundukan batu yang disebut masjid, karena batu-batu yang ada di sana menggambarkan sebuah masjid dan dihuni oleh Syeh Usman.
  1. Teras kedua, dihuni oleh Eyang Tajimalela.
  1. Teras ketiga dihuni oleh Eyang Telapak,
  1. Teras keempat dihuni oleh Eyang Balungtunggal, dan
  1. Teras kelima dihuni oleh Sunan Ibu.
Versi mitos Gunung Padang sebagai tempat menimba ilmu sudah sering di dengar dan dibaca. Dalam salah satu versi dikatakan bahwa batu-batu yang berbentuk seperti peralatan masa kini di antaranya meja, tempat duduk, sandaran kursi, dan lain-lain banyak dimitoskan pernah dipergunakan oleh “orang sakti”. Mitos tersebut dimunculkan terutama pada masa keislaman di mana nama atau gelar berbau Islam muncul di Situs Gunung Padang seperti Kiai Giling Pangancingan yang disematkan pada salah satu batu berbentuk meja. Nama lainnya adalah kursi Eyang Bonang, tempat duduk Eyang Suasana, sandaran batu Syeh Suhaedin (Syeh Abdul Rusman), tangga Eyang Syeh Marzuki, dan batu Syeh Abdul Fukor.

Menurut Yondri (2014: 15) bahwa Gunung Padang menjadi salah satu tempat menimba ilmu bagi orang-orang yang hendak menginginkan kedigjayaan dan kemahiran. Dikatakan oleh Yondri bahwa ada 11 leluhur yang kerap diziarahi dengan tokoh utama adalah Eyang Rama dan Eyang ibu (Sunan Ibu) di samping Prabu Siliwangi. Bagi para peziarah yang hendak pandai mengaji maka akan menziarahi di tempat bersemayamnya Eyang Marzuki. Untuk mereka yang menginginkan mahir memainkan kendang dapat berziarah atau nyekar ke tempat bersemayam Eyang Bonang. Orang yang hendak mencari kekayaan dapat berziarah ke tempat bersemayam Eyang Kuta Dunya. Dan, untuk mereka yang ingin naik jabatan hendaklah berziarah dahulu ke tempat bersemayam Eyang Tajimalela.

Koentjaraningrat, 1993. Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Jakarta: Jambatan
Yondri, Lutfi, 2014. “Punden Berundak Gunung Padang Maha Karya Nenek Moyang Dan Kandungannya Akan Nilai- Nilai Kearifan Lingkungan Di Masa Lalu Di Tatar Sunda”, Jurnal Sosioteknologi Volume 13, Nomor 1 April 2014.

Yuwono, J. Susetyo Edy, 1999. “Situs Gunungbang dalam Perspektif Transformasi”, Makalah, Disampaikan dalam Seminar Sehari Penelitian Terpadu Kawasan Arkeologis (PTKA) Gunungkidul Tahap I: Gunungbang, UGM, 12 Mei 1999


A. Pendahuluan
B. Mitos Gunung Padang dan Kehidupan Religi Semasa Kerajaan Sunda
1. Gunung Padang dan Kerajaan Galuh Purba
2. Gunung Padang, Kerajaan Pajajaran, Harimau, dan Prabu Siliwangi
a. Legenda Prabu Siliwangi
Keyan Santang pun kemudian balik lagi untuk mengambilkan tongkat kakek tua itu. Tongkat yang menancap itu, lalu ditarik oleh Keyan Santang. Ia kaget, karena tongkat itu menancap kuat di atas tanah. Ia mencoba lagi mencabutnya, tapi tongkat itu tidak juga tercabut, bahkan tidak bergeming sama sekali. Keyan Santang pun kemudian mengerahkan segenap tenaga dan kesaktiannya, tapi ternyata tongkat itu tidak bergeming sedikit pun. Keyan Santang terus memaksakan diri mencabut tongkat itu. Segenap tenaga dan ilmu kesaktiannya sudah ia kerahkan, sampai-sampai darah bercucuran dari sekujur tubuhnya. Untuk pertama kali itulah Keyan Santang melihat darahnya sendiri,…ternyata warna darahnya merah, tidak berbeda dengan darah orang-orang lain.
Melihat kejadian itu, badan Keyan Santang seketika terpuruk, ia bersujud di hadapan Bagenda Ali dan memohon untuk menjadi muridnya. Bagenda Ali pun menyanggupinya dengan syarat Keyan Santang harus menganut Agama Islam. Semenjak saat itu, Keyan Santang pun resmi menjadi murid Baginda Ali. Keyan Santang dengan penuh semangat mempelajari seluruh ajaran Islam yang disampaikan oleh Baginda Ali, gurunya.
Akan tetapi, walaupun sudah dinasehati oleh ayahnya, Keyan Santang tetap merasa yakin bahwa apa yang dilakukannya sudah benar. Ia pun berkali-kali membujuk ayahnya untuk mengikuti ajaran yang dibawanya. Prabu Siliwangi pun tetap kukuh pada pendiriannya.
Mendengar penuturan rajanya, Patih Terongpeot segera menyembah seraya berkata,
Hasil musyawarah disepakati bahwa Prabu Siliwangi, bersama Patih Terongpeot dan para menteri, ponggawa, serta rakyatnya yang setia akan meninggalkan keraton sebelum Keyan Santang dan pasukannya datang kembali untuk memaksakan ajaran barunya. Selanjutnya, dengan kesaktiannya, keraton dan sekelilingnya oleh Prabu Siliwangi diubah wujudnya menjadi hutan belantara yang isinya harimau dan sebangsanya.
Sebelum berubah wujud, Prabu Siliwangi menorehkan beberapa kata pada kulit sebatang pohon kayu menggunakan pisau pangot. Bunyi kalimat itu adalah : “kaboa panggih, kaboa moal, tapak lacak kaula ku anak incu”. Selesai menorehkan kalimat itu, Prabu Siliwangi pun berubah wujud menjadi seekor maung loreng yang sangat besar. Demikian pula para pengiringnya berubah wujud menjadi harimau belang.
b. Prabu Siliwangi sebagai sebuah Gelar
Prabu Hayam Wuruk pun segera mengumpulkan para pelukis istana. Mereka disebar ke seluruh kerajaan di kawasan nusantara untuk melukis putri-putri kerajaan untuk kemudian dipilih oleh sang Prabu Hayam Wuruk. Dari sekian banyaknya lukisan putri-putri kerajaan, hanya satu yang terpilih oleh sang prabu, yaitu lukisan seorang putri dari Kerajaan Sunda di Kawali. Putri itu bernama Putri Citraresmi atau biasa juga disebut Putri Dyah Pitaloka. Karena kecantikannya yang luar biasa, sang putri dijuluki Sang Permata. Sang Putri Dyah Pitaloka tinggal di keraton Surawisesa, di daerah Kawali.
Demikian pesan kakek Hayam Wuruk. Hayam Wuruk pun tahu bahwa leluhurnya adalah orang Sunda, dan ia faham betul dengan amanat yang ditinggalkan oleh kakeknya.
Usai berkata demikian Sang Prabu berganti pakaian, mengenakan pakaian serba putih dan menghunus senjata kujang bermata sembilan, diikuti oleh semua pengikutnya. Mereka siap melakukan “perang puputan”, perang habis-habisan sampai titik darah penghabisan.
Setelah mengucapkan sumpah itu, ia pun lalu bunuh diri menggunakan patrem/tusuk rambut. Di keraton Majapahit geger karena peristiwa itu. Prabu Hayam Wuruk meninjau ke tempat terjadinya peperangan, ternyata sudah banjir darah. Dewi Citraresmi pun telah tergeletak menjadi mayat. Prabu Hayam Wuruk memangku mayat Citraresmi sambil menangis. Ia kemudian memperabukan mayat-mayat Prabu Linggabuwana dan keluarganya, kemudian abunya diserahkan kepada Prabu Bunisora di Galuh. Prabu Hayam Wuruk tidak pernah menganggap Sunda menjadi kerajaan taklukannya, maka ia mengibarkan bendera Kerajaan Sunda sejajar dengan bendera Majapahit. Selanjutnya Prabu Hayam Wuruk mengadakan sidang untuk mengadili Gajahmada, tapi Gajahmada sudah melarikan diri dan hingga kini menghilang entah kemana.
4. Mitos Angka Lima di Gunung Padang
Artinya:
Di Teras ini dijadikan tempat semacam fit and proper test bagi calon pemimpin (kerajaan) pada waktu itu, sebab Gunung Padang merupakan salah satu kabuyutan. Pada zaman pajajaran ada tiga tempat untuk menguji keilmuan calon pemimpin, yaitu pertama kawikuan yaitu tempat untuk menimba ilmu keagamaan lamanya untuk menimba ilmu adalah 12 tahun, kedua binayapanti yaitu tempat menimba ilmu pengetahuan, ilmu berperang, kepemimpinan, dan ilmu duniawi lainnya yang dilakukan selama 12 tahun. Ketiga adalah kabuyutan yaitu tempat yang sangat dikeramatkan dan tempat bersemedinya calon pemimpin yang telah lulus dari ke dua tempat sebelumnya, di sini untuk menimba ilmu tidak ditentukan lamanya. Hal tersebut disebabkan bahwa dalam menimba ilmu kabuyutan sangat ditentukan oleh kualitas pribadi calon pemimpin yang diistilahkan dalam pepatah sunda, yaitu:
Angka lima di Gunung Padang sangat dianggap sakral, hal ini disebabkan banyak ditemui simbol-simbol angka lima. Sehingga Lima menjadi angka yang istimewa. Angka lima tersebut dapat dilihat dari :
Menurut beberapa penduduk setempat, kesakralan Gunung Padang ini dapat dilihat dari beberapa nama “tokoh” yang sekaligus menjadi ciri khas dari penamaan teras 1 hingga teras 5. Ciri khas yang dilatarbelakangi oleh peran mereka dalam tiap-tiap teras. Adapun penghuni dari masing-masing teras tersebut adalah sebagai berikut:
5. Gunung Padang sebagai Tempat Menimba Ilmu
Daftar Pustaka
Djunatan, Stephanus, tanpa tahun. “The mythological worldview of the contemplative site of Nagara Padang, West Java”, Indonesia. Makalah.