Pemerintah telah menerbitkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun
2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini diterbitkan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014. Sebagaimana diketahui ASN terdiri dari dua komponen, yakni profesi bagi
pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan
No comments:
Post a Comment