Monday, June 19, 2017

Cara Mendaftar Sertifikasi Guru 2017 via Simpatika

Pendaftaran Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 telah dibuka. Kali ini, Ayo Madrasah memberikan tata cara dan tahapan dalam melakukan pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 melalui layanan Simpatika.

Selain itu, juga bagaimana caranya melakukan edit pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Guru. So, bagi guru RA/Madrasah yang sudah terlanjur melakukan pendaftaran namun ingin melakukan perubahan, baik perubahan jenjang maupun mata pelajaran sertifikasi, dapat melakukan perubahan pendaftaran.

Bagi guru RA/Madrasah yang telah memenuhi persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017, akan langsung muncul pesan / notifikasi untuk melakukan pendaftaran. Jika noitifikasi tersebut tidak muncul, bisa jadi terdapat persyaratan-persyaratan yang belum terpenuhi.

Cara Mendaftar Sergur 2017

1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017


Apa saja pesrsyaratan untuk menjadi peserta sertifikasi 2017?

Terkait persyaratan ini telah pernah diulas di artikel sebelumnya yakni, Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2017.

Syarat itu meliputi:

  • Berstatus sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki prodi yang telah memiliki izin penyelenggaraan
  • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika

Jika data PTK belum tertulis sesuai dengan persyaratan tersebut, silakan lakukan perbaikan data (edit data) dan lakukan ajuan S12 ke Admin Simpatika Kab/Kota untuk mendapat persetujuan (S13).

2. Cara Mendaftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017


Untuk melakukan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2017, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Login ke akun Simpatika (Akun PTK) masing-masing
  • Saat masuk ke dasbor PTK akan muncul notifikasi / pesan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi.
Yth. (Nama PTK), Sehubungan dengan program Sertifikasi Guru Periode 2017 melalui PLPG. Saudara terundang untuk menjadi kandidat calon peserta sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Bilamana Saudara berminat mengikuti program Sertifikasi Guru 2017, silakan melengkapi isian bidang studi sertifikasi (jenjang dan mata pelajaran) yang sesuai dengan kompetensi Saudara.

Pesan Pendaftaran Sertifikasi Guru 2017

  • Klik pada menu "Jenjang Materi" untuk memilih jenjang sesuai satminkal masing-masing
Pemilihan Jenjang dan Mapel Sergur

  • Klik pada menu "Mata Pelajaran" untuk memilih mata pelajaran yang diinginkan sesuai dengan kompetensi masing-masing
  • Jika sudah, klik "Lanjut"
  • Akan muncul pesan tentang rangkuman isian yang telah dipilih. Jika sudah benar, klik "Simpan", sedang jika keliru, silakan klik "Kembali" untuk melakukan pengeditan kembali.
Review Pendaftaran Sertifikasi Guru

  • Pendaftaran selesai. Anda akan tercatat dalam sistem Simpatika sebagai kandidat calon peserta Sertifikasi Guru Periode 2017 melalui PLPG.
  • Pantau terus akun Simpatika masing-masing untuk mengetahui perkembangan pendaftaran tersebut.

3. Mengedit Pendaftaran yang Sudah Dilakukan


Setelah selesai mendaftar, Anda akan otomatis terdaftar sebagai kandidat calon peserta sertifikasi guru periode 2017. Status pendaftaran dan langkah-langkah berikutnya akan muncul di akun Simpatika masing-masing. Karena itu, pantau terus perkembangannya di akun PTK Simpatika.

Jika ada kekeliruan saat mendaftar?

Tidak masalah. PTK dapat melakukan pengeditan atau perbaikan pendaftaran.

Cara melakukan pengeditan pendaftaran calon peserta sertifikasi adalah sebagai berikut:
  • Login ke akun Simpatika (akun PTK) masing-masing
  • Klik menu "Sertifikasi Guru" yang terdapat di kolom sebelah kiri
  • Muncul 
  • Klik "Edit"
Edit Pendaftaran Sertifikasi

  • Akan dimunculkan kembali pilihan untuk mengedit jenjang dan mata pelajaran sertifikasi guru. Pilih yang sesuai.
  • Klik Lanjut
Semikianlah cara melakukan pendaftaran calon peserta sertifikasi guru Tahun 2017 dan cara melakukan edit pendaftaran sertifikasi guru RA/Madrasah Periode 2017 melalui Simpatika.

Friday, June 16, 2017

Surat Edaran Persiapan Sertifikasi Guru Kemenag 2017

Kementerian Agama baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017. Surat yang memuat berberapa poin penting terkait sertifikasi guru madrasah tahun 2017 ini tentunya menjadi kabar baik bagi guru-guru yang mengajar di madrasah di naungan Kemenag, utamanya terkait dengan kepastian akan dilaksanakannya kembali sertifikasi guru melalu jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Sebagaimana diketahui, tahun 2016 silam, Kementerian Agama urung menyelenggarakan sertifikasi guru.

Adalah Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017. Surat tertanggal 12 Juni 2017 ini menyatakan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dirjen Pendidikan Islam Kementarian Agama akan kembali membuka pendaftaran program Sertifikasi Guru melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Berkenaan dengan dibukanya pendaftaran program Sertifikasi Guru tersebut, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh semua guru madrasah.

Sertifikasi Guru Kemenag 2017

Yang pertama, data yang digunakan sebagai acuan pendaftaran adalah data Simpatika. Karenanya, masing-masing guru wajib melakukan updating data dan status sertifikasi di layanan Simpatika, sebelum 3 Juli 2017. Pastikan data terkait dengan status sertifikasi, status pendidikan, satminkal, jam pelajaran dan mapel yang diampu telah benar, sesuai dengan persyaratan calon peserta Sertifikasi Guru 2017 (lihat syaratnya di bawah).

Kedua, program sertifikasi guru 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru. Jika ada guru bersertifikat pendidik yang ingin melakukan sertifikasi ulang belum dapat diakomodasi saat ini.

Ketiga, proses dan tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui layanan Simpatika. Setiap guru yang layak mengikuti sertifikasi guru tahun 2017, akan muncul notifikasi (pesan) di akun Simpatika masing-masing. Kemudian, guru yang bersangkutan berhak memilih akan mengikuti program sertifikasi guru tersebut atau tidak. Termasuk dalam memilih LPTK mana yang akan digunakan.

Karena itu, setiap guru madrasah yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2017, hendaknya aktif membuka akun Simpatika masing-masing untuk mengecek statusnya, apakah menjadi calon sergur 2017 atau tidak.

1. Persyaratan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2017


Keempat adalah terkait dengan persyaratan umum.

Adapun persyaratan untuk dapat menjadi calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut:

  • Berstatus sebagai PNS atau Guru Tetap Yayasan (bagi guru bukan PNS) di madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kemenag
  • Belum pernah memiliki sertifikat pendidik
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali bagi guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Insan Cendekia se-Indonesia
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki prodi yang telah memiliki izin penyelenggaraan.
  • Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun
  • Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika

Hal-hal dan ketentuan lainnya, secara lebih lanjut, akan diatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2017 yang akan segera diterbitkan.

2. Download Surat Edaran Persiapan Sergur 2017


Untuk mempelajari lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan persiapan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017, silakan download dan baca Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017.

Surat Edaran tersebut dapat diunduh di LINK INI.

Dengan terbitnya Surat Edaran terkait persiapan pelaksanaan pendaftaran calon peserta Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 ini tentu menjadi kabar menyegarkan bagi guru-guru madrasah yang belum bersertifikat pendidik. Oleh karena itu, hendaknya masing-masing guru untuk aktif melakukan pembenahan data (updating data) di akun Simpatika masing-masing dan melakukan pemantauan status calon peserta sertifikasi guru di akunnya masing-masing.

Thursday, June 8, 2017

Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jatim

Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 versi Excel untuk wilayah Kanwil Kemenag Jawa Timur. Kaldik ini berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/5/2017 tertanggal 30 Mei 2017.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Timur tersebut berisikan pengiriman kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di RA/Madrasah. Tentunya ini berlaku untuk wilayah Provinsi Jawa Timur.

Penyusunan pedoman Kaldik untuk Jawa Timur ini tentunya telah disesuaikan dengan Surat Edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Kalender pendidikan atau kaldik merupakan pengaturan waktu kegiatan pembelajaran di sebuah sekolah/madrasah selama satu tahun pelajaran. Dalam kaldik ini mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu belajar efektif, waktu pembelajaran efektif, hari libur, pelaksanaan kegiatan ulangan semester hingga ujian, dan pembagian raport.

Kaldik 2017 2018 Jawa Timur

Karena menjadi administrasi dasar dalam perencanaan proses dan kegiatan selama satu tahun di sekolah atau madrasah, Kalender Pendidikan memiliki peran penting. Karenanya setiap RA dan Madrasah wajib menyusun kalender Pendidikan yang berlaku di madrasah tersebut.Termasuk dalam menghadapi Tahun pelajaran 2017/2018 yang segera tiba, RA/Madrasah seyogyanya segera melakukan penyusunan kaldik 2017/2018.

1. Download Kaldik 2017/2018 Versi Excel


Sebagai panduan dalam penyusunan kalender Pendidikan RA/Madrasah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat bernomor B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/5/2017 tentang Pengiriman Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018. Dengan ketentuan tersebut nantinya masing-masing RA/Madrasah dapat menyusun kalender pendidikan masing-masing.

Dalam artikel ini, Blog Ayo Madrasah memberikan dokumen penyusunan kaldik tersebut yang terdiri atas:

  • Surat Kanwil Kemenag Jawa Timur Nomor B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/5/2017 beserta lampirannya
  • Format Kalender Pendidikan berdasarkan surat Kanwil tersebut dalam format file excel

Untuk mengunduhnya silakan klik DOWNLOAD

File excel Kaldik tersebut terdiri atas dua sheet. Pertama adalah format Kalender Pendidikan, Penghitungan Hari Efektif Sekolah, Hari Efektif Fakultatif, dan hari Libur Sekolah/Madrasah sebagaimana format asli dalam lampiran Surat Kepala Kanwil Kemenag.

Sheet kedua adalah format Kalender Pendidikan perbulan selama satu tahun yang telah disesuaikan dengan lampiran Surat Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur. Dengan file ini ini masing-masing RA/Madrasah dapat mengedit dan menyesuaikan kaldiknya sesuai dengan kondisi madrasah masing-masing.

Kekurangan dari Kalender Pendidikan ini adalah belum pastinya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Hari-hari libur yang tertera baru perkiraan saja dan belum mencantumkan cuti bersama. Ini mengingat, belum dirilisnya SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Sehingga jika nanti SKB tentang penetapan libur 2018 telah keluar dapat kembali disesuaikan.


2. Kaldik 2017/2018 untuk Provinsi Lain


Sampai dnegan artikel ini diturunkan, Admin Ayo Madrasah belum mendapatkan penetapan Kaldik dari Kanwil Kemenag Provinsi selain Jawa Timur. Sehingga bagi rekan-rekan yang berasal dari Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Jakarta, maupun provinsi lainnya silakan bisa menggunakan terlebih dahulu acuan dari Jawa Timur ini. Kemudian bisa melakukan pembenahan jika kanwil masing-masing telah mengeluarkan penetapan tentang Pedoman Kalender Pendidikan 2017/2018.

Ayo Madrasah akan berusaha untuk memberikan pembaharuan informasi terkait dengan Pedoman Penyusunan Kaldik untuk provinsi-provinsi lainnya. Semisal untuk provinsi:

  • Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jawa Tengah
  • Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Yogyakarta
  • Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jawa Barat
  • Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Banten
  • Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag DKI Jakarta
  • Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Bali

Demikian informasi terkait dengan Kalender Pendidikan 2017/2018 Versi Excel Kemenag Jatim. Semoga bermanfaat bagi RA dan Madrasah di provinsi Jawa Timur.

Sunday, June 4, 2017

Aplikasi Bel Sekolah Otomatis dan Gratis

Salah satu aplikasi bel sekolah otomatis dan gratis adalah Jabat Automatic School Bell. Software aplikasi buatan putra Indonesia ini tidak membutuhkan kode aktivasi ataupun crack. Karena Jabat Bel Sekolah Otomatis memang dibuat freeware alias gratis didownload dan digunakan oleh semua pihak.

Dengan semakin pesatnya teknologi, sekolah, termasuk madrasah, sudah selayaknya menggunakan bel sekolah otomatis berbasis komputer. Sehingga bel sebagai penanda dimulai, berganti, dan berakhirnya pembelajaran tidak perlu dilakukan secara manual. Cukup dengan mengandalkan aplikasi yang berjalan secara otomatis. Hal ini tentu akan lebih meningkatkan akurasi waktu dan kemudahan karena resiko salah atau lupa akan dapat diminimalisir.

bel sekolah otomatis

1. Aplikasi Bel Sekolah Otomatis yang Gratis


Cukup banyak beredar aplikasi bel sekolah otomatis. Namun sebagian besar merupakan aplikasi berbayar ataupun trial yang dibatasi waktu penggunaannya atau kelengkapan fiturnya. Jika menginginkan yang full, harus tetap membeli sejumlah harga agar dapat mendapatkan kode aktivasinya.

Namun berbeda dengan Jabat Automatic School Bell. Software bel otomatis ini seratus persen gratis. Setiap orang dimanapun dapat mengunduh dan menggunakannya secara gratis tanpa batasan waktu dan tanpa batasan fitur.

Sehingga bagi sekolah dan madrasah yang selama ini masih kesulitan menemukan aplikasi bel sekolah otomatis dan masih mengandalkan bel sekolah manual, sudah saatnya berganti menggunakan Jabat Automatic School Bell, bel sekolah gratis.

2. Mudah dan Kaya Fitur


Selain tersedia secara gratis, Jabat Bel Sekolah Otomatis memiliki berbagai fitur yang sangat mumpuni. Beberapa fitur tersebut diantaranya adalah:

  1. Dapat dipasang di komputer dengan spesifikasi rendah. Jabat Automatic School Bell dapat diinstal di komputer bersistem operasi Windows XP (atau yang lebih atas) dengan RAM minimal 512 MB.
  2. Berjalan secara otomatis. Aplikasi ini akan otomatis berjalan setiap komputer dihidupkan.
  3. Pengaturan yang mudah.
  4. Jadwal tidak terbatas. Pengguna dapat menambahkan jadwal sebanyak yang diinginkan tanpa ada batasan
  5. Memiliki Kategori Jadwal Bel. Jadwal dapat diatur berdasarkan kategori semisal untuk kategori reguler, kategori tes (Ulangan Umum), kategori jadwal saat puasa, dll. Sehingga ketika sedang waktu Ulangan Umum (misalnya), tidak perlu menghapus dan mengganti jadwal bel reguler, tetapi cukup dengan berganti kategori saja. Ketika masa ulangan telah berakhir, dapat berganti kembali ke kategori reguler tanpa harus menghapus dan setting ulang.
  6. Adanya notifikasi di layar komputer.
  7. Backup otomatis. Memungkinkan membuat cadangan database yang dapat dipulihkan di kemudian hari.
  8. Pilihan suara dan notifikasi yang banyak.
  9. Perekam Suara. Pengguna dapat menambahkan suara bel dan notifikasi sesukanya bahkan dengan merekam suara sendiri.
  10. Auto Shutdown. Memiliki fitur auto shutdown yang memungkinkan komputer mati secara otomatis.
  11. Data dilindungi password. Data dan settingan bel otomatis dilindungi dengan password yang ditentukan sendiri oleh pengguna, sehingga meminimalisir perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.

Kekurangan aplikasi bel sekolah gratis ini hanya satu, beberapa waktu sekali aplikasi akan menampilkan pesan bersponsor yang berlangsung selama beberapa detik di sudut bawah kanan layar monitor komputer. Namun secara keseluruhan pesan tersebut masih wajar dan tidak cukup mengganggu.

Dengan sederetan fitur sebagaimana tersebut di atas, bisa dikatakan Jabat Automatic School Bell merupakan aplikasi bel otomatis terbaik yang ada.

3. Download Aplikasi Bel Otomatis


Untuk menggunakan bel otomatis ini secara gratis, pengguna dapat mengunduhnya secara langsung dan gratis di situs schoolbell.jabatsoftware.com atau melalui link berikut ini.

Setelah diunduh, silakan ekstrak aplikasi tersebut dengan menggunakan aplikasi seperti WinZip, WinRar, Zip7, dan sebagainya kemudian instal seperti biasa.

4. Cara Setting Bel Sekolah Otomatis


Cara pengaturan (setting) Jabat Automatic School Bell sangat mudah. Namun untuk mempermudah para pengguna, Ayo Madrasah telah menyediakan video tutorialnya. Simak dan tonton video berikut ini.


So, kini sudah saatnya setiap madrasah menggunakan aplikasi bel sekolah otomatis ini. Cukup dengan menyediakan seperangkat komputer yang kemudian dihubungkan dengan pengeras suara, maka urusan bel sebagai penanda masuk sekolah, pergantian jam pelajaran, dan pulang sekolah akan ditangani secara otomatis oleh Jabat Automatic School Bell.

Jabat Automatic School Bell akan berjalan secara otomatis setiap komputer dihidupkan. Selain kaya akan fitur dan kemudahannya, yang paling utama, aplikasi bel sekolah otomatis ini gratis.

Saturday, June 3, 2017

Juknis Tunjangan Fungsional Guru RA/Madrasah 2017

Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 atau STF-GBPNS, kembali diberikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, telah menetapkan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7331 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017.

Petunjuk Teknis ini sebenarnya telah ditetapkan semenjak 30 Desember 2017, tetapi baru saja diupload dan dipublikasi melalui http://madrasah.kemenag.go.id/ pada 2 Juni 2017 ini.

STF-GBPNS adalah pemberian subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Juga untuk meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan pembelajaran di RA/Madrasah serta memotivasi guru bukan PNS untuk meningkatkan komitmennya dalam melaksanakan tugas secara optimal.

Juknis Tunjangan Fungsional

Baca Juga: Revisi Juknis TPG Tahun 2017 Terbaru

1. Penerima Tunjangan Fungsional 2017


Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017, adalah:

  1. Guru RA/Madrasah
  2. Bukan PNS atau CPNS
  3. Aktif mengajar di RA, MI, MTs, atau MA, dan terdaftar di Simpatika
  4. Memiliki NPK (Nomor PTK Kemenag) dan atau NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  5. Berstatus sebagai Guru Tetap pada satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Kemenag.
  6. Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber pada DIPA Kemenag, 
  7. Guru penerima Tunjangan Profesi atau Tunjangan Khusus dapat menjadi penerima STF-GBPNS jika memenuhi persyaratan yang diatur dalam juknis STF-GBPNS dan dahanya tersedia.

2. Besarnya Tunjangan Fungsional 2017


Nominal besarnya Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 adalah Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) perorang, perbulan yang berlaku selama satu tahun, terhitung mulai Januari 2017. Sehingga dalam setahun seorang guru RA/Madrasah akan menerima STF-GBPNS sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).

3. Download Juknis STF-GBPNS 2017


Untuk memperlajari lebih lanjut mengenai pemberian tunjangan ini, silakan download dan baca Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7331 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017.

Surat Keputusan tersebut dapat DIDOWNLOAD DI SINI.

Demikian terkait dengan pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2017 lengkap dengan Petunjuk Teknis Tunjangan Fungsional 2017 yang telah diterbitkan.