Pelbagai kasus kekerasan, anarki dan teror atas nama agama atau yang dilakukan oleh kaum beragama sebenarnya menunjukkan bahwa mereka bukanlah kaum “beragama”. Kesimpulan singkat ini merupakan analisis dasar dari pemahaman makna agama sebagai sebuah institusi yang mengatur kehidupan manusia untuk menuju kedamaian abadi.
Namun sayangnya, banyak kaum-kaum beragama yang justru memanfaatkan dalil-dalil agama untuk melakukan kekerasan. Bahkan, lebih spesifik lagi untuk kepentingan-kepentingan politik. Tragedi Muslim Rohingya, Bom di Gereja Oikumene Samarinda dan tragedi-tragedi kekerasan atas nama agama lainnya menjadi contoh tentang masih banyaknya kaum beragama yang tak “beragama”.
Kaum Beragama “Tak Beragama” (Sumber Gambar : Nu Online) |
Kaum Beragama “Tak Beragama”
Padahal, hakikat beragama bukan terletak pada pengakuan seseorang bahwa ia telah memeluk agama tertentu, kemudian menuliskannya di kartu identitas sebagai bukti ia telah beragama. Begitu pula, dalam beragama juga tidak cukup sekadar membaca terjemah kitab suci, kemudian menelan mentah-mentah tanpa melihat aspek historis dan sosiologis yang melatar belakangi ayat tersebut diturunkan.Namun, hakikat beragama terletak pada seberapa jauh pemeluk agama mengetahui makna dasar agama itu sendiri. Hal ini sangat penting untuk menjadikan kaum yang—mengaku—beragama menjadi benar-benar “beragama.” Oleh karena itu, pemahaman terhadap makna dasar agama adalah prasyarat mutlak bagi kaum beragama untuk memahami agama secara hakiki.
Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw
Menilik pengertian agama dari sudut pandang bahasa, maka agama berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “a” dan “gama”. Huruf “a” berarti tidak dan “gama” berarti kacau. Lebih gampangnya, agama berarti kedamaian atau menghilangkan kekacauan.Dari pengertian dasar ini saja, manusia yang mengaku sebagai kaum beragama tidak akan mungkin melakukan kekacauan, karena bertentangan dengan makna agama itu sendiri. Maka, hanya dengan melihat makna agama dari sudut pandang etimologisnya, pantaskah kaum beragama melakukan kekacauan? Atau bahkan lebih dari itu, bolehkan kaum beragama melakukan tindakan anarkis dan teror?
Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw
Tentu jawabannya tidak. Karena dengan melakukan hal-hal itu, maka kaum beragama telah mengotori hakikat “agama” itu sendiri. Namun sayangnya, justru yang terjadi hari ini adalah tindak kekerasan, anarkis dan teror yang menggunakan dalil agama, khususnya dalil tentang jihad. Salah kaprah pemahaman tentang jihad inilah yang kemudian membuat makna jihad menjadi sesuatu yang dikonotasikan pada aktivitas yang berbau kekerasan bahkan hingga memunculkan the Holy War Doctrine.Doktrin “Holy War”
Doktrin ”Holy War” adalah sebuah doktrin yang mengajarkan tentang perang yang dilakukan atas perintah Tuhan. Bahkan, lebih jauh lagi kelompok yang meyakini bahwa Tuhan memerintahkan perang ini menganggap aktivitas ini sebagai sebuah tugas suci dan mulia demi mendapatkan derajat tinggi di sisi Tuhannya. Doktrin ini akan mudah sekali dicerna oleh kaum-kaum tekstualis yang hampir selalu mengabaikan latar belakang sebuah ayat diturunkan.
Singkatnya, kaum tektualis memahami sebuah teks ke dalam alih bahasa yang itu pun sebenarnya tidak mesti sama maknanya. Kelompok-kelompok ini pula yang memahami bahwa perang adalah bagian tak terpisahkan dari jihad. Akibatnya, pemahaman ini seolah membuat relasi antara “jihad” dan “perang” sebagai satu kesatuan yang utuh. Padahal tidak demikian adanya. Jihad tidak semata-mata menyoal perang, namun juga perjuangan intelektual (al Ijtihad) dan perjuangan sprititual (al Mujahadah).
Keberadaan kelompok tekstualis yang pada perjalanannya menjadi kaum ekstrimis tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Kesadaran yang sangat rendah terhadap kesetaraan manusia di mata hukum, HAM maupun Tuhan menjadikan mereka gelap mata dengan tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan. Padahal, memanusiakan manusia adalah salah satu tujuan utama adanya agama di muka bumi. Sebaliknya, manusia yang tidak mampu memanusiakan manusia sejatinya belum mampu memahami tentang makna agama yang sesungguhnya.
Kondisi ini masih diperkuat dengan akses informasi tentang pemahaman-pemahaman doktrin ekstrimis yang sangat mudah dijangkau oleh masyarakat melalui teknologi informasi. Blog-blog hingga portal-portal berita yang menyajikan referensi tentang doktrin-doktrin kelompok ekstrimis masih terus bertebaran dan jumlahnya terus meningkat.
Hal ini masih diperparah dengan ketiadaan batas usia untuk bisa mengakses informasi tersebut, sehingga upaya filterisasi terhadap informasi sangatlah rendah. Alhasil, informasi yang didapat langsung ditelan mentah-mentah tanpa melihat dari mana sumbernya, siapa yang menyampaikan dan dari media apa.
Oleh karena itu, demi menjaga toleransi yang sudah sekian lama dibangun di Indonesia sekaligus menjadi kekuatan bangsa, pemerintah harus tegas terhadap aktivitas-aktivitas yang membahayakan keutuhan bangsa, baik dalam dunia nyata maupun dunia maya. Keterbukaan informasi memang sudah menjadi hal yang wajib di era globalisasi. Begitu pula dengan kebebasan berpendapat yang menjadi nilai utama dari berdemokrasi.
Namun, jangan sampai keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat justru menjadi bumerang bagi bangsa ini. Khusus untuk hal ini, Indonesia perlu mengingat kembali sejarah Uni Soviet yang justru hancur karena kebijakan Glasnost di masa pemerintahan Mikhail Gorbachev pada pertengahan 1980-an. Kebijakan tentang keterbukaan informasi (Glasnost) ini justru menjadi bumerang hingga menyebabkan runtuhnya Uni Soviet pada 26 Desember 1991 selain kebijakan Perestroika (restrukturisasi ekonomi) dan Uskoreniye (percepatan pembangunan ekonomi).
Jika pemerintah Indonesia belum juga bertindak tegas pada aktivitas-aktivitas kelompok ini yang sudah semakin merajalela dalam arus informasi digital, maka bukan tidak mungkin kelompok-kelompok ekstrim yang menganggap aktivitas teror sebagai bagian dari Holy War akan terus bertambah. Termasuk ancaman terhadap toleransi dan keberagamaan di Indonesia akan semakin pudar. Sekali lagi, bahwa pemerintah memiliki peran vital dalam mengontrol dan mengatur aktivitas kehidupan masyarakatnya demi menjaga keutuhan bangsanya.
Penulis adalah Direktur NU Care – LAZISNU dan Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Islamic Studies UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dari Nu Online: nu.or.id
Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw Ulama, Bahtsul Masail Ustadz Felix Siauw Official Blog Resmi Felix Siauw
No comments:
Post a Comment