Thursday, May 3, 2018

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT di Simpatika

Hari ini, menu untuk mencetak Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berfungsi. Namanya adalah Cetak S36c/d. Namun, sebagaimana pengamatan Ayo Madrasah dari beberapa media sosial, sering kali PTK mengalami kendala dan kasus saat hendak mencetak SKAKPT ini. Beberapa kasus yang paling sering muncul saat mencetak S36d akan diuraikan dibahas dalam artikel ini.

S36c dan S36d merupakan bukti persetujuan dari Ajuan S36a dan S36b. Sebagaimana pernah Ayo Madrasah ulas sebelumnya dalam artikel Prosedur dan Cara Pengisian SKAKPT, Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT merupakan menu baru di Simpatika semester ini. Tujuannya adalah untuk penyederhanaan proses pemberkasan TPG madrasah.

Setelah PTK mengisi SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (S36a atau S36b), ajuan itu kemudian diverifikasi dan validasi oleh Admin Kabupaten/Kota bagi PTK yang bersatminkal di madrasah swasta dan oleh Kepala Madrasah Negeri bagi yang bersatminkal di MTs Negeri dan MA Negeri.

Setelah disetujui, maka terbitlah S36c atau S36d.

S36c atau S36d ini dicetak oleh masing-masing PTK di akun PTK masing-masing, untuk setiap bulan.

Untuk bisa melakukan pencetakan, seorang PTK harus telah disetujui ajuan SKMT dan SKBK (terbit S29e), berstatus layak mendapat tunjangan, dan telah disetujui ajuan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).


1. Cara Mencetak SKAKPT


Untuk mencetak, PTK tinggal login ke akun Simpatika masing-masing. Pilih menu SKAKPT. Di bagian tengah atas akan muncul menu "Cetak SKAKPT", tepat di samping menu "Kelengkapan Data" yang sebelumnya digunakan untuk mengisi data perpajakan dan rekening TPG. Selanjutnya:


  1. Klik menu "Cetak SKAKPT"
  2. Pilih Tahun
  3. Muncul daftar bulan yang tersedia, klik pada logo print di bulan yang akan dicetak
  4. Muncul form S36c (PNS) dan S36d (Non-PNS)
  5. Lakukan penyimpanan ke PDF atau cetak langsung


2. Kasus Menu Cetak SKAKPT Tidak Tersedia


Permasalahan pertama adalah menu untuk mencetak SKAKPT tidak muncul di akun PTK. Submenu yang seharusnya ada di samping submenu Kelengkapan Data ini tidak ada.

Kasus semacam ini, lebih dikarenakan oleh faktor cache atau riwayat browser yang digunakan. Browser masing saja menampilkan tampilan yang tersimpan (riwayat) saat membuka menu SKAKPT yang tidak memiliki tombol Cetak SKAKPT.

Cara mengatasi kasus ini ada beberapa. Bisa dengan membersihkan cache dan riwayat browser, menggunakan browser atau komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.

cara membersihakn cache browser Google Chrome:

  1. Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Klik 'Alat Lainnya'
  3. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  4. Muncul kotak dialog 'Hapus data penjelajahan'
  5. Centang pada jenis informasi (terutama 4 jenis teratas)
  6. Klik 'Hapus data penjelajahan'
  7. Jika perlu, restat (tutup lalu buka lagi) browser Anda


Sedang untuk firefox, caranya:

  1. Klik menu kontrol (gambar tiga garis bersusun) di pojok kanan atas
  2. Terbuka tab pengaturan
  3. Klik menu Privasi & Keamanan (di sebelah kiri)
  4. Pada bagian tengah, di bawah riwayat, klik tulisan "membersihkan riwayat terakhir"
  5. Muncul jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
  6. Pilih jangka waktu "Semuanya"
  7. Pada bagian detail, contreng terutama empat pilihan teratas
  8. Klik "Bersihkan Sekarang"

Jika kesulitan dengan teknis membersihkan riwayat browser, silakan menggunakan browser atau komputer yang berbeda, atau bisa juga dengan menggunakan mode penyamaran atau incognito yang dimiliki oleh setiap browser.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT


3. Kasus S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya, setelah mengklik menu "Cetak SKAKPT" muncul pilihan tahun dan bulan SKAKPT tetapi dengan tulisan "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"

Kasus seperti ini disebabkan oleh S36 belum disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota (bagi yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi satminkal madrasah negeri).

Belum disetujui bisa karena beberapa sebab, yang antara lain:
  1. Admin Kab/Kota tidak menyetui karena ada kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
  2. S36a atau S36b belum disetorkan ke Admin Kab/Kota atau Kepala Madrasah Negeri

Solusinya, silakan melakukan kordinasi dengan operator madrasah atau admin Kab/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT


[UPDATE] S36a/b Sudah Disetujui tapi Muncul Pesan S36 Belum Diselesaikan


Kasus berikutnya adalah S36a/b telah disetujui oleh Admin Kab/Kota tetapi dalam menu cetak SKAKPT masih muncul keterangan TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN bersilang merah dan tidak dapat dicetak. Umumnya hal ini terjadi pada PTK yang mengajukan S36a/b pada bulan April 2018 atau sesudahnya.

Berbeda dengan PTK yang S36a/b -nya telah disetujui pada bulan Maret dimana semua bulan SKAKPT langsung aktif dan dapat dicetak, khusus untuk PTK yang S36a/b-nya baru disetujui di bulan April maka S36c/d nya akan berbunyi TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN, untuk bulan Januari s.d April. Hal ini dikarenakan S36c/d yang terbit adalah untuk bulan setelah S36a/b disetujui.

Jadi jika S36a/b disetujui bulan April, maka S36c/d yang aktif (dapat dicetak) adalah untuk bulan berikutnya yaitu bulan Mei dan seterusnya. S36c/d untuk bulan April dan bulan sebelumnya tidak dapat dicetak. Sedangkan penerbitan S36c/d suatu bulan akan dimunculkan oleh sistem di bulan berikutnya (S36c/d bulan April akan dimunculkan di sistem pada bulan Mei).

Sehingga bagi PTK yang S36a/b-nya baru disetujui di bulan April maka silakan tunggu hingga 1 Juni nanti akan dimunculkan S36c/d untuk bulan Mei dan pada bulan berikutnya, 1 Juli akan diterbitkan S36c/d untuk bulan Juni.


4. Kasus Kode Satker Belum Dilengkapi


Untuk dapat melakukan pencetakan S36c/d, Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kab/Kota harus telah mengisikan kode satker di akun instansinya. Karena kode satker ini nantinya kan ikut muncul dalam SKAKPT.

Untuk mengisikan kode Satker caranya cukup mudah. 
  1. Admin atau Kamad pada madrasah negeri atau Admin Kab/Kota login ke akunnya masing-masing.
  2. Pilih layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
  3. Klik menu "Kelola Instansi"
  4. Klik menu "Profil Instansi"
  5. Klik menu "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
  6. Klik tanda pensil pada kolom "Satker"
  7. Isikan Kode Satker
  8. Simpan


Sehingga bagi PTK yang ketika akan mencetak SKAKPT muncul peringatan "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI", silakan untuk menunggu Admin di tingkat atasnya dalam memasukkan kode satker.

Kasus dan Solusi Dalam Cetak SKAKPT

Itu beberapa kasus dan solusi penyelesaikan dalam mencetak SKAKPT di layanan Simpatika. Semoga bermanfaat.

Wednesday, May 2, 2018

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

POS (Prosedur Operasional Standar) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 telah ditetapkan oleh BAN S/M. POS Akreditasi ini menjadi panduan dan pedoman resmi terkait prosedur dalam pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah di tahun 2018.

Adalah Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Nomor: 082/BAN-SM/SK/2018 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018.

Dalam POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 dimuat berbagai hal terkait dengan pedoman pelaksanaan akreditasi. Diantaranya adalah tentang alur prosedur akreditasi Sekolah/Madrasah. Alur prosedur ini meliputi:

  1. Sosialisasi dan Pengisian DIA dalam Sispena
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Assesor
  3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah
  4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi


POS Akreditasi 2018

1. Sosialisasi dan Pengisian DIA dalam Sispena


Tahapan ini meliputi sosialisasi penggunaan Sispena S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) dan kuota sasaran akreditasi 2018 oleh BAP Provinsi kepada UPA-SM dan pihak-pihak terkait. Hingga sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran akreditasi 2018 mengisi DIA (Data Isian Akreditasi) melalui Sispena.

Sasaran Akreditasi 2018 sejumlah 54.000 sekolah/madrasah se-Indonesia dengan prioritas:

  1. sekolah/madrasah yang belum diakreditasi, 
  2. sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi, 
  3. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir atau lebih, 
  4. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan 
  5. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasainya pada tahun 2018

Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2018, sekolah/madrasah memiliki waktu hingga akhir Mei 2018 untuk mengisi DIA.

2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Assesor


Data Isian Akreditasi (DIA) yang diisi oleh sekolah/madrasah melalui Sispena SM akan digunakan bahan audit oleh BAP SM dalam menentukan kelayakan dan penetapan sekolah/madrasah yang akan divisitasi sesuai kuota yang tersedia.

BAP SM juga akan menugaskan asesor untuk melakukan visitasi.

3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah


Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAPS/M. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah.

4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi


Laporan visitasi yang disampaikan oleh asesor perlu divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi


Setelah validasi proses dan hasil visitasi, BAP-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah. Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan hasil validasi proses dan hasil visitasi dan menyusun rekomendasi.

6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi


Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah ditetapkan melalui rapat pleno BAP-S/M yang dihadiri oleh anggota BAN-S/M. Rapat pleno BAP-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui Surat Keputusan tentang Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yang dilaksanakan setiap tahun

7. Pengumuman Hasil Akreditasi


BAN-S/M dan BAP-S/M mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi


Dalam jangka waktu 14 hari setelah pengumuman hasil akreditasi, BAN SM menerbitkan e-sertifikat akreditasi dan rekomendasi melalui Sispena SM. Sekolah dan madrasah dapat mengunduh dan mencetak e-sertifikat dan rekomendasi tersebut melalui Sispena.

9 Unduh POS Akreditasi 2018


Untuk lebih jelasnya, silakan baca dan pelajari POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Untuk mengunduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 (UNDUH DI SINI).

Demikianlah terkait dengan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 yang menjadi acuan dan pedoman pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2018. Dengan memahami POS tersebut, semua pihak dapat ikut berperan aktif dalam menjamin pelaksanaan akrfeditasi yang terarah, terbuka, dan terukur. Tentunya demi menjamin kualitas proses dan hasil akreditasi sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sejarah Maritim

oleh Dr. Mumuh Muhsin Z, M.Hum. (Sejarah UNPAD)

(Makalah pada Kegiatan Pembekalan Teknis Penelitian yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 Februari 2015 bertempat di aula Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bandung Jalan Cinambo No. 136 Ujungberung Bandung.

Pengantar
Terdapat dua istilah yang digunakan untuk melabeli sebuah negara dilihat dari kondisi geografisnya. Pertama adalah negara pesisir atau maritim; kedua adalah negara pedalaman atau agraris. Indonesia termasuk negara maritim karena dilihat dari konstruksi kewilayahannya, yang terdiri dari 17.000 buah pulau dan garis pantai sepanjang sekira 81.000 km. Selain dari faktor geografis, dari faktor historis pun sejarah Indonesia identik dengan sejarah maritim.

Kondisi Indonesia seperti itu sangat ironis jika dilihat realitas lainnya yang sama sekali sangat berlawanan secara diametral dengan karakter kemaritiman. Atau, dengan kata lain, realitas yang ada tidak berkorelasi positif dengan sifat-sifat kemaritiman. Misalnya saja, contoh sederhana: produktivitas ikan laut, prosentase penduduk sebagai konsumen ikan laut, identifikasi masyarakat nelayan sebagai masyarakat miskin. Belum lagi bila ditunjukkan contoh-contoh lain yang lebih serius. Tidak sampai di situ, “pengasingan” terhadap dunia kelautan pun ternyata dilakukan oleh ilmu sejarah.

Ketika kajian sejarah sudah mulai melepaskan diri dari hal-hal yang bersifat konvensional pun dan beralih ke kajian sejarah melalui pendekatan ilmu-ilmu sosial, tetap saja belum banyak mengubah nasib sejarah maritime. Tema sejarah ini belum banyak dihampiri sejarawan. Beberapa sejarawan yang punya perhatian besar terhadap sejarah maritime adalah, hanya menyebut beberapa: F.A Sutjipto, A.B. Lapian, Susanto Zuhdi, Gusti Asnan, Singgih Tri Sulistiyono, E.L.Poelinggomang, dan sebagainya.

Secara kelembagaan, saya kira, baru Program Studi Sejarah Universitas Diponegoro yang secara serius mengembangkan penelitiannya ke arah sejarah maritim. Program Studi Sejarah Universitas Padjadjaran hampir belum memberi perhatian terhadap sejarah maritim.

Arti Penting Sejarah Maritim
Pentingnya penghampiran terhadap sejarah maritim sesungguhnya bukan sekedar persoalan “keadilan historiografi”, tapi lebih daripada itu. Indonesia sekarang lebih memosisikan diri sebagai negara agraris. Diversifikasi makanan pun lebih berorientasi pada makanan agraris. Aktivitas perekonomian dan komoditas perekonomian pun lebih mengandalkan darat daripada laut. Padahal luasan wilayah Negara Republik Indonesia itu hampir dua per tiganya adalah lautan.

Realitas lain menunjukkan gejala kritis dalam berbagai hal. Misalnya saja berkurangnya luasan lahan sawah akibat dari perubahan fungsi lahan tanah. Hal ini berimplikasi banyak, salah satunya adalah potensi krisis pangan. Perbandingan ketersediaan lapangan kerja dengan jumlah pencari kerja yang tidak seimbang. Hal ini berimplikasi pada terus meningkatnya angka pengangguran yang selanjutnya berpengaruh pada peningkatan angka kriminalitas. Selain itu, potensi terjadinya disintegrasi bangsa selalu menghantaui negeri ini.

Oleh karena itu, salah satu solusi mengatasi berbagai persoalan bangsa adalah memberi perhatian yang wajar dan proporsional terhadap sektor maritim. Bahkan ada yang mengusulkan agar Indonesia menjadi negara maritim, bukan negara agraris lagi.

Bila hal itu disepakati maka untuk membangun negara bahari diperlukan landasan budaya dan nilai bahari yang kuat. Untuk membangun “Indonesia Baru” sebagai negara bahari peran sejarah maritim sangat penting. Melalui pengkajian terhadap sejarah maritim diharapkan terjadi penanaman nilai-nilai budaya bahari dan memperkuat integrasi bangsa. Dikaitkan dengan kepentingan praktis, sejarah maritim dapat mengungkap setidaknya dua persoalan. Pertama seberapa jauh nilai-nilai integrasi bangsa ditanamkan dalam jiwa segenap generasi muda bangsa Indonesia. Kedua adalah sosialisasi dan enkulturasi nilai-nilai budaya bahari kepada segenap anak bangsa.

Urgensitas Sejarah Maritim
Sekait dengan arti pentingnya sejarah maritim, maka kehadiran jenis sejarah ini jadi makin mendesak dengan beberapa pertimbangan (Sulistyo, 2009). Pertama, secara geografis Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kawasan yang demikian luas ini dihuni oleh berbagai kelompok etnis yang selama berabad-abad telah menggunakan laut sebagai wahana untuk saling berkomunikasi. Sejarah maritim akan menjadi wahana untuk membangkitkan kesadaran mengenai proses-proses historis yang telah mengantarkan terbentuknya apa yang kemudian disebut sebagai nasion Indonesia.

Kedua, sejarah maritim sangat cocok untuk dijadikan medium sosialisasi dan enkulturasi nilai-nilai budaya bahari sebagai landasan untuk membangun negara bahari di masa yang akan datang.

Ketiga, secara substansial sejarah maritim akan mampu menyediakan wacana yang luas mengenai kemunikasi lintas budaya antara satu komunitas dengan komunitas yang lain yang menjadi dasar bagi proses integrasi di kalangan masyarakat Indonesia. Melalui laut terjadilah komunikasi lintas budaya lewat pelayaran dan perdagangan. Kondisi kebaharian pun mengandung dinamika yang menciptakan kesatuan, hubungan antar manusia dan antar bangsa lewat transportasi, perdagangan, dan pertemuan budaya. Semua ini dapat memperkokoh integrasi bangsa di masa mendatang sebagai negara bahari.

Keempat, penanaman civic education diajarkan melalui sosio-kultural dalam menanamkan nilai-nilai integrasi bangsa.

Historiografi dan pembelajaran sejarah seringkali menciptakan dan memperkuat ingatan kolektif mengenai pengalaman masa lampau yang mudah dibangkitkan kembali jika terjadi persoalan-persoalan aktual yang terjadi.

Substansi, Metode, dan Pendekatan
Baik secara historis maupun geografis, Indonesia merupakan negara bahari, maka unsur kalautan menjadi bagian yang inheren dalam sejarah Indonesia. Unsur paling penting sebagai substansi sejarah maritim adalah keseimbangan antara unsur ekspansi (perkembangan) dan integrasi dalam setiap fenomena dan proses historis.

Segi ekspansi banyak menyangkut soal perkembangan dan kemajuan yang dicapai oleh suatu komunitas tertentu baik sebagai kesatuan geografis maupun kesatuan politis. Aspek perkembangan dan kemajuan itu mengacu ke “muncul, berkembang, dan runtuhnya” kesatuan-kesatuan politik yang menyebar di wilayah kepulauan Indonesia. Integrasi mengacu pada proses pembentukan jaringan yang merefleksikan interrelasi di antara unsur-unsur sosial dalam masyarakat atau interkomunikasi lintas budaya masyarakat Indonesia. Dalam hubungan ini perlu dikaji rute perdagangan dan hubungan antarpusat-pusat perdagangan (pasar), arah perdagangan, komoditas yang diperdagangkan, dan sebagainya yang semua itu dapat menggambarkan sebuah jaringan; sedangkan jaringan sendiri merupakan faktor mendasar dari proses integrasi. Dengan demikian jaringan ini melibatkan pusat-pusat perdagangan (kota-kota pelabuhan) yang merupakan titik-titik simpul jaringan perdagangan maritim. Skala besaran atau luasan jaringan perdagangan sangat bervariasi, bergantung pada mobilitas barang, modal, dan tenaga kerja di antara daerah dan pelabuhan (Sulistyo, 2009).

Metode yang digunakan untuk meneliti sejarah maritim adalah metode sejarah dengan empat tahapan kerjanya. Keempat tahapan itu meliputi heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.

Adapun pendekatan yang bisa digunakan untuk meneliti sejarah maritim setidaknya ada tiga, yaitu ekonomi, politik, dan antropologi. Untuk meneliti sejarah maritim sangat diperlukan data kuantitatif. Oleh karena itu, sejarah maritim dalam banyak hal identik dengan sejarah perdagangan atau sejarah ekonomi. Terdapat kecenderungan kuat kota pelabuhan menjadi ibu kota kerajaan. Oleh karena itu, aktivitas perekonomian di pelabuhan sangat berkait erat dengan situasi dan kondisi politik. Kota pelabuhan identik dengan heterogenitas sosial, budaya, agama. Di situ pun ada kedinamisan dan keterbukaan. Oleh karena itu pendekatan antropologis sangat diperlukan.

Simpulan
Provinsi Jawa Barat sering mengidentifikasi diri sebagai wilayah pedalaman, mungkin, hanya karena letak ibu kotanya di pedalaman. Padahal Jawa Barat mempunyai dua wilayah pantai, utara dan selatan. Wilayah Pantai Utara meliputi Bekasi, Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon. Wilayah Pantai Selatan meliputi Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Pangandaran. Ini kondisi sekarang. Secara historis, Batavia dan Banten pun merupakan dua pelabuhan besar yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Hingga sekarang potensi wilayah pantai yang ada di Jawa Barat, terutama pantai selatan, belum diaktualkan. Padahal potensi ekonominya demikian besar. Guna mengoptimalkan peran wilayah-wilayah pantai itu perlu dilakukan penelitian historisnya. Masih sangat banyak lingkup spasial wilayah pantai yang belum tersentuh oleh sejarawan. Sekarang adalah saatnya untuk dilakukan.

Sumber
Sulistiyono, Singgih Tri. 2009.

“Historiografi Maritim Indonesia; Prospeknya dan Tantangan”, Makalah disampaikan pada Seminar Nasional Musyawarah Wilayah II DIY – Jateng; diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Jurusan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta di Yogyakarta, 8 Mei.

Sulistiyono, Singgih Tri. 2015.

”Sumber Daya Pangan Bahari dalam Perpektif Sejarah”, dalam ejournal.undip.ac.id/index.php/humanika/article/view/3674 (diakses 21 Februari 2015).

Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id

Candra Naya, Keunikan sebuah Cagar budaya Di Jakarta

Hidup manusia bukan komedi suka dan duka
Tetapi suka dan duka menjalin suatu pelangi kehidupan

Sebuah nasehat yang sarat dengan makna tentang perjalanan kehidupan di atas tertulis di salah satu ruang dalam Situs cagar budaya Candra Naya di jalan Gajahmada Jakarta Barat. Situs Cagar budaya tersebut tepat berada di antara gedung Hotel Novotel dan ICBC. Sementara di belakangnya berdiri menjulang Superblock Grand Central City. Sebuah keunikan tersendiri mengingat jalan Gajah mada Jakarta dipenuhi oleh bangunan bertingkat dengan aktivitas perdagangan dan perkantoran yang sangat sibuk. Tengok ILTC yang berlokasi di depan Hotel Novotel merupakan salah satu referensi pusat perdagangan elektronik yang cukup diperhitungkan tidak hanya bagi warga jakarta dan sekitarnya tetapi juga warga atau konsumen di luar Jakarta. Siapa sangka sebuah cagar budaya berada terselip di tengah-tengah busines centre di Jakarta.

Situs Cagar budaya Candra Naya dibangun tahun 1807 oleh Khouw Tian Sek (Khouw Teng Sek). Sumber dari Wikipedia menyebutkan bahwa Situs Cagar budaya Candra Naya merupakan bekas kediaman Khouw Kim An, seorang mayor tionghoa terakhir di Batavia.

Sementara itu, sumber dari National Geographic mengatakan bahwa Bangunan bersejarah yang awalnya bernama Landhuis Kroekoet ini hingga tahun 1992 masih digunakan sebagai gedung sekolah dan mulai dipugar tahun 1993. Saat ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 Klenteng Candra Naya telah dijadikan sebagai salah satu cagar budaya milik Provinsi DKI Jakarta.

Lalu apa keunikan lainnya? Tidak hanya lokasinya yang diapit oleh gedung bertingkat, keunikan lainnya bahwa bangunan di samping Situs cagar budaya digunakan untuk membuka kedai kopi Oey.

Jangan dilihat dari namanya yang terkesan berbau mandarin sehinga mengarahkan kita pada menu-menu yang melulu berasal dari negara tirai bambu. Cukup banyak variasi menu mengundang selera yang sama sekali bukan berasal dari negara tirai bambu, contohnya menu prata kari ajam dan Spagheti Toena Pedas.

Mungkin supaya menarik pengunjung untuk mendatangi salah satu destinasi wisata budaya di DKI Jakarta atau memang sebagai bagian dari tradisi tionghoa, banyak pernak pernik bernuansa merah dan kuning yang menghiasi seluruh bangunan Situs Cagar budaya sehingga memberi keunikan tersendiri. Selain itu, aroma bangunan bersejarah juga dapat dilihat dari dua buah foto Khouw Kim An, nasehat-nasehat di salah satu sisi gedung dan boneka naga yang bergantungan di bagian dalam gedung. Bagian yang lebih dalam lagi terdapat sebuah kolam yang dikelilingi patung-patung kodok yang sedang menggigit koin bertuliskan huruf mandarin. Dan, sebagaimana layaknya sebuah Situs Cagar budaya Tionghoa, sebuah Patung Budha dan Dewi Kwan In juga terpajang di salah satu ruangan Situs.

Sumber: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbjabar

Tuesday, May 1, 2018

Kebijakan Pembangunan Kebudayaan sebagai Pondasi Pengelolaan Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat

Oleh : Dr. Nanang Koswara
Disajikan pada acara :
Sosialisasi Saka Widya Budaya Bakti Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan
Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung
Bandung, 28 Oktober 2014,  Hotel Puri Khatulistiwa Jalan Raya Jatinangor

Selayang Pandang
  • Undang-undang No. 11 tahun 2010, tentang Cagar Budaya
  • Undang-undang Kebudayaan Masih dalam Rancangan
  • Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang  Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
  • Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman
  • Permendikbud Nomor 85 Tahun 2013 tantang Standar Pelayan Minimal Bidang Kesenian
Manajemen Kebudayaan dan Pembudayaan Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat dalam bidang kebudayaan termasuk ke dalam  misi 5 : Meningkatkan kehidupan sosial, seni dan budaya, peran pemuda dan olah raga serta Pengembangan pariwisata dalam Bingkai Kearifan Budaya Lokal dengan kebijakan :
  • Meningkatnya pelestarian budaya lokal
  • Mendukung terwujudnya Jawa Barat sebagai pusat budaya
  • Meningkatnya pelestarian seni dan perfilman daerah  serta meningkatnya kualitas dan kuantitas pusat gelar karya seni dan budaya
  • Meningkatnya perlindungan dan pengakuan atas seni dan budaya Jawa Barat
  • Meningkatnya penghargaan dan pembinaan kepada seniman, budayawan, komunitas seni, budaya, dan pariwisata, serta masyarakat
Visi Misi Disparbud Provinsi Jawa Barat
  • Visi, mewujudkan Jawa Barat sebagai pusat budaya dan destinasi wisata berkelas dunia.
  • Misi, meningkatkan pembangunan perekonomian regional berbasis potensi local, melestarikan aset budaya local, mengefektifkan seni dan budaya sebagai aset daerah yang mendukung kepada pengembangan kepariwisataan Jawa Barat dalam bingkai kearifan lokal, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang kebudayaan dan pariwisata
Aspek Penting Pengelolaan Kebudayaan
  • pengadopsian metode perencanaan baru, sebuah perencanaan yang memiliki pendekatan multidimensi yang dapat mengakomodasi sifat-sifat multidimensi, pertentangan, dan ketidaksepadanan
  • dari partisipasi menjadi kemitraan, sebuah manajemen yang menjadikan masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi melibatkan mereka lewat berbagi informasi, konsultasi, pembuatan keputusan dan pelaksanaan aksi.
  • membuat sistem informasi dari bawah ke atas atau sebaliknya
  • memberi pelatihan bagi pembuat keputusan (agen) terhadap pendekatan budaya yang sensitif bagi pembinaan dan pengembangan kebudayaan
Kebijakan Pembangunan Jawa Barat
  • Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang  Bendera,Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan;
  • Undang – Undang Nomor  33 Tahun 2009 tentang Perfilman;
  • Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
  • Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
  • Permendikbud Nomor 85 Tahun 2013 tentang Standar Pelayan Minimal Bidang Kesenian;
  • Permenbudpar  No PM.45/UM.001/MKP/2009 tentang Pedoman Permuseuman;
  • PERDA No. 5 tahun 2003, Tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra dan Aksara Daerah;
  • PERDA No.6 tahun 2003, Tentang Pemeliharaan Kesenian; dan
  • PERDA No.7 tahun 2003, Tentang Pengelolaan Kepurbakalaan, Kesejarahan, Nilai Tradisional dan Museum.
Bidang yang menangani Program Kebudayaan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Provinsi Jawa Barat
  • Bidang Kebudayaan;
  • Bidang Kesenian;
  • Balai Pengelolaan Museum;
  • Balai Pengelolaan Kepurbakalaan, dan Nilai Tradisional;
  • Balai Pengelolaan Taman Budaya;
  • Balai Pengelolaan Anjungan Jawa Barat (TMII) Jakarta
Program Kegiatan yang berhubungan dengan Remaja
Kebijakan-kebijakan itu melahirkan berbagai program kegiatan yang berhubungan dengan pembinaan kepemudaan, diantaranya :
  • Duta Seni Remaja;
  • Mitra Praja Utama;
  • Lomba Menulis Puisi Berbahasa Daerah;
  • Kemah Sastra;
  • Workshop Perfilman;
  • Festival Kaulinan Urang Lembur;
  • Lomba Presenter Berbahasa Sunda;
  • Festival Pantun Melayu Betawi;
  • Worksop Bahasa dan Sastra Daerah, dll.

Darmaraja Festival 2013 (4)












Staf BPNB Jawa Barat (6)