Materi
Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah. Berdasarkan
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi
No comments:
Post a Comment