Selain sebagai petunjuk manusia, membaca Al-Qur’an juga mendapatkan pahala dan keberkahan. Sebab itu, umat Islam dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an, meskipun tidak memahami makna dan maksudnya. Karenanya, dalam hadits disebutkan:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Artinya, “Siapa yang membaca satu huruf Al-Qur’an, maka dia mendapatkan satu kebaikan. Satu kebaikan digandakan menjadi sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan ‘alif lam mim’ satu huruf, tapi ‘alif’ satu huruf, ‘lam’ satu huruf, dan ‘mim’ satu huruf,” (HR Al-Tirmidzi).
Orang yang membaca Al-Qur’an diberi sepuluh kebaikan dalam setiap hurufnya. Ganjaran ini berlaku bagi siapa pun. Membacanya saja diberi sepuluh kebaikan dari setiap hurufnya, apalagi memahami, mendalami, dan mengamalkannya. Tentu pahalanya lebih besar lagi.
Di samping memperhatikan makhraj dan tajwid bacaan, volume suara juga perlu diperhatikan. Maksudnya, jangan sampai membaca Al-Qur’an dengan suara keras yang bukan pada tempatnya. Apalagi bila sampai menganggu orang lain.
Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan bahwa memang ada banyak dalil yang menganjurkan baca Al-Qur’an dengan suara keras, tapi di sisi lain juga ada dalil yang menganjurkan baca Al-Qur’an dengan suara pelan. Ia mengatakan:
جاءت آثار بفضيلة رفع الصوت بالقراءة، وآثار بفضيلة الإسرار
Artinya, “Ada beberapa riwayat tentang keutamaan baca Al-Qur’an dengan suara keras, dan ada pula riwayat tentang keutamaan suara pelan.”
Lalu mana yang harus diamalkan? Imam An-Nawawi menjelaskan:
قال العلماء والجمع بينهما أن الإسرار أبعد من الرياء فهو أفضل في حق من يخاف ذلك، فإن لم يخف الرياء فالجهر أفضل بشرط أن لا يؤذي غيره من مصل أو نائم أو غيرهما
Artinya, “Ulama berkata, cara mengompromikan dua dalil tersebut adalah membaca Al-Qur’an dengan suara pelan bagi orang yang takut riya itu lebih utama. Sementara bagi orang yang tidak riya, maka mengeraskan suara saat baca Al-Qur’an lebih diutamakan dengan catatan tidak menganggu orang yang shalat, tidur, dan lain-lain.”
Dengan demikian, baca Al-Qur’an dengan suara pelan atau keras sebetulnya sama-sama baik selama diamalkan berdasarkan situasi dan kondisinya.
Kalau di hadapan orang ramai, lebih baik membaca Al-Qur’an dengan suara pelan agar tidak menganggu ketenangan orang lain, khususnya orang shalat atau sedang istirahat. Tapi bila sedang sendirian, lebih baik dengan suara yang cukup terdengar di telinga (tidak terlalu keras) karena biasanya lebih fokus dan meningkatkan semangat. Wallahu a‘lam.
www.nu.or.id | Hengki Ferdiansyah
No comments:
Post a Comment