Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau agar deklarasi gerakan #2019GantiPresiden tak digelar di Jawa Barat. MUI Pusat mendukung sikap tersebut.
"Kami mendukung imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar agar deklarasi tagar #2019GantiPresiden tidak digelar di Jabar. Karena khawatir gerakan tersebut menimbulkan konflik di tengah panasnya suhu politik saat ini," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi lewat keterangannya, Rabu (1/8/2018).
Zainut menilai sikap MUI Jabar merupakan bentuk kehati-hatian agar tak terjadi gesekan antar kelompok masyarakat. Menurut dia, hal itu sesuai dengan pemahaman agama yang menyebutkan bahwa mencegah terjadinya kerusakan harus lebih diutamakan ketimbang membangun kemaslahatan.
"Sikap kehati-hatian MUI Jawa Barat tersebut semata didasarkan pada ikhtiar untuk menjaga terjadinya kerusakan (mafsadat) berupa konflik, gesekan dan ancaman perpecahan bangsa. Hal tersebut dalam agama memang harus didahulukan dari pada untuk membangun kemaslahatan, sebagaimana kaidah fiqih: dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih (menghindarkan kerusakan harus lebih didahulukan dibandingkan mendatangkan kebaikan)," ujarnya.
Zaniut mengakui bahwa semua orang bisa menyalurkan aspirasinya termasuk gerakan #2019GantiPresiden. Namun gerakan tersebut, kata Zainut, seharusnya dilakukan saat memasuki masa kampanye Pemilu 2019.
"Di dalam negara demokrasi tidak dilarang untuk menyuarakan aspirasi mengganti presiden atau mempertahankan presiden. Namun hendaknya hal tersebut dilakukan pada waktunya ketika sudah memasuki masa kampanye Pemilu. Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat, beradab dan mencerdaskan, bukan bentuk demokrasi yang didasarkan pada syahwat politik untuk berkuasa semata," imbuhnya.
Lebih jauh, Zainut mengimbau kepada setiap elite politik untuk lebih menahan diri. Persatuan bangsa, menurut dia, harus selalu dijaga.
"MUI mengimbau kepada elite politik hendaknya bisa menahan diri dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis yang dapat memicu konflik dan gesekan di masyarakat yang ujungnya dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa. Semuanya harus patuh dan tunduk dengan peraturan perundangan yang ada," tuturnya.
detik.com
No comments:
Post a Comment