Sebelum terbentuk lembaga
yang melaksanakan penyiapan, pengembangan, dan pemberdayaan pengawas sekolah
secara definitif, Mendikbud telah munugaskan LP2KS untuk melaksanakan
penyiapan, pengembangan, dan pemberdayaan Pengawas Sekolah. Penugasan ini
tertuang dalam Keputusan Mendikbud Nomor
212/P/2018 Tentang Penugasan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala
Sekolah (LP2KS) Untuk
No comments:
Post a Comment